SATELITNEWS.COM TANGERANG—Polsek Kelapa Dua melakukan sejumlah upaya guna mengurangi polusi udara di wilayah hukumnya. Berupa pemasangan spanduk di sejumlah titik yang berisi imbauan untuk tidak membakar sampah. Hal itu dilakukan untuk menjaga kualitas udara yang sehat.
“Melalui pemasangan spanduk serta penyuluhan-penyuluhan yang telah kami lakukan, kami mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga kualitas udara di Kecamatan Kelapa Dua,” ujar Kapolsek Kelapa Dua Kompol Victor Berliyantho, Kamis (14/9/2023).
Menurut Kapolsek, mengedukasi masyarakat diperlukan untuk menginformasikan adanya dampak negatif yang ditimbulkan dari pembakaran sampah. Apalagi, kata dia, selain berpengaruh terhadap lingkungan, bisa memperburuk kesehatan manusia.
Guna tepat sasaran, pemasangan spanduk dan edukasi kepada maayarakat itu dilakukan bersinergi dengan pemerintah tingkat daerah dan Bhabinkamtibmas.
“Salah satu tindakan sederhana yang dapat dilakukan, yaitu dengan tidak membakar sampah sembarangan,” papar Victor.
Maka dari itu, tambah Victor, masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya tersebut dalam mencegah polusi udara. Sehingga, dengan kerja sama yang baik, semua dapat menikmati kualitas udara yang baik dan sehat untuk generasi mendatang.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan melalui kecamatan, agar rutin dilakukan pengangkutan sampah,” pungkasnya. (eko/aditya)
Diskusi tentang ini post