SATELITNEWS.COM, SERANG—Pemkot Serang menjadi salah satu penerima dari 6 Pemerintah Kota penerima alokasi dana intensif fiskal sebesar Rp9 miliar untuk kinerja kategori pengendalian inflasi daerah periode triwulan pertama tahun 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Total ada 85 Pemerintah Kota yang dinominasikan mendapat bantuan itu.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian kepada Wali Kota Serang Syafruddin di kantor Kemendagri, Jakarta seusai Rakor inflasi bersama seluruh kepala daerah yang dilakukan secara virtual, Senin (31/7).
Wali Kota Serang Syafruddin mengatakan, bantuan yang diberikan itu akan digunakan untuk beberapa pos yang sudah ditentukan oleh Kementerian, seperti untuk penanganan stunting, penangan Inflasi, Posyandu dan sebagainya.
“Jadi tidak bisa maunya sendiri bagaiman daerah karena sudah ditentukan,” katanya.
Terkait dengan penanganan inflasi, lanjut Syafruddin, di Kota Serang memang sempat terjadi lonjakan yang tinggi, karena kenaikan harga beberapa komoditas seperti harga daging ayam dan telor.
“Jadi dari bulan Januari sampai Februari kemarin inflasi Kota Serang mencapai angka 7,2 persen. Namun dari 7,2 tersebut saat ini inflasi Kota Serang menurun hingga angka 3,7 persen,” ucapnya.
Ia juga berharap inflasi bisa menurun hingga target yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat hingga angka 3,5 persen.
“Mudah-mudahan kita bulan bulan ke depan bisa mencapai target nasional bahkan kalau bisa dibawah itu” ungkapnya.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, pemberian apresiasi itu diharapkan mampu memacu daerah lain agar bisa termotivasi untuk menurunkan angka inflasi di daerah masing-masing.
“Saya berharap dengan adanya insentif fisikal ini mampu meningkatkan kinerja pengendalian inflasi di semua daerah agar bisa termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya demi indonesia yang lebih baik,” ungkapnya.
Luky menjelaskan, ada beberapa kriteria yang menjadi landasan penilaian. Pertama, pelaksanaan sembilan upaya dalam menindaklanjuti pengendalian inflasi pangan di daerah.
Kedua, kepatuhan penyerahan laporan kepada Kemendagri yang menunjukkan jumlah laporan yang disampaikan pemda dalam pengendalian inflasi pangan kab/kota. Ketiga, peringkat inflasi itu sendiri, dan yang terakhir rasio realisasi belanja tagging inflasi terhadap total belanja daerah.
“Tentunya insentif fiskal ini tolong diprioritaskan agar diarahkan untuk mendanai kegiatan yang berkaitan dengan prioritas masyarakat yang mendukung pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi dan penghapusan kemiskinan ekstrem,” katanya.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, hal tersebut merupakan hasil kerja sama antar daerah yang terus optimalkan melalui upaya pengendalian Inflasi secara serentak. Dengan begitu, bantuan tersebut bisa dijadikan sebagai bukti atas kolaborasi yang semakin membaik.
“Nah iya, pada kesmepatan ini kita diberikan satu apresiasi atau pengahrgaan melalui Bantuan Insentif Fiskal Kinerja yang merupakan hasil dari kerja keras kita dalam mengendalikan inflasi di Banten,” ujarnya.
Al menambahkan, bantuan yang didapatkan itu bisa dijadikan acuan bagi pemerintah daerah untuk lebih menigkatkan kinerjanya dalam pengendalian Infasi. Ia harap, bantuan ini kedepannya bisa didapatkan dan dirasakan oleh seluruh daerah Provinsi Banten dengan memperhatikan kebutuhan pengendalian inflasi di daerah masing-masing.
“Meskipun kali ini kita hanya mendapatkan bantuan untuk Kota Serang. Saya harap ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk meningkatkan kinerja pengendalian inflasi,” jelasnya. (lutfi)
Diskusi tentang ini post