SATELIT NEWS.COM, PONDOK AREN—Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan terlihat kesal saat memergoki adanya pembakaran sampah ilegal di wilayah Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Rabu (9/8). Aktivitas tersebut ia temui kala meninjau pengerjaan pembangunan jembatan di Jalan AMD Raya, yang menjadi perbatasan antara wilayah Kecamatan Serpong Utara dan Pondok Aren.
Tanpa kompromi, Pilar yang saat itu tengah didampingi oleh sejumlah jajarannya langsung melabrak pemilik lapak pengepul yang melakukan pembakaran sampah tersebut. Sebab kepulan asap hitam yang membumbung tinggi ke udara dengan aroma tak sedap, sempat mengganggu dirinya kala melakukan peninjauan.
“Gak boleh bakar sampah begini. Bapak boleh buka pengepul di sini saya ga ngelarang. Tapi kalau sekali bakar sampah di sini gak boleh,” ujar Pilar saat menegur seorang pria di lapak pengepul tersebut.
Pilar pun mengancam, akan menjatuhkan sanksi tegas jika hal tersebut diulangi kembali.
“Saya ngga akan segan-segan melakukan tindakan tegas. Bilangin ke stafnya ga boleh. Itu ada hukumannya Pak, penjara tiga bulan dan denda Rp50 juta,” tegasnya.
Pilar mengungkapkan, pembakaran sampah ini memiliki efek yang luar biasa. Tentunya dapat merugikan kesehatan manusia. Salah satunya, yakni memicu penyakit ISPA.
Baca Juga: Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam
“Kesadaran kita semua lah, dalam masalah penimbunan sampah pembakaran sampah. Jangan merugikan orang lain. Liat kualitas udara kita jelek, ini kan salah satunya akibatnya dari pembakaran sampah,” ungkap Pilar.
Selain menegur seorang pria di lapak pengepul, Pilar juga memanggil Sekretaris Lurah Pondok Kacang Barat. Ia menginginkan agar kewilayahan dapat mengontrol perilaku tersebut. Ia tak ingin, hal serupa terjadi kembali. (rmn/bnn)
























