Minggu, 25 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Barang Bukti Kasus Penimbunan Solar Belum Dilelangkan, Kejari Pandeglang Tunggu Hitungan KPKNL

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Kamis, 27 Jul 2023 18:18 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Barang Bukti Kasus Penimbunan Solar Belum Dilelangkan, Kejari Pandeglang Tunggu Hitungan KPKNL

Kasi barang bukti Kejari Pandeglang, memeriksa barang bukti 8 ton solar. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, hingga saat ini belum melakukan lelang terhadap solar sebanyak delapan ton hasil tindak kejahatan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Lembaga itu mengaku, akan segera berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), untuk menghitung taksiran harga solar yang ditimbun tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti Kejari Pandeglang Dessy Iswandari  mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan lelang terhadap barang bukti delapan ton solar bersubsidi yang digelapkan tersebut, karena belum berkoordinasi dengan KPKNL.

“Barang bukti hasil rampasan  BBM jenis solar Sebayak 8 Ton akan dilelangkan  setalah ada  penghitungan dari KPKNL,” kata Dessy, Kamis (27/7/2023).

Pihaknya mengaku, akan segera melakukan lelang apabila sudah ada hitungan dari KPKNL. Rencananya, kata dia, bulan Agustus akan berkoordinasi dengan KPKNL untuk melakukan penghitungan.

“Secepatnya akan dilelangkan. Waktunya, InsyaAllah pada bulan Agustus ini apabila tim dari KPKNL sudah menghitung taksirannya, kita tidak akan menunda, lelang  BBM jenis Solar Ini,” tambahnya.

Baca Juga: Kerugian Negara Akibat Korupsi LKM Senilai Rp264 Juta Dikembalikan ke Pemkab Pandeglang

Dessy menerangkan, barang bukti solar yang diserahkan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang itu menjadi sitaan negara. Akan tetapi, apabila taksiran nilainya dibawah Rp 35 juta, tidak bisa dilakukan lelang.

“Kenapa lelang BBM jenis solar ini harus melibatkan  dari KPKNL ,karena secara aturan apabila barang sitaan  atau barang rampasan  yang nilainya lebih dari  Rp 35 Juta harus melibatkan KPKNL dan penjualannya secara lelang  online,” ujarnya.

BeritaTerbaru

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

PT PWI 6 Resmi Hengkang dari Lebak, 1.100 Buruh Di-PHK

Minggu, 25 Okt 2026 12:46 WIB
Miliki 1,2 Juta Investor, Banten Urutan Lima Nasional

Miliki 1,2 Juta Investor, Banten Urutan Lima Nasional

Minggu, 25 Okt 2026 07:43 WIB
SERVIS BOLA -- Gubernur Banten Andra Soni, melakukan servis bola, sebagai tanda dimulainya Turnamen Voli Piala Gubernur Banten. (ISTIMEWA)

Turnamen Voli Piala Gubernur Banten, Ajang Olahraga yang Menggerakkan Perekonomian Warga

Sabtu, 24 Okt 2026 16:04 WIB
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, dalam sebuah kegiatan kedaerahan. (ISTIMEWA)

OPD Pemkab Pandeglang Didorong Lebih Inovatif Dongkrak PAD

Sabtu, 24 Okt 2026 13:53 WIB

“Tetapi kalau nilai  barang  sitaan  atau barang rampasan tersebut  nilainya di bawah Rp 35 juta kita bisa melakukan  penjualan secara  langsung,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Satreskrim Polres Pandeglang, mengungkap kasus sindikat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dari SPBM (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak) untuk nelayan, di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menciduk 13 orang sindikat, dari mulai penjual hingga pembelinya di hari, tanggal dan waktu berbeda-beda.

Selain pelaku, pihak Satreskrim Polres Pandeglang juga tengah mengamankan barang bukti solar subsidi untuk nelayan itu sebanyak 10 ton.

Baca Juga: Pemprov Banten Ajukan Kuota Tambahan Solar

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Shilton mengatakan, keberhasilan pihaknya membekuk para pelaku sindikat solar subsidi itu, bermula dari informasi masyarakat.

Kemudian anggota Satreskrim melihat kendaraan yang membawa solar tersebut melintas dengan kecepatan yang lambat, dan akhirnya diberhentikan.

Kemudian setelah dicek, yang bersangkutan tidak bisa menunjukan legalitas barang tersebut dan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.

Pada saat pengeledahan, tengah ditemukan dua ton jenis biosolar yang disubsidi pemerintah.

Kemudian, kata dia, pihaknya melakukan pengembangan kedua wilayah yakni, Kecamatan Patia dan wilayah Serang dan di situ berhasil mengamankan sebanyak 8 ton bio solar.

“Hasil pengembangan kami temukan di Patia sebanyak 4 ton solar yang sudah dikumpulkan oleh para pelaku tersebut. Selain itu di wilayah Serang berhasil mengamankan satu unit kendaraan colt diesel dan solar sebanyak 4 ton. Jadi total barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 10 ton solar dengan 13 orang pelaku, dengan keuntungan dari setiap liter itu sebesar Rp. 1000 rupiah,” jelasnya.

Solar tersebut tambahnya, didapatkan oleh para pelaku dari SPBN di Kecamatan Panimbang dan sudah dijual kepada pembeli atas nama saudara Stive serta saudara Bowo sebagai pembawa mobil. Para tersangka ini modusnya sebagai ojek nelayan, dengan cara mengumpulkan kartu untuk pembelian bahan bakar solar dari nelayan.

Shilton mengatakan, setiap orang tersangka mengumpulkan sebanyak 35 liter solar dan dikumpulkan di salah satu tempat milik tersangka di Kecamatan Sukaresmi dan Kecamatan Patia untuk dijual kepada Industri.

Tim Satreskrim, bergerak melakukan pengembangan bersama Anggota Polsek Patia tepatnya pada hari Sabtu, 24 Desember 2022 lalu, sekitar Jam 07.30 WIB di Kampung Pamegarsari, RT 003 RW001, Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi, berhasil mengamankan JN.

Selanjutnya Tim melakukan pengembangan selama dua hari yakni dari semenjak tanggal 27-28 Desember berhasil menangkap tujuh orang tersangka di Kecamatan Pagelaran, Kecamatan Sukaresmi dan Kecamatan Panimbang. Ketujuh orang itu, terdiri dari AS, DP, OM, CI, AJ dan EJ.

“Mereka selaku penyuplai atau pemasok BBM jenis Solar bersubsidi. Untuk dijual ke JN dengan harga Rp260 ribu sampai Rp 270 ribu per jerigen dengan isi 35 liter,” paparnya.

Pada hari Rabu, 28 Desember 2022 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan, Pejaten Kramatwatu, Kabupaten Serang, Tim Satreskrim Polres Pandeglang melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan tempat berupa gudang milik ST dan mengamankan BW dan AS. Diketahui bahwa ketiganya mendapatkan Solar bersubsidi dari JN.

Pada waktu itu dijelaskannya, JN menggunakan 1 unit kendaraan R6 merek Mitsubishi Jenis cold diesel warna kuning dengan bak warna biru Nopol B-9636-QM yang memuat 4 ton solar bersubsidi yang di simpan ke gudang milik ST. Diketahui bahwa BBM jenis solar bersubsidi akan dijual kembai oleh ST dengan harga Rp 9.000 sampai Rp 11.000 per liter kepada pihak lain.

“Dalam perkara ini ada tujuh orang dalam proses pencarian. Para tersangka kita tahan,” ungkapnya.

Melakukan penahanan terhadap tersangka berdasarkan bukti yang cukup. Serta tim melakukan proses penyidikan lainnya.

“Adapun para tersangka dijerat pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo 55 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah),” tandasnya. (mg4)

Tags: barang buktikejari pandeglangsolar
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ketua Umum PUB, Taufiqurrahman Ruki. (ISTIMEWA)
Banten Region

Perkumpulan Urang Banten Tanam 70 Ribu Bibit Pohon di Kawasan Adat Baduy

Sabtu, 24 Okt 2026 10:42 WIB
PEMBUKAAN -- Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah, membuka kegiatan Kejurnas Catur ke 51, Jumat (23/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Provinsi Banten Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026, Diikuti 963 Peserta dari 32 Provinsi

Sabtu, 24 Okt 2026 09:52 WIB
AUDIENSI -- Gubernur Banten Andra Soni, beraudiensi dengan jajaran pengurus KORMI Provinsi Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Forprov II Banten 2026, Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 24 Okt 2026 09:45 WIB
PELATIHAN -- Sejumlah Guru SMAN 16 Pandeglang, mengikuti pelatihan jurnalistik di lingkungan sekolah setempat. (ISTIMEWA)
Banten Region

Guru dan Pelajar SMAN 16 Pandeglang Dibekali Kemampuan Jurnalistik

Sabtu, 24 Okt 2026 08:37 WIB
PEMBINAAN -- Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Kader Posyandu Kecamatan Majasari dan Kecamatan Pandeglang, yang digelar di Cafe Ne'u. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Dewi Minta Kader Posyandu Tingkatkan Kapasitas Diri dan Wawasannya

Sabtu, 24 Okt 2026 08:27 WIB
PENGEMBALIAN -- Kajari Pandeglang Surayadi Sembiring, menyerahkan sebagian kerugian negara kepada Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi. (ISTIMEWA)
Banten Region

Kerugian Negara Akibat Korupsi LKM Senilai Rp264 Juta Dikembalikan ke Pemkab Pandeglang

Sabtu, 24 Okt 2026 08:17 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

ICW Desak Usut Eks Pimpinan BNPB

ICW Desak Usut Eks Pimpinan BNPB

Minggu, 18 Okt 2026 18:43 WIB
Makin Sengit! Ruben Onsu Tambah 18 Bukti Surat untuk Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah

Makin Sengit! Ruben Onsu Tambah 18 Bukti Surat untuk Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah

Rabu, 21 Okt 2026 15:58 WIB
PELANTIKAN -- Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi, melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah Forum BUMDes Merah Putih (DPD FBMP) Kabupaten Pandeglang, periode 2026–2031, di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Rabu (21/10/2026). (ISTIMEWA)

Wabup Iing Tegaskan BUMDes Harus Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Rabu, 21 Okt 2026 17:22 WIB
Persita vs Bali United, Jaga Konsistensi Level Permainan

Persita vs Bali United, Jaga Konsistensi Level Permainan

Minggu, 25 Okt 2026 07:00 WIB
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)

DPRD Banten Dukung Rancangan Pergub Pemberdayaan Pesantren

Jumat, 23 Okt 2026 11:16 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.