Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Kejari Tangsel Pertama Kali Terapkan Restorative Justice Kasus Narkoba

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 9 Agu 2023 23:22 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Kejari Tangsel Pertama Kali Terapkan Restorative Justice Kasus Narkoba

REHABILITASI: Pelaksana Harian Kepala Kejari Tangsel Ajiantana Meru Herlambang bersama pengguna narkoba JN dalam konferensi pers, Rabu (9/9). (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELIT NEWS.COM, TANGSEL—Sopir angkutan kota (Angkot) JN yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu terhindari dari penjara. Proses hukumnya dihentikan Kejaksaan Negeri Tangsel melalui keadilan restoratif atau restorative justice. Ini adalah restorative justice pertama untuk kasus narkotika di Provinsi Banten.

Pria berusia 36 tahun itu sebelumnya ditangkap karena menggunakan sabu-sabu. Dia ditangkap polisi di wilayah Ciledug, Kota Tangerang pada 28 April 2023 lalu. JN kemudian diduga melanggar pasal 12 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1 undang undang 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Pelaksana Harian Kepala Kejari Tangsel Ajiantana Meru Herlambang mengatakan saat dibekuk penyidik Polres Kota Tangerang Selatan pelaku didapati sedang menggunakan narkotika. Dari tangannya petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,30 gram.

Namun, menurut Meru, dari hasil assesment tersangka merupakan korban dari penyalahgunaan narkotika. Sehingga, tersangka direkomendasikan dapat mengikuti rehabilitasi rawat jalan agar mendapatkan pengobatan medis ataupun sosial.

“Berdasarkan hasil assesment dari BNN Jakarta Selatan bahwa tersangka merupakan penyalahguna sabu dengan tingkat ketergantungan sedang, sehingga tersangka direkomendasi dapat mengikuti rehabilitasi rawat jalan intensif guna mendapatkan pengobatan secara medis maupun sosial selama 3 sampai 6 bulan,” ucapnya, Rabu (9/8).

Atas dasar tersebut, lanjut Meru, Direktur Utama Tindak Pidana Narkotika menyetujui dilakukan rehabilitasi terhadap JN. Dan JN akan direhabilitasi selama 3 bulan.

Baca Juga: Kapolri Gaspol Sikat Narkoba, 232 Orang Diamankan

“Kami sudah ekspose ke Dirut Tindak Pidana Narkotika menyetujui tersangka dilakukan rehab selama 3 bulan di Balai Rehab Adiyaksa, Rumah Sakit Serpong dimulai hari ini,” kata dia.

Ajiantana menjelaskan proses pemberian ini keadilan restoratif ini sudah sesuai peraturan. Pihaknya sudah mendapatkan persetujuan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melalui Direktur Narkotika dan Zat Adiktif yang telah menyetujui permohonan rehabilitasi melalui tidak dilakukan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

BeritaTerbaru

HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

Rabu, 21 Okt 2026 18:40 WIB
Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Rabu, 21 Okt 2026 18:25 WIB
Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 16:35 WIB
Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Rabu, 21 Okt 2026 16:30 WIB

Menurut Ajiantana , restorative justice terhadap korban penyalahgunaan narkotika dilaksanakan berdasarkan peraturan Jaksa Agung nomor 18 tahun 2021 dan surat nomor 2580 tentang penyelesaian perkara tindak pidana narkotika melalui rehabilitasi pendekatan keadilan RJ sebagai pelaksana asas dominus kritis Jaksa.

“Di situ syarat-syaratnya dia menggunakan sebagai pengguna bukan sebagai pengedar dan ditemukan barang bukti tidak melebihi 1 gram. Kemudian hasil urinenya positif juga bahwa hasil assesmen rekomendasi dia direkomendasikan untuk rehab,” ujarnya.

JN yang mengenakan kaos berwarna kuning mengaku kapok atas apa yang ia lakukan. Ia sedikit menceritakan, dirinya ditangkap usai membeli barang haram tersebut.

“Kapok, ditangkap sama orang Polres Tangsel pas lagi naik motor abis bokul (beli),” pengakuan JN. (eko)

Baca Juga: September, Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 37 Kasus Narkoba, 44 Tersangka Diciduk

Tags: kejari tangselnarkobaRestorative Justice
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan
Headline

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Rabu, 21 Okt 2026 16:15 WIB
JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini
Kota Tangerang

JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini

Rabu, 21 Okt 2026 14:33 WIB
Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker
Kota Tangerang

Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker

Rabu, 21 Okt 2026 13:55 WIB
Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal
Headline

Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Rabu, 21 Okt 2026 13:52 WIB
KECELAKAAN LALU LINTAS -- Sebuah kendaraan elf yang membawa rombongan peserta manasik haji dari TK Nurul Bahari, Desa Sidakmukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, mengalami kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Saketi, Rabu (21/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Kendaraan Rombongan Manasik Haji TK Nurul Bahari Sukaresmi Pandeglang Kecelakaan

Rabu, 21 Okt 2026 13:40 WIB
Dua Mantan Kapolda Banten Berturut-turut Jadi Kapolri, Andra Soni Turut Bangga
Banten Region

Pemprov Banten Usulkan Perubahan OPD, Jumlah Dinas dan Badan Bertambah

Rabu, 21 Okt 2026 11:15 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

MENYAPA ANAK : Gubernur Banten Andra Soni, menyapa anak penerima bantuan Sekolah Rakyat di Kabupaten Lebak, beberapa waktu lalu. Di tahun depan, Pemprov Banten menambah anggaran untuk sekolah gratis hingga Rp520 Miliaran. (ISTIMEWA)

Tahun 2027, Anggaran Sekolah Gratis di Banten Bertambah Rp220 Miliar

Minggu, 18 Okt 2026 14:47 WIB
Pemprov Banten Ajukan Perubahan Perda Barang Milik Daerah

Pemprov Banten Ajukan Perubahan Perda Barang Milik Daerah

Rabu, 21 Okt 2026 08:42 WIB
Kabel Internet Semrawut di Pandeglang Bakal Ditertibkan Sepanjang 14 Km, Ini Skemanya

Kabel Internet Semrawut di Pandeglang Bakal Ditertibkan Sepanjang 14 Km, Ini Skemanya

Sabtu, 17 Okt 2026 10:52 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB
Wali Kota Sachrudin Serahkan Bonus Untuk Peraih Medali Popda dan Peparpeda

Wali Kota Sachrudin Serahkan Bonus Untuk Peraih Medali Popda dan Peparpeda

Kamis, 15 Okt 2026 11:37 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.