Jumat, 11 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Selundupkan Sabu Seberat 319 Kg ke Banten, Tujuh WNA Iran Dituntut Hukuman Mati

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Selasa, 19 Sep 2023 19:11 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Selundupkan Sabu Seberat 319 Kg ke Banten, Tujuh WNA Iran Dituntut Hukuman Mati

Suasana persidangan kasus penyelundupan Sabu, Selasa (19/9/2023). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Tujuh terdakwa kasus penyelundupan narkoba jenis sabu, yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Iran, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara, seorang terdakwa lainnya, dituntut hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diketahui, sabu itu oleh para terdakwa diselundupkan melalui perairan Samudra Hindia, menuju Pulau Jawa seberat 319 Kg dan tertangkap di Pelabuhan Indah Kiat, Merak, Banten.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Uly Purnama, dengan JPU Sudiono dan Febby di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (19/9/2023) itu, kedelapan terdakwa yang disidangkan secara online dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 131 ayat 1 Undang-Undang tentang Narkotika.

Tujuh WNA asal Iran, yang dituntut hukuman mati diantaranya, Abdul Rahman Zardkuhi, Abdol Aziz Barri, Ayub Wafa Salak, Usman Damani,, Shahab Shahraki, Wahid Baluch Kari, dan Wali Mohammad Paro. Sedangkan yang dituntut penjara seumur hidup, adalah Amir Naderi.

“Majelis hakim supaya menghukum terdakwa Abdul Rahman Zardkuhi, dengan hukuman mati,” kata JPU Sudiono, saat membacakan tuntutan untuk terdakwa Abdul Rahman Zardkuhi.

Baca Juga: Dua Kurir Sabu 70 Kg Dituntut Hukuman Mati

Dalam pertimbangan hukumnya , ketujuh terdakwa yang dituntut hukuman mati tidak ada hal yang meringankan. Sementara seorang terdakwa yang dituntut penjara seumur hidup, lantaran ada hal yang meringankan.

“Terdakwa Amir Naderi, dituntut seumur hidup. Karena ada hal yang meringankan, menunjukkan lokasi disembunyikannya sabu. Sementara tujuh terdakwa lainnya, mempersulit,” tambah JPU.

BeritaTerbaru

BERBINCANG -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, berbincang dengan seorang keluarga jurnalis yang masih menunggu proses pencarian. (ISTIMEWA)

Temui Keluarganya, Bupati Dewi Berharap Semuanya Tak Berhenti Berdoa

Jumat, 11 Sep 2026 13:50 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN: Gubernur Banten Andra Soni, ikut bergabung melakukan pencarian rombongan wartawan yang dikabarkan hilang.. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Gubernur Banten Ikut Langsung Dalam Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di GAK

Jumat, 11 Sep 2026 13:28 WIB
MEMANTAU -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, memantau langsung proses pencarian 5 jurnalis dan 3 awak kapal, yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Hari Keempat Pencarian, Bupati Dewi Imbau Masyarakat Hindari Informasi Hoax

Jumat, 11 Sep 2026 13:16 WIB
DOA BERSAMA -- Para wartawan yang tergabung dalam SMSI - PWI Kabupaten Pandeglang, beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang, menggelar doa bersama, di Sekber Cikupa, Kecamatan Pandeglang, Kamis (10/9/2026) malam. (ISTIMEWA)

Lautan Doa di Pandeglang Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Jumat, 11 Sep 2026 12:57 WIB

Menyikapi tuntutan tersebut, kuasa hukum para terdakwa, Herbet Marbun menyatakan, meminta waktu dua pekan untuk melakukan pledoi.

Sebelumnya, dalam dakwaan yang dibacakan JPU Yudha, sabu dikirim dari Iran pada Januari 2023 saat seseorang bernama Ali Baluchazai, meminta terdakwa Abdul Rahman mengantarkan sabu melalui jalur laut.Terdakwa dijanjikan mendapatkan upah 80 juta, dalam mata uang Iran.

Terdakwa Abdul bersama rekannya, lalu berkumpul di Pelabuhan Pozm, Iran. Pertemuan itu, menyetujui pengiriman sabu dan uang dibagi rata antara terdakwa dan rekannya.

Dari pelabuhan, mereka lalu berangkat ke laut dan bertemu dengan kapal lain, lalu memberikan 12 karung berisi 309 bungkus sabu.

Baca Juga: Temui Keluarganya, Bupati Dewi Berharap Semuanya Tak Berhenti Berdoa

Barang itu, kemudian disimpan di sebuah tangki solar. Secara estafet, mereka menurunkan sabu ke ruang penyimpanan.

Dari situ, para terdakwa kemudian membawa sabu ke perairan Indonesia. Mereka menunggu kapal penjemputan, untuk mengambil sabu di tengah laut.

Pada 19 Februari 2023, berdasarkan laporan masyarakat, tim gabungan Bea Cukai dan BNN RI berlayar dari Pelabuhan Indah Kiat menuju laut selatan Banten.

Keesokan harinya, pada pukul 08.20 WIB tim gabungan mencurigai kapal fiber dari Iran menuju Pulau Jawa. Tim langsung mengamankan para terdakwa, yang semuanya adalah warga negara Iran.

Tim melakukan interogasi terhadap delapan warga negara Iran, diperoleh kapal tidak memiliki dokumen. Tim melakukan penggeledahan, namun saat itu tidak berhasil menemukan narkotika di kapal.

Kapal itu lalu dibawa menuju Pelabuhan Indah Kiat di Cilegon, Banten. Di dermaga, tim kemudian memeriksa kapal tersebut menggunakan anjing pelacak atau K-9.

Dari situ, kemudian ditemukan sabu yang disimpan di tangki solar dalam 309 bungkus, yang totalnya mencapai 319 kg.(mardiana)

Tags: dituntut hukuman matiSelundupkan sabuWNA Iran
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MELAKUKAN PENCARIAN : Tim SAR gabungan melakukan pencarian rombongan wartawan di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Ini Detail Lokasi Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di Hari ke Empat

Jumat, 11 Sep 2026 10:26 WIB
APEL : Tim gabungan melakukan apel sebelum kembali melakukan pencarian di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Hari Keempat, Tim SAR Perluas Pencarian di 4 Sektor Utama dan 1 Sektor Khusus

Jumat, 11 Sep 2026 10:19 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Dukung Penuh Pencarian Rombongan Wartawan, Pemprov Banten Siapkan Fasilitas Ini

Jumat, 11 Sep 2026 10:11 WIB
Headline

Mahasiswa UIN Jakarta Demo, Desak Dugaan Korupsi Diusut

Kamis, 10 Sep 2026 22:58 WIB
SIDAK WAJIB PAJAK -- Pimpinan DPRD dan Tim Optimalisasi PAD Pemkab Pandeglang, melakukan sidak sejumlah Cafe & Resto, Kamis (10/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Sidak WP, DPRD Pandeglang Canangkan Revisi Perda Pajak Daerah

Kamis, 10 Sep 2026 21:58 WIB
Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)
Banten Region

Disdikpora Pandeglang Perpanjang Kebijakan PJJ

Kamis, 10 Sep 2026 21:45 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 4 Sep 2026 17:53 WIB
EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang

EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
DIKELUHKAN -- ETLE terpasang di Jalan Soekarno-Hatta atau yang di kenal Jalan Bypass, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Tak Pernah ada Edukasi, ETLE di Jalan Bypass Lebak Dikeluhkan Masyarakat

Rabu, 9 Sep 2026 19:22 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian terhadap delapan orang, yang diduga hilang di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Tim Gabungan Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 11:14 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.