Minggu, 25 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Bawaslu Minta 7 ASN Kota Tangsel Mundur

Terafiliasi Organisasi Sayap Partai

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Senin, 31 Jul 2023 21:21 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Bawaslu Minta 7 ASN Kota Tangsel Mundur

ILUSTRASI: Badan Pengawasan Pemilu Kota Tangerang Selatan saat menggelar rapat pembahasan tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Berkas Bacaleg. (DOK BAWASLU TANGSEL)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhammad Acep, menyebut terdapat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terafiliasi dalam organisasi sayap partai politik.

Acep mengatakan, Pemilu 2024 di Tangsel masih rawan terjadi pelanggaran. Salah satu kasus yang rentan terjadi adalah keberpihakan ASN terhadap partai politik tertentu.

“Ada camat di Pemkot Tangsel yang masuk organisasi sayap partai politik. Iya masih aktif, ada sekitar 5 sampai 7 orang. Ada lurah yang masuk Ormas politik, camat, ada kabid. Nah itu agar keluarlah,” ujar Acep, Minggu (30/7/2023).

Atas hal tersebut, Acep juga meminta para ASN ataupun pegawai honorer dan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) yang masuk dalam organisasi masyarakat partai politik (Parpol) segera keluar dari keanggotannya. Sebelum nantinya akan dilakukan pemanggilan.

“Kami mengimbau kepada ASN di Kota Tangsel, baik PKS maupun ASN atau P3K agar yang sudah masuk menjadi anggota ormas partai politik agar keluar dan mengundurkan diri sebelum bawaslu memanggil. karena seyogyanya, ASN itu tidak boleh berafiliasi, walaupun itu ormas bukannya sayap partai tapi ya harus keluar,” paparnya.

Lebih jauh acep menegaskan, pihaknya telah mengantongi data tersebut. Namun, Acep enggan merinci hasil temuan tersebut. “Belum tau kegiatannya. tapi itu kan kita lihat dari Facebook mereka. Mereka itu kan senang upload, mulai ketika deklarasi, pelantikan,” ucapnya.

Baca Juga: Punya Utang, Caleg Dilaporkan ke Bawaslu Tangsel

Sementara, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Pemkot Tangsel, Dadang Raharja menyebutkan, ASN, pegawai honorer dan PPPK dilarang masuk ke dalam partai politik atau organisasi sayap parpol. Jika terbukti maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri.

“Yang jelas kalau ada ASN yang masuk ke salah satu partai atau ormas sayap bentuknya apapun yang berkaitan dengan pemilu dan pilkada harus mengundurkan diri. Dia harus pilih salah satu, dia lebih suka menjadi ASN apa dia menjadi di partai politik atau di ormas sayap itu,” katanya.

BeritaTerbaru

Ironi Miras Beredar dekat Kantor Kecamatan Cibodas

Ironi Miras Beredar dekat Kantor Kecamatan Cibodas

Minggu, 25 Okt 2026 15:09 WIB
Dua Anak di Tangsel Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Salah Satunya Hamil

Siswa SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Bakal Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 25 Okt 2026 14:49 WIB
Dampak Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, PAD Kabupaten Tangerang Tertekan

Dampak Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, PAD Kabupaten Tangerang Tertekan

Minggu, 25 Okt 2026 10:07 WIB
Pengadilan Agama Tigaraksa Uji Coba Penggunaan AI, Ini Batasannya

Pengadilan Agama Tigaraksa Uji Coba Penggunaan AI, Ini Batasannya

Minggu, 25 Okt 2026 10:02 WIB

“Kalau dia masih tetap sebagai dia pegang dua, dia akan menerima konsekuensi dan akan ada sanksinya,” tambahnya. Dadang menjelaskan, nantinya, sanksi tersebut mengacu pada Undang-Undang ASN. Mulai dari teguran berupa lisan hingga pemecatan.

“Ya dilihat berat ringannya sanksi itu kan ASN ada UU ASN maka disitu ada aturannya yang mulai dari teguran lisan, teguran tertulis sampai terjadi pemecatan,” jelasnya.

Dadang menambahkan, resiko akan ditanggung sendiri dan tentunya dengan pembuktian yang ada. Pasalnya, Dadang menyebut baru mendengar hal tersebut. Maka dari itu pihaknya juga akan menelusuri kebenarannya.

“Iya dong, dia akan berurusan menghadapi konsekuensi logis yang diterima nanti, tapi kan nanti perlu pembuktian. Harus salah satu harus pilih kalau masih sayang sebagai ASN, ya berarti harus pilih ASN. Siapapun ya, termasuk saya,” ungkapnya.

Baca Juga: Polres Sinergi Dengan Bawaslu Untuk Awasi Pemilu 2024

“Ya nanti tugas, makanya kalau memang ada ya sampaikan saja, tapi kan perlu bukti tapi ya tugas Bawaslu nanti,” imbuhnya. (eko/aditya)

Tags: Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Pemkot TangselBawaslu TangseDadang RaharjaKetua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhammad Acep
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

KNPI Kota Tangerang Colour Night Run 2026, Wujud Kolaborasi Antar Pemuda
Bola & Sport

KNPI Kota Tangerang Colour Night Run 2026, Wujud Kolaborasi Antar Pemuda

Minggu, 25 Okt 2026 08:13 WIB
Ketua DPRD Ajak GAMKI Kota Tangerang Terlibat dalam Pembangunan
Kota Tangerang

Ketua DPRD Ajak GAMKI Kota Tangerang Terlibat dalam Pembangunan

Minggu, 25 Okt 2026 08:05 WIB
Warga Pasar Kemis Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan di Malam Hari
Kabupaten Tangerang

Warga Pasar Kemis Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan di Malam Hari

Minggu, 25 Okt 2026 07:59 WIB
Kampung Jimpitan Kota Tangerang Jadi Model Percontohan Ruang Bersama Indonesia
Kota Tangerang

Kampung Jimpitan Kota Tangerang Jadi Model Percontohan Ruang Bersama Indonesia

Minggu, 25 Okt 2026 07:48 WIB
Headline

TPA Rawa Kucing Kota Tangerang Sempat Terbakar, BPBD: Sudah Dipadamkan

Minggu, 25 Okt 2026 06:18 WIB
PENGUKUHAN -- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026–2030, di Gedung Diklat Kitri Bakti Curug, Sabtu (24/10/2026). (ISTIMEWA)
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Targetkan Juara Umum Porprov Banten di Tangsel

Sabtu, 24 Okt 2026 16:11 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Dua Mobil Jadi Sasaran Pencurian Ban di Parkiran Stasiun Rawa Buntu Serpong

Dua Mobil Jadi Sasaran Pencurian Ban di Parkiran Stasiun Rawa Buntu Serpong

Kamis, 22 Okt 2026 12:10 WIB
Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Senin, 19 Okt 2026 19:50 WIB
Pemkab Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027

DPMPD Kabupaten Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027

Kamis, 22 Okt 2026 08:04 WIB
26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat

26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 14:57 WIB
Tanggul Cadas-Kukun Jebol Akibat Longsor, Jalan di Kutabumi II Terendam

Tanggul Cadas-Kukun Jebol Akibat Longsor, Jalan di Kutabumi II Terendam

Minggu, 18 Okt 2026 21:56 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.