Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Divonis PN Tangerang, Lima Terdakwa Kasus Mobil Desa Ajukan Kasasi

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 30 Agu 2023 21:32 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TIGARAKSA – Divonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, lima terdakwa kasus mobil operasional desa (Mobdes) yang kasusnya ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mengajukan banding ke tingkat kasasi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Doni Saputra mengatakan, empat terdakwa diputuskan melanggar Pasal 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan satu terdakwa melanggar pasal 2 Tipikor.

Lebih jauh Doni menerangkan, adapun pasal 2 ayat 1 Undang-undang Tipikor menyebutkan, bahwa setiap orang yang melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Kemudian, pasal 3 Tipikor menyebutkan, bahwa setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya, karena jabatan atau karena kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

“Empat tersangka yang didakwa oleh Pengadilan Negeri Tangerang itu melakukan penyalahgunaan wewenang, yang mengakibatkan kerugian negara. Satu tersangka ini didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau golongan yang mengakibatkan kerugian negara,” jelasnya dalam keterangan tertulis kepada Satelit News, Rabu (30/8).

Diketahui, kasus yang ditangani Kejari Kabupaten Tangerang ini menetapkan lima tersangka. Empat orang mantan kepala desa dan satu orang mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Periksa Saksi Kasus BOP di Kabupaten Tangerang, Kejari Temukan Siswa Fiktif

Kelimanya dituding melakukan pelanggaran hukum pada penyediaan mobil operasional desa tahun anggaran 2018. Akibat ulah tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp 600 juta dengan harga masing-masing unit kendaraan mencapai Rp185 juta hingga Rp244 juta.

Doni menjelaskan, terdakwa atas nama Mansur mantan Kepala Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji dituntut Pasal 2 Tipikor, dengan pidana penjara 4 tahun enam bulan. Sedangkan, putusan hakim Pengadilan Negeri Tangerang, secara menyakinkan terdakwa melanggar pasal 3 dengan pidana penjara 1 tahun.

BeritaTerbaru

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Senin, 7 Sep 2026 14:14 WIB
MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudoli Wafat Usai Kecelakaan

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB

Lalu, terdakwa mantan Kepala Desa Buaran Mangga, Dulmajid, didakwa melanggar pasal 3 dengan kurungan satu tahun penjara. Putusan ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni melanggar pasal 2 dengan ancaman penjara 4 tahun enam bulan.

Kemudian, terdakwa Sutisna mantan Kepala Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji dituntut pasal 2, dengan ancaman penjara 4 tahun enam bulan. Namun, diputuskan hakim dengan menyakinkan, tersangka melanggar pasal 3 dan penjara kurungan 1 tahun.

Lalu, terdakwa Syarifuddin Mantan Kades Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti yang dituntut pasal 2 Tipikor, dengan ancaman penjara 5 tahun enam bulan. Namun, diputuskan hakim terbukti melanggar pasal 3 Tipikor dan kurungan penjara 1 tahun.

Kemudian, terdakwa atas nama Soleh Afif yang didakwa penyedia selaku mantan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, diputuskan terbukti melanggar pasal 2 Tipikor, dengan pidana penjara waktu tertentu selama 4 tahun.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Tangerang Terima 80 Surat Kuasa Khusus dari BPJS Ketenagakerjaan

“Kelima terdakwa ini (mengajukan) banding, dan putusannya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang. Sekarang tahapan kasasinya masih status pengiriman berkas,” pungkasnya. (aditya)

Tags: Kejari Kabupaten TangerangLima terdakwa kasus mobil operasional desa (Mobdes)mobil desa
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB
Kota Tangerang

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK
Kota Tangerang

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak
Headline

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029
Kota Tangerang

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Bupati Tangerang Sambangi Korban Pohon Tumbang di Teluknaga

Bupati Tangerang Sambangi Korban Pohon Tumbang di Teluknaga

Selasa, 1 Sep 2026 22:08 WIB
Ilustrasi erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September

Minggu, 6 Sep 2026 16:39 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Gyokai Indonesia Kompeten Gandeng UNTARA, Siapkan Lulusan SMK Kuliah Sambil Bekerja

Gyokai Indonesia Kompeten Gandeng UNTARA, Siapkan Lulusan SMK Kuliah Sambil Bekerja

Rabu, 2 Sep 2026 12:32 WIB
Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina

Selasa, 1 Sep 2026 08:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.