SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang mulai menenderkan pengelolaan Pulau Liwungan, di pesisir Teluk Lada, Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang. Dari lima investor yang ada, hanya tiga investor yang memenuhi syarat dan lolos seleksi administrasi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin mengatakan, pihaknya sudah selesai melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas investor yang mengikuti tender pengelolaan Pulau Liwungan.
Dari lima investor yang mengikuti tender, hanya ada tiga yang lolos seleksi administrasi dan bisa mengikuti proses penawaran.
“Awalnya ada lima, setelah kita periksa, yang dua tidak lolos karena ada persyaratan yang kurang. Semua investor yang mengikuti tender itu dari luar Banten. Dalam waktu dekat nanti akan masuk dalam penawaran. Jadi yang menawar paling tinggi dia yang akan memenangkan tender,” kata Yahya, Jumat (29/9/2023).
Yahya menerangkan, alasan dilakukannya kebijakan tersebut dalam rangka meningkatkan dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karena pengelolaan kedua pulau itu dinilai bisa menambah kas daerah, retribusi yang masuk bukan hanya dari sewa tetap sebesar Rp233 juta setahun, melainkan dari bagi hasil untung.
Baca Juga: Sidak WP, DPRD Pandeglang Canangkan Revisi Perda Pajak Daerah
“Kita ingin agar ada penambahan untuk kas daerah, maka kita swakelolakan atau dipihakketigakan pengelolaannya. Mereka nanti wajib membayar sewa tetap sebesar Rp233 juta setiap tahun,” ujarnya.
Yahya mengatakan, kontrak pengelolaan pulau tersebut selama 25 tahun dan pihak pengelola diberikan kebebasan untuk mengelola pulau tersebut tanpa merusak ekosistem yang ada.
“Kontraknya selama 25 tahun, setelah 10 tahun mengelola baru ada perhitungan bagi untuk yaitu 30 persen untuk Pemda dan 70 persen untuk pengelola,” tandasnya.
Yahya mengatakan, pihaknya sudah membuat masterplan untuk pengelolaan pulau tersebut. Tetapi, apabila pihak pengelola memounyai desain tersendiri, dipersilahkan selama itu tidak mengganggu terhadap ekosistem yang ada di kawasan pulau tersebut.
“Kalau mau pakai desain dari kita ada, kalau memakai desain kita, pengelola diperkirakan menghabiskan dana mencapai Rp37 Miliar untuk pembangunan dan pengelolaan. Tetapi kalau mereka mempunyai desain sendiri, ya enggak apa-apa,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua II DPRD Pandeglang Tb Asep Rafiudin Arief menyarankan, agar pengelolaan salah satu pulau milik Pemkab Pandeglang dilakukan dengan baik dan optimal. Sehingga, rencana penambahan PAD melalui pengelolaan pulau tersebut dapat terlaksana dengan baik dan hasilnya optimal.
Baca Juga: UPT Puskesmas Bojong Pandeglang Bahas Kesehatan Masyarakat
“Tentunya upaya itu sangat bagus dan harus mendapat apresiasi dari semua pihak. Tetapi harus diingat, jangan sampai pengelolaan pulau yang ada juga tidak berjalan, karena akan berdampak terhadap rencana penambahan PAD. Lingkungan dan ekosistem juga harus diperhatikan agar tidak rusak,” imbuhnya.(mg4)
























