SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mengingatkan warga agar menghentikan kebiasaan membakar sampah atau yang dikenal dengan istilah “nabun”. Pasalnya, asap hasil pembakaran sampah dinilai membahayakan kesehatan dan dapat memicu gangguan pada sistem pernapasan.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan, membakar sampah sembarangan merupakan tindakan yang dilarang. Selain mencemari lingkungan, asap yang dihasilkan juga berisiko merusak kesehatan, terutama paru-paru.
“Ini kan sudah ada aturannya, tidak boleh. Karena ini merusak kesehatan, terutama pernapasan dan paru-paru. Oleh karenanya saya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan membakar sampah sembarangan,” kata Sachrudin usai menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Gedung Seni Budaya Kota Tangerang.
Menurut Sachrudin, praktik membakar sampah di Kota Tangerang kini mulai berkurang. Hal itu terjadi karena pemerintah terus melakukan pengawasan dan melibatkan aparat kewilayahan hingga tingkat RT dan RW. “Sekarang sudah relatif agak sedikit di Kota Tangerang karena kita pantau terus. Para camat, lurah, RT dan RW juga memberikan imbauan agar tidak boleh ada lagi yang membakar sampah sembarangan,” ujarnya.
Pemkot Tangerang, lanjut Sachrudin, akan terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar kebiasaan membakar sampah bisa benar-benar ditinggalkan. Edukasi dilakukan melalui camat, lurah, hingga pengurus lingkungan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak pembakaran sampah.
Ia berharap tidak ada lagi warga yang melakukan “nabun” sehingga kualitas udara di Kota Tangerang tetap terjaga dan risiko penyakit akibat paparan asap pembakaran dapat ditekan. “Sudah. Kita sosialisasikan terus,” pungkasnya. (ari)
Baca Juga: Sampah Menumpuk di Jalan Rawa Kucing, Ini Respons Camat Neglasari




























