Selasa, September 26, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Selundupkan Sabu Seberat 319 Kg ke Banten, Tujuh WNA Iran Dituntut Hukuman Mati

Red Mardiana
Selasa, 19 September 2023 19:11 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Suasana persidangan kasus penyelundupan Sabu, Selasa (19/9/2023). (ISTIMEWA)

Suasana persidangan kasus penyelundupan Sabu, Selasa (19/9/2023). (ISTIMEWA)

Iklan

SATELITNEWS.COM, SERANG – Tujuh terdakwa kasus penyelundupan narkoba jenis sabu, yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Iran, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara, seorang terdakwa lainnya, dituntut hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diketahui, sabu itu oleh para terdakwa diselundupkan melalui perairan Samudra Hindia, menuju Pulau Jawa seberat 319 Kg dan tertangkap di Pelabuhan Indah Kiat, Merak, Banten.

Iklan

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Uly Purnama, dengan JPU Sudiono dan Febby di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (19/9/2023) itu, kedelapan terdakwa yang disidangkan secara online dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 131 ayat 1 Undang-Undang tentang Narkotika.

Tujuh WNA asal Iran, yang dituntut hukuman mati diantaranya, Abdul Rahman Zardkuhi, Abdol Aziz Barri, Ayub Wafa Salak, Usman Damani,, Shahab Shahraki, Wahid Baluch Kari, dan Wali Mohammad Paro. Sedangkan yang dituntut penjara seumur hidup, adalah Amir Naderi.

BacaJuga :

504 Pelanggar Lalulintas Terjaring Operasi Maung 2023 di Lebak

504 Pelanggar Lalulintas Terjaring Operasi Maung 2023 di Lebak

Selasa, 26 September 2023 19:48 WIB
Banyak BUMDes di Lebak Mati Suri, Ini Kata Apdesi

Banyak BUMDes di Lebak Mati Suri, Ini Kata Apdesi

Selasa, 26 September 2023 19:09 WIB

Polresta Tangerang Dalami Surat Permohonan Bantuan dan Deklarasi, Terkait Bentrok di Pasar Kuta Bumi

Selasa, 26 September 2023 17:38 WIB
PMI Kabupaten Pandeglang, menggelar Mukab XIV di salah satu hotel di Pandeglang, Selasa (26/9/2023). (ISTIMEWA)

Terpilih Kembali Menjadi Ketua, Gunawan : PMI Pandeglang Siap Tingkatkan SDM

Selasa, 26 September 2023 17:31 WIB

“Majelis hakim supaya menghukum terdakwa Abdul Rahman Zardkuhi, dengan hukuman mati,” kata JPU Sudiono, saat membacakan tuntutan untuk terdakwa Abdul Rahman Zardkuhi.

Dalam pertimbangan hukumnya , ketujuh terdakwa yang dituntut hukuman mati tidak ada hal yang meringankan. Sementara seorang terdakwa yang dituntut penjara seumur hidup, lantaran ada hal yang meringankan.

Iklan

“Terdakwa Amir Naderi, dituntut seumur hidup. Karena ada hal yang meringankan, menunjukkan lokasi disembunyikannya sabu. Sementara tujuh terdakwa lainnya, mempersulit,” tambah JPU.

Menyikapi tuntutan tersebut, kuasa hukum para terdakwa, Herbet Marbun menyatakan, meminta waktu dua pekan untuk melakukan pledoi.

Sebelumnya, dalam dakwaan yang dibacakan JPU Yudha, sabu dikirim dari Iran pada Januari 2023 saat seseorang bernama Ali Baluchazai, meminta terdakwa Abdul Rahman mengantarkan sabu melalui jalur laut.Terdakwa dijanjikan mendapatkan upah 80 juta, dalam mata uang Iran.

Iklan

Terdakwa Abdul bersama rekannya, lalu berkumpul di Pelabuhan Pozm, Iran. Pertemuan itu, menyetujui pengiriman sabu dan uang dibagi rata antara terdakwa dan rekannya.

Dari pelabuhan, mereka lalu berangkat ke laut dan bertemu dengan kapal lain, lalu memberikan 12 karung berisi 309 bungkus sabu.

Barang itu, kemudian disimpan di sebuah tangki solar. Secara estafet, mereka menurunkan sabu ke ruang penyimpanan.

Dari situ, para terdakwa kemudian membawa sabu ke perairan Indonesia. Mereka menunggu kapal penjemputan, untuk mengambil sabu di tengah laut.

Pada 19 Februari 2023, berdasarkan laporan masyarakat, tim gabungan Bea Cukai dan BNN RI berlayar dari Pelabuhan Indah Kiat menuju laut selatan Banten.

Keesokan harinya, pada pukul 08.20 WIB tim gabungan mencurigai kapal fiber dari Iran menuju Pulau Jawa. Tim langsung mengamankan para terdakwa, yang semuanya adalah warga negara Iran.

Tim melakukan interogasi terhadap delapan warga negara Iran, diperoleh kapal tidak memiliki dokumen. Tim melakukan penggeledahan, namun saat itu tidak berhasil menemukan narkotika di kapal.

Kapal itu lalu dibawa menuju Pelabuhan Indah Kiat di Cilegon, Banten. Di dermaga, tim kemudian memeriksa kapal tersebut menggunakan anjing pelacak atau K-9.

Dari situ, kemudian ditemukan sabu yang disimpan di tangki solar dalam 309 bungkus, yang totalnya mencapai 319 kg.(mardiana)

Tags: dituntut hukuman matiSelundupkan sabuWNA Iran
ShareTweetKirimShareSharePin
Iklan

Berita Terkait :

Kemenkeu Buka Seleksi PPPK, Ada Formasi untuk Disabilitas
Headline

Kemenkeu Buka Seleksi PPPK, Ada Formasi untuk Disabilitas

Selasa, 26 September 2023 16:45 WIB
Terduga tersangka pengedar sabu, diperiksa penyidik Satresnarkoba Polres Pandeglang, Selasa (26/9/2023). (FAHRIE/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Dua Pengedar Sabu Dibekuk Personel Polres Pandeglang, 5 Paket Sabu Diamankan

Selasa, 26 September 2023 15:44 WIB
Anggota Satpol PP Kabupaten Pandeglang, menertibkan APK & APS di jalur arteri, Selasa (26/9/2023). (FAHRIE/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Langgar Aturan, Puluhan APK dan APS di Pandeglang Ditertibkan

Selasa, 26 September 2023 15:27 WIB
Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang Tanto Warsono Arban, menyampaikan pendapat di acara Rakor bersama KI yang digelar secara daring, Selasa (26/9/2023). (FAHRIE/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Pemkab Pandeglang Targetkan Predikat Kooperatif, Kaitan Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 26 September 2023 15:18 WIB
Polresta Tangerang Tetapkan 3 Tersangka Penyerangan Pedagang Pasar Kutabumi
Headline

Polresta Tangerang Tetapkan 3 Tersangka Penyerangan Pedagang Pasar Kutabumi

Selasa, 26 September 2023 15:08 WIB
Mayat pria yang ditemukan tewas mengambang di sungai, dievakuasi. (ISTIMEWA)
Banten Region

Mayat Pria Renta Ditemukan Mengambang di Sungai Ciujung Serang 

Selasa, 26 September 2023 13:43 WIB

Diskusi tentang ini post

Rihlah Alatas Wisata Rihlah Alatas Wisata Rihlah Alatas Wisata

Terkini

Bangun Layanan Informasi Publik Ramah Disabilitas

Bangun Layanan Informasi Publik Ramah Disabilitas

Selasa, 26 September 2023 20:16 WIB
KPPI Banten Dorong Keterwakilan di Segala Bidang

KPPI Banten Dorong Keterwakilan Perempuan di Segala Bidang

Selasa, 26 September 2023 19:28 WIB
Indonesia Sudah Kumpulkan Tiga Emas Asian Games

Indonesia Sudah Kumpulkan Tiga Emas Asian Games

Selasa, 26 September 2023 17:41 WIB
UMN Bangun Masa Depan Bersama KOICA dan Silla University

UMN Bangun Masa Depan Bersama KOICA dan Silla University

Selasa, 26 September 2023 17:40 WIB
Ramadan Sananta Susul Timnas U-24

Ramadan Sananta Susul Timnas U-24

Selasa, 26 September 2023 17:39 WIB

Populer

Perbaikan Jalan di Lebak Telan Rp 107 Miliar

Perbaikan Jalan di Lebak Telan Rp 107 Miliar

Minggu, 24 September 2023 21:24 WIB
Tragis, Tunggui Kakak Beli Pulsa, Bocah Tewas Terlindas Truk Tanah

Tragis, Tunggui Kakak Beli Pulsa, Bocah Tewas Terlindas Truk Tanah

Minggu, 24 September 2023 20:37 WIB
Lirik Lagu Ya Nabi Salam 'Alaika - Maher Zain

Lirik Lagu Ya Nabi Salam ‘Alaika – Maher Zain

Senin, 13 Februari 2023 16:38 WIB

Ratusan Petugas Pengamanan Dikirim ke TPS Pilkades Kabupaten Tangerang

Jumat, 22 September 2023 22:58 WIB
Cetak Generasi Cerdas yang Beradab

Cetak Generasi Cerdas yang Beradab

Selasa, 26 September 2023 13:44 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist