SATELITNEWS.ID, SERANG–Kementerian Sosial (Kemensos) RI berencana membeli beras dari Kabupaten Serang, sebanyak 1.500 ton di bulan Juni 2020 ini. Beras jenis premium yang akan dibeli itu, nantinya akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat nasional.
Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, perwakilan dari Kemensos sudah melihat langsung stok beras yang ada di beberapa gudang beras di wilayah Kabupaten Serang.
Penjajakan beras tersebut juga, dilakukan oleh pihak Kemensos di beberapa daerah, seperti Kabupaten Pandeglang, Karawang dan Bogor. “Distribusinya untuk nasional, cuma Kabupaten Serang ikut berkontribusi. Mungkin dari Pandeglang, Karawang dan Bogor juga, dipecah-pecah. Sesuai dengan kemampuan, bisa ikut berkontribusi. Kalau kita (Kabupaten Serang,red), dimintanya 1.500 ton,” kata Zaldi, akhir pekan lalu.
Katanya, untuk bisa menjual beras ke Kemensos harus ada persyaratan kelompok bidang usaha lapangan industri. Jadi penggilingan padi yang akan menjual beras ke Kemensos, harus terdaftar dulu. “Kita sudah minta tolong ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), penggilingan-penggilingan padi di kita untuk di daftarkan melalui OSS. Karena persyaratan dari Kemensos, harus punya klasifikasi bidang lapangan usaha industri perdagangan beras besar,” tambahnya.
Diakuinya, penggilingan padi di Kabupaten Serang sampai saat ini belum ada yang memenuhi syarat tersebut. Karena selama ini belum pernah kontrak dengan Kemensos, tetapi kalau kapasitas jika digabung, bisa terpenuhi. Apalagi secara bahan baku dan kualitas, sudah dianggap memenuhi.
“Kita rencananya, memakai dua penggilingan padi (yang didaftarkan,red). Di Kramatwatu dan di Pontang. Kemensos sudah datang kesini, dan mereka sudah oke. Tinggal nanti masalah jadwal pengirimannya, kemudian persyaratan administrasi yang lain. Kemungkinan bulan ini diselesaikan, jenis berasnya premium,” tuturnya.
Disinggung mengenai ketersediaan beras, ia memastikan para petani dipastikan dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Sebab dari berbagai penggilingan padi di berbagai Kecamatan, masuk ke satu penggilingan, kemudian kualitasnya disamakan.
“Karena ada mesin-mesin tertentu, yang hanya beberapa kelompok tani yang punya. Jadi masuk ke situ, untuk distandarisasi kualitasnya. Sehingga ketika sudah keluar dari situ, kualitasnya sudah seragam,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post