Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Bisnis

Seluruh Aktivitas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Bakal Rutin Dimonitor

Oleh Made Nusantara
Kamis, 5 Okt 2023 14:13 WIB
Rubrik Bisnis, Nasional
Eks Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi. ISTIMEWA

Eks Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Para pedagang luring resah semenjak munculnya sistem  Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Sebab pedagang merasa dirugikan dengan penurunan omzet yang mengakibatkan kerugian hingga penutupan kios.

Hal tersebut diduga merupakan dampak dari maraknya penjualan daring barang import, di bawah harga pasar melalui Tiktok Shop. Sebelumnya, Tiktok sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memberikan ruang layanan transaksional daring bagi para pedagang.

Menjawab semua keluhan pedagang luring, akhirnya Tiktok Shop sah ditutup pemerintah RI melalui Permendag nomor 31 tahun 2023. Di lain pihak, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan, akan rutin melakukan pengawasan dan evaluasi mengenai penutupan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi dalam keterangan persnya pada Rabu (4/10) mengatakan, “Seluruh pedagang online harus mematuhi UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Undang Undang nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas Undang Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) termasuk memberikan sanksi terhadap PSE yang melanggar Undang Undang.”

Dirinya mengatakan terkait Tiktok Shop, pemerintah tidak akan memberikan sanksi kepada Tiktok, karena sudah tunduk oleh regulasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Menteri Budi Arie menambahkan, pengawasan akan dilakukan rutin oleh Kemenkominfo kepada seluruh platform digital yang menyelenggarakan kegiatan e-commerce.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menghimbau para pelaku perdagangan digital melakukan seluruh aktivitas perdagangan melalui marketplace yang telah ada, serta selalu mengedepankan aspek keandalan dan sistem keamanan transaksi.

BeritaTerbaru

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
Hotel Santika Premiere Bintaro

Hotel Santika Premiere Bintaro Hadirkan Amayzing Room Package

Jumat, 8 Mei 2026 15:29 WIB
370930

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB

Sebagai informasi, CEO Tiktok Shou Zi Chew melalui Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan, pihaknya telah menerima keputusan pemerintah RI untuk menghentikan aktivitas Perdagangan Menggunakan Sistem Elektronik (PMSE) di platform digitalnya.

Lebih lanjut, Menko Luhut menyampaikan pesan kepada Shou Zi Chew, bahwa pemerintah RI tidak pernah melarang kehadiran Tiktok. Pemerintah hanya ingin platform digital tersebut memisahkan media sosialnya dengan sistem perdagangan elektronik. (jpg)

Tags: kemenkominfoMenteri KominfoPerdagangan Melalui Sistem Elektronik
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Foto 1 – Botanic Villa NavaPark BSD City (1)
Bisnis

Botanic Villa NavaPark Ludes Terjual dalam 5 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 21:50 WIB
Melawan Badai Global, Investasi Kabupaten Tangerang Melesat Rp17 Triliun
Bisnis

Melawan Badai Global, Investasi Kabupaten Tangerang Melesat Rp17 Triliun

Kamis, 7 Mei 2026 21:00 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Kepesertaan BPU melalui Keagenan di Lingkungan RT/RW
Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Kepesertaan BPU melalui Keagenan di Lingkungan RT/RW

Kamis, 7 Mei 2026 18:03 WIB
Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat
Nasional

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen
Bisnis

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

RAKOR - Jelang Iduladha, Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah intensifkan Rakor bersama jajaran Forkopimda. (ISTIMEWA)

Bupati Serang Intensifkan Rakor Bersama Forkopimda

Selasa, 12 Mei 2026 16:30 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Abdul Gofur. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Klaim Banyak Capaian Positif, Wakil Ketua DPRD Serang Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Kamis, 7 Mei 2026 17:00 WIB
Hanya Ingin Berpisah, Clara Shinta Tak Persoalkan Harta Gana-gini

Hanya Ingin Berpisah, Clara Shinta Tak Persoalkan Harta Gana-gini

Kamis, 7 Mei 2026 12:38 WIB
Warga Terdampak Banjir Diberi Bantuan Logistik

Warga Terdampak Banjir di Cipondoh Diberi Bantuan Logistik

Rabu, 6 Mei 2026 16:10 WIB
DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Guru Madrasah Digaji Rp65 Ribu

DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Guru Madrasah Digaji Rp65 Ribu

Selasa, 12 Mei 2026 19:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.