Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Kejari Tangsel Pertama Kali Terapkan Restorative Justice Kasus Narkoba

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 9 Agu 2023 23:22 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Kejari Tangsel Pertama Kali Terapkan Restorative Justice Kasus Narkoba

REHABILITASI: Pelaksana Harian Kepala Kejari Tangsel Ajiantana Meru Herlambang bersama pengguna narkoba JN dalam konferensi pers, Rabu (9/9). (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELIT NEWS.COM, TANGSEL—Sopir angkutan kota (Angkot) JN yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu terhindari dari penjara. Proses hukumnya dihentikan Kejaksaan Negeri Tangsel melalui keadilan restoratif atau restorative justice. Ini adalah restorative justice pertama untuk kasus narkotika di Provinsi Banten.

Pria berusia 36 tahun itu sebelumnya ditangkap karena menggunakan sabu-sabu. Dia ditangkap polisi di wilayah Ciledug, Kota Tangerang pada 28 April 2023 lalu. JN kemudian diduga melanggar pasal 12 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1 undang undang 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Pelaksana Harian Kepala Kejari Tangsel Ajiantana Meru Herlambang mengatakan saat dibekuk penyidik Polres Kota Tangerang Selatan pelaku didapati sedang menggunakan narkotika. Dari tangannya petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,30 gram.

Namun, menurut Meru, dari hasil assesment tersangka merupakan korban dari penyalahgunaan narkotika. Sehingga, tersangka direkomendasikan dapat mengikuti rehabilitasi rawat jalan agar mendapatkan pengobatan medis ataupun sosial.

“Berdasarkan hasil assesment dari BNN Jakarta Selatan bahwa tersangka merupakan penyalahguna sabu dengan tingkat ketergantungan sedang, sehingga tersangka direkomendasi dapat mengikuti rehabilitasi rawat jalan intensif guna mendapatkan pengobatan secara medis maupun sosial selama 3 sampai 6 bulan,” ucapnya, Rabu (9/8).

Atas dasar tersebut, lanjut Meru, Direktur Utama Tindak Pidana Narkotika menyetujui dilakukan rehabilitasi terhadap JN. Dan JN akan direhabilitasi selama 3 bulan.

Baca Juga: Pondok Aren Zona Merah Narkoba, Pelajar SMP Mulai Terpapar Ganja Sintetis

“Kami sudah ekspose ke Dirut Tindak Pidana Narkotika menyetujui tersangka dilakukan rehab selama 3 bulan di Balai Rehab Adiyaksa, Rumah Sakit Serpong dimulai hari ini,” kata dia.

Ajiantana menjelaskan proses pemberian ini keadilan restoratif ini sudah sesuai peraturan. Pihaknya sudah mendapatkan persetujuan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melalui Direktur Narkotika dan Zat Adiktif yang telah menyetujui permohonan rehabilitasi melalui tidak dilakukan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB

Menurut Ajiantana , restorative justice terhadap korban penyalahgunaan narkotika dilaksanakan berdasarkan peraturan Jaksa Agung nomor 18 tahun 2021 dan surat nomor 2580 tentang penyelesaian perkara tindak pidana narkotika melalui rehabilitasi pendekatan keadilan RJ sebagai pelaksana asas dominus kritis Jaksa.

“Di situ syarat-syaratnya dia menggunakan sebagai pengguna bukan sebagai pengedar dan ditemukan barang bukti tidak melebihi 1 gram. Kemudian hasil urinenya positif juga bahwa hasil assesmen rekomendasi dia direkomendasikan untuk rehab,” ujarnya.

JN yang mengenakan kaos berwarna kuning mengaku kapok atas apa yang ia lakukan. Ia sedikit menceritakan, dirinya ditangkap usai membeli barang haram tersebut.

“Kapok, ditangkap sama orang Polres Tangsel pas lagi naik motor abis bokul (beli),” pengakuan JN. (eko)

Baca Juga: BNN Tangsel Perkuat Edukasi Bahaya Narkoba Lewat Remaja Teman Sebaya

Tags: kejari tangselnarkobaRestorative Justice
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Maruli Ahiles Hutapea. (ISTIMEWA)

Ini Daftar Sembilan Pejabat Polda Banten yang Dimutasi, Salah Satunya Dirreskrimsus

Senin, 31 Agu 2026 13:34 WIB
Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian. (ISTIMEWA)

Dinsos Kabupaten Serang Buka Ruang Pembaruan Data Masyarakat

Rabu, 2 Sep 2026 20:29 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)

DPRD Banten Desak Pemprov Segera Serahkan KUA PPAS Perubahan

Kamis, 3 Sep 2026 12:04 WIB
Aktivis Peduli Sungai di Tangerang Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Ide Konyol

Aktivis Peduli Sungai di Tangerang Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Ide Konyol

Senin, 31 Agu 2026 08:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.