Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pajak Parkir dan Hiburan di Kabupaten Tangerang Bakal Turun

Pembahasan Raperda Retribusi dan Perda Pajak

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 2 Agu 2023 17:45 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Pajak Parkir dan Hiburan di Kabupaten Tangerang Bakal Turun

LOKET PELAYANAN: Suasana di Loket Pelayanan Bapenda Kabupaten Tangerang yang baru. (DOK/ SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif Tentang Pajak dan Retribusi mendapat sorotan. Lantaran, besaran persentase pajak parkir dan pajak hiburan bakal turun drastis, dari 25 persen menjadi 10 persen. Ditambah ada beberapa retribusi yang rencananya tidak boleh lagi dipungut biayanya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto mengatakan, dalam Raperda Eksekutif Tentang Pajak dan Retribusi, nantinya aturan pajak dan retribusi yang tadinya terpisah akan dijadikan satu Perda. Dasarnya kata dia, turunan Undang-undang (UU) Cipta Kerja, UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Hal ini juga mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Retribusi dan Pajak Daerah.

“Perda Retribusi dan Perda Pajak dijadikan menjadi satu perda. Sebelumnya kan merujuk pada UU 28 tahun 2009,” ujar Slamet Budhi kepada Satelit News, Senin (31/7).

Lanjut Slamet Budhi, ketika Perda Eksekutif ini nantinya diberlakukan, tentunya akan ada perubahan signifikan terkait pendapatan. Pasalnya, akan ada penurunan besaran persentase dari pajak parkir yang awalnya pungutan mencapai 25 persen saat ini, hanya boleh 10 persen. Kemudian pajak hiburan awalnya 25 persen menjadi 10 persen.

Selain itu, kata Slamet Budhi, ada beberapa retribusi yang tidak boleh lagi dipungut biayanya. Seperti penguburan mayat, walaupun lahan tersebut milik Pemerintah Daerah.

Kemudian retribusi pengujian kendaraan bermotor (KIR), penyedotan kakus, pengujian tera alat ukur timbangan pedagang dan tower menara.

Baca Juga: Pembayaran Pajak dan Restribusi Daerah Kabupaten Tangerang Kini PakaiQris dan Virtual Account

“Disini kita kehilangan potensi pendapatan dari beberapa pajak dan retribusi, maka kita pun harus mencari sumber potensi-potensinya,” ujarnya.

Untuk memaksimalkan dan menggali lagi potensi yang sudah ada, pihaknya juga dapat pilihan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor(BBNKB) untuk menutupi potensi pendapatan yang hilang.

BeritaTerbaru

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB

“Satu sisi, masyarakat dan pengusaha akan lebih ringan, karena ada beberapa yang pungutannya dikurangi, bahkan dihapuskan,” tukasnya.

Menurut Slamet Budhi, bahwa Raperda Eksekutif Tentang Pajak dan Retribusi harus bisa direalisasikan pada Januari tahun 2024 mendatang.

“Ada beberapa perubahan, makanya kita harus lakukan percepatan agar Raperda menjadi Perda, karena kita dikejar target waktu. Harus diberlakukan tanggal 5 januari tahun 2024,” katanya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang memutuskan untuk membahas lebih lanjut dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dan dua Raperda Eksekutif oleh Panitia Khusus (Pansus). Keputusan itu setelah Rapat Paripurna Jawaban DPRD Atas Pendapat Bupati dan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi, serta Penetapan Pimpinan dan Keanggotaan Pansus Raperda, di Gedung DPRD setempat, Kamis (20/7/2023).

Baca Juga: Bapenda Kabupaten Tangerang Pastikan PAD Melebihi Target

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tangerang, Ilham Chair mengatakan, dua Raperda itu akan segera masuk tim pembahasan khusus. Yakni inisiatif terkait pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, serta kedua soal kepemudaan. Sedangkan Raperda eksekutif terkait dengan pajak daerah dan retribusi, kemudian tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan.

“Hasil paripurna hari ini, bahwa dua Raperda itu akan dibahas di Pansus,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangeranng, Ilham Chair kepada Satelit News, Kamis (20/7). (alfian/aditya)

Tags: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten TangerangPembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif Tentang Pajak dan RetribusiPeraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Retribusi dan Pajak DaerahSlamet Budhi MulyantoUndang-undang (UU) Cipta KerjaUU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis
Edukasi

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara
Bola & Sport

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang
Headline

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun

Selasa, 8 Sep 2026 17:54 WIB
Headline

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB
Headline

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pemprov Banten Realisasikan Program RTLH di Kabupaten Pandeglang

Pemprov Banten Realisasikan Program RTLH di Kabupaten Pandeglang

Rabu, 2 Sep 2026 20:45 WIB
Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:03 WIB
Petugas Puskesmas Labuan Pandeglang Bagikan Masker

Petugas Puskesmas Labuan Pandeglang Bagikan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 20:04 WIB
28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Dongkrak Investasi, DPUPR Serang Dorong Perubahan Tata Ruang

Dongkrak Investasi, DPUPR Serang Dorong Perubahan Tata Ruang

Kamis, 3 Sep 2026 15:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.