SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Potensi wisata di semua wilayah Pandeglang, belum terkelola optimal. Akibatnya, Pemkab Pandeglang kesulitan mendapatkan tambahan pendapatan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengakui, hingga saat ini pihaknya belum bisa mengelola potensi pariwisata di wilayah Pandeglang secara optimal.
“Memang sampai sekarang potensi dari sektor pariwisata belum bisa dioptimalkan,” kata Fahmi, Rabu (26/7/2023).
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini beralasan, banyak lokasi pariwisata di Kabupaten Pandeglang dimiliki oleh perorangan atau pihak swasta.
Sehingga, pihaknya kerap kesulitan untuk menarik retribusi atau pajak dari sektor tersebut. “Kebanyakan bukan punya Pemda” tandasnya.
Fahmi mengatakan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan Pemkab Pandeglang agar bisa mendapatkan tambahan anggaran ke kas daerah melalui sektor pariwisata.
Diantaranya, dengan menerapkan pajak, seperti pajak air bawah tanah, pajak bumi dan bangunan, dan jenis pajak lain dari pengusaha wisata.
“Sebetulnya bisa kita terapkan hal itu, tetapi ada beberapa hal atau kendala sehingga kita belum bisa mengoptimalkan pendapatan dari sektor itu. Tetapi akan kita upayakan agar semua potensi yang ada bisa dikelola dengan baik sehingga kas daerah bisa bertambah,” ujarnya.
Fahmi mengatakan, di tahun 2023 ini target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 285 Miliar. Hingga memasuki semester kedua ini, lanjutnya, uang yang masuk ke kas daerah belum mencapai 50 persen.
“Tetapi kita akan kejar agar target yang ada bisa tercapai, paling tidak diakhir tahun anggaran nanti bisa diatas 90 persen,” ujarnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, Ramadani memastikan, pihaknya akan mengoptimalkan semua sektor pendapatan termasuk potensi lain yang bisa dimasukkan ke kas daerah.
“Kita pasti akan optimalkan semua sektor pendapatan yang ada, termasuk sektor lain yang sedang kita bahas,” ucap Ramadani.
Ramadani juga mengatakan, dari sektor pajak daerah, ada beberapa jenis pajak yang sudah diatas 50 persen ketercapaiannya.
Meski demikian, tidak sedikit juga jenis pajak yang belum mencapai target atau masih dibawah 50 persen.
“Yang masih kurang atau masih rendah ini akan kota kejar agar bisa tercapai sampai akhir tahun anggaran nanti,” imbuhnya. (mg4)