Jumat, 12 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Polda Banten Ungkap Pelaku Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Selasa, 15 Agu 2023 17:51 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Polda Banten

Polda Banten ekspose kepemilikan senjata api ilegal. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Polda Banten menggelar press conference, ungkap kasus Satuan Tugas Operasi Taman Nasional Ujung Kulon (Satgas Ops TNUK, terkait kepemilikan senjata api ilegal yang dilaksanakan di Aula serba guna Polda Banten pada Selasa (15/8/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, didampingi Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Yudis dan dihadiri oleh Dirjen Gakkum KLHK Dr. Rasio Ridho Sani, Setdijjen KSDE LHK Suharyono, Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK Ir. Sustyo Iriyono.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan, atas dasar laporan polisi tersebut Ditreskrimum Polda Banten melakukan penyelidikan terhadap para pelaku kepemilikan senjata api ilegal.

“Diketahui pada 29 Mei 2023 Polda Banten menerima laporan Surat Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 176 dan Laporan Polisi Nomor 128, atas laporan polisi tersebut dijadikan dasar oleh Subdit III Jatanras dan Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Banten dari kamera trap untuk memonitor satwa yang dilindungi, teridentifikasi pelaku berada di Taman Nasional Ujung Kulon dengan demikian Subdit III Jatanras melakukan koordinasi dengan pihak TNUK, dari hasil koordinasi tersebut maka didapatkan nama-nama pelaku diantaranya ND (31), SY (39), HS (29), dan MN (35),” ucap Didik.

Dari hasil pengembangan didapatkan informasi alamat pelaku ND (31) berada di Kp. Ciakar, Ds. Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, selanjutnya tim langsung bergerak mengamankan pelaku, tetapi ND tidak ada ditempat.

“Pada lokasi tersebut didapatkan 1 pucuk senjata senjata api laras panjang organik, 12 butir peluru aktif kaliber 7,62 mm, 1 pucuk senjata api laras pendek rakitan, 3 butir peluru aktif kaliber 9 mm, 1 peluru sudah masuk ke dalam kamar senjata, 3 buah airsoft gun,” ujar Didik.

Baca Juga: Antisipasi TPPO dan Kekerasan, Polda Banten Massifkan Edukasi Ke Masyarakat

“Kemudian tim melanjutkan penyidikan yaitu melakukan koordinasi dengan pihak TNUK, dari kamera trap terdapat kembali rekaman ND (31) bersama 3 orang rekannya yang sedang mengikuti jejak satwa dilindungi yaitu badak, setelah dilakukan identifikasi didapatkan nama-nama orang yang terekam kamera yaitu ND dan SY (39) sementara untuk 2 orang pelaku lainnya masih didalami oleh tim,” tambah Didik.

Didik mengatakan, Polda Banten telah melakukan koordinasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta dalam rangka penanganan perkara kepemilikan senjata ilegal.

BeritaTerbaru

MEMERIKSA KESEHATAN : Personel Polda Banten, melakukan pemeriksaan kesehatan gratis kepada warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang. (ISTIMEWA)

Antisipasi TPPO dan Kekerasan, Polda Banten Massifkan Edukasi Ke Masyarakat

Kamis, 11 Jun 2026 17:08 WIB
Warga Situ Rompong Desak Kejari dan BPN Usut Dugaan Maladministrasi Penerbitan SHGB

Warga Situ Rompong Desak Kejari dan BPN Usut Dugaan Maladministrasi Penerbitan SHGB

Kamis, 11 Jun 2026 16:57 WIB
MELEPAS KONTINGEN – Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, melepas Kontingen Atlet POPDA ke-XII dan PEPARPEDA ke-IX Tahun 2026 di Pendopo Bupati Serang, Kamis (11/6/2026). (ISTIMEWA)

Lepas Kontingen Popda, Sekda Serang Zaldi Target Juara dan Disporapar Peringkat 6

Kamis, 11 Jun 2026 16:40 WIB
BIMTEK – Wabup Serang Najib Hamas, saat membuka Bimtek Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa pada BLUD UPT Puskesmas, yang dilaksanakan oleh Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Serang, Kamis (11/6/2026). (ISTIMEWA)

BLUD Kesehatan Di Kabupaten Serang Tidak Boleh Ada Cerita Obat Habis

Kamis, 11 Jun 2026 16:33 WIB

“Dari hasil rapat tersebut dibentuklah Satgas Ops TNUK yang terdiri dari personel Polda Banten sebanyak 65 personel yaitu 15 personel Subdit III Jatanras dan 50 personel Satbrimobda Banten serta Kementrian LHK sebanyak 51 pers dengan total anggota Satgas gabungansebanyak 116 personel. Satgas gabungan yang dibentuk bertugas melakukan penyisiran di dalam kawasan konservasi, melakukan penyisiran dan penggeledahan di kampung sekitar kawasan konservasi,” tutur Didik.

Dalam hal Tim Satgas Operasi TNUK, berhasil mengamankan WD (28) di saung gubuk serta didapatkan beberapa barang bukti.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 pucuk senjata api locok, 5 butir peluru timah, 1 bungkus bubuk mesiu, dan alat-alat lain yang digunakan untuk berburu. Sementara ditempat berbeda diamankan JJ (63) dan didapatkan 1 bungkus bubuk mesiu, 3 butir peluru timah, dan 2 tulang di duga tulang bagian rusuk badak,” jelas Didik.

Dari keterangan WD (28) mengakui sering melakuakan perburuan bersama rekan-rekannya yaitu HL (54) dan DY (61) dengan membeli bubuk mesiu dari warga di Desa Padasuka EN (48).

Baca Juga: Lagi, Dua Oknum DC Pelaku Penganiayaan Anggota Brimob Diamankan Ke Mapolda Banten

“Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan EN dan didapatkan 5 bungkus bubuk mesiu di bungkus kertas koran 5 bungkus portas,” pungkas Didik.

Pada Kamis 27 juli 2023 tim melanjutkan penyisiran dan penggeledahan di kampung-kampung kawasan sekitar konservasi, hal ini dilakukan berdasarkan keterangan WD beberapa warga yang memiliki senjata api locok.

“Dari hasil penyisiran tersebut berhasil mengamankan KR (85) dan alat bukti senjata api, HL beserta alat bukti 1 pucuk senjata api locok, 1 butir peluru timah, 1 bungkus bubuk mesiu. DY didapati senjata api locok, 2 butir peluru timah, dan 2 botol kecil isi bubuk mesiu,” tuturnya.

Didik juga menjelaskan motif dan modus para tersangka dalam melakukan aksinya.

“Motif para pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan dan modusnya adalah melakukan perburuan liar terhadap satwa yang dilindungi di wilayah Taman Nasional Ujung Kulon,” ujarnya.

Sementara, Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Yudis menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama dengan tim Satgas operasi melakukan koordinasi.

Baca Juga: Diduga Bacok Anggota Brimob, Dua Oknum DC Diamankan Ke Mapolda Banten

“Dengan memanggil Camat dan Kades untuk melakukan upaya persuasif untuk melakukan Ultimatum dan memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa menyimpan, memiliki senjata api, serta menjual bubuk mesiu itu dilarang oleh Undang-Undang dan dari hasil kegiatan tersebut masyarakat menyerahkan senjata api locoknya melalui Kades dan Polsek setempat dan kemudian diserahkan kepada petugas poskotis kantor TNUK seksi III. sampai saat ini terkumpul 294 pucuk senjata api jenis locok yang diserahkan masyarakat,” jelas Yudis.

“Terhadap para tersangka dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Api dan Senjata Tajam Jo Pasal 33 ayat (3) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf (a) dan (d) Jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman Pidana Penjara Seumur Hidup atau paling lama 20 Tahun,” terang Didik.

Dikesempatan ini Dirjen Gakkum KLHK Dr. Rasio Ridho Sani mengucapkan apresiasinya kepada Polda Banten. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Banten, dan kami mohon dukungannya bersama-sama mengamankan Taman Nasional Ujung Kulon dan menjaga populasi hewan di daerah Ujung Kulon,” harap Rasio. (sidik)

Tags: Balai TNUKpolda bantenSenjata api ilegal
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Eko Susilo. (ISTIMEWA)
Banten Region

Eko Susilo: Seleksi Komisaris BUMD Banten Harus Profesional

Kamis, 11 Jun 2026 16:22 WIB
MEMERIKSA SAWAH : Kepala Dinas Ketahanan Pangan Banten, Nasir M Daud, memeriksa areal sawah di Pandeglang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pemprov Banten Klaim Cadangan Pangan Dimusim Kemarau Aman

Kamis, 11 Jun 2026 16:13 WIB
IMG_20260611_123453
Headline

13 Pemuda Ditangkap Usai Bacok Pelajar di Cibodas Kota Tangerang

Kamis, 11 Jun 2026 12:38 WIB
8 Kades PAW Dilantik, Bupati Lebak Ingatkan Tata Kelola Dana Desa
Banten Region

8 Kades PAW Dilantik, Bupati Lebak Ingatkan Tata Kelola Dana Desa

Rabu, 10 Jun 2026 20:48 WIB
Kenaikan HET Belum Diumumkan, Harga MinyaKita di Lebak Sudah Rp 21 Ribu/Liter
Banten Region

Kenaikan HET Belum Diumumkan, Harga MinyaKita di Lebak Sudah Rp 21 Ribu/Liter

Rabu, 10 Jun 2026 18:51 WIB
DIAMANKAN – Terduga tersangka pengedar narkotika jenis sabu, diamankan ke Mapolresta Serang Kota. (ISTIMEWA)
Banten Region

Diduga Edarkan Sabu, Warga Unyur Diamankan Ke Mapolresta Serang Kota

Rabu, 10 Jun 2026 18:13 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Pria di Kota Tangerang Disekap dan Diikat Berjam-Jam Karena Utang, Pelaku Ayah-Anak

Pria di Kota Tangerang Disekap dan Diikat Berjam-Jam Karena Utang, Pelaku Ayah-Anak

Minggu, 7 Jun 2026 12:51 WIB
SIM Keliling Tangsel Senin 8 Juni 2026, Cek di Sini Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangsel Senin 8 Juni 2026, Cek di Sini Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 8 Jun 2026 07:19 WIB
MENUNJUKKAN PIAGAM : Gubernur Banten Andra Soni (kiri), menunjukkan piagam penghargaan dari Kemendagri. (ISTIMEWA)

Kemendagri Berikan Penghargaan Creative Financing Kepada Pemprov Banten

Jumat, 5 Jun 2026 13:32 WIB
PT Wahana Makmur Sejati Dukung UMJ Membumi 2026 Lewat Penanaman 650 Bibit Pohon

PT Wahana Makmur Sejati Dukung UMJ Membumi 2026 Lewat Penanaman 650 Bibit Pohon

Rabu, 10 Jun 2026 20:41 WIB
Mendagri Peringatkan Pemda, Stop Rekrut Honorer

Mendagri Peringatkan Pemda, Stop Rekrut Honorer

Senin, 8 Jun 2026 18:05 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.