SATELITNEWS.COM, TIGARAKSA – Baru dilantik, 17 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tangerang sudah diberi tugas penting oleh Pemerintah Pusat melalui Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Belasan Kades tersebut sebelum diberikan pengarahan, terlebih dahulu dilantik oleh Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony di GSG Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Jumat (6/10/23). Mereka merupakan Kades hasil Pilkades Serentak dan Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang juga ikut hadir dalam pelantikan kepala desa tersebut mengungkapkan, bahwa kehadirannya merupakan suatu keharusan selaku perwakilan dari Pemerintah Pusat.
“Gubernur menghadiri pelantikan kepala desa ini merupakan suatu keharusan. Saya hadir sebagai wakil dari Pemerintah Pusat untuk memberikan arahan langsung kepada para kepala desa yang baru saja dilantik,” ungkap Al Muktabar.
Al Muktabar menegaskan kepada para kepala desa, untuk bisa lebih berinovasi di daerahnya masing-masing. Terlebih dalam mengatasi permasalahan stunting, kemiskinan ekstrem dan investasi yang sudah masih menjadi isu nasional.
“Stunting merupakan permasalahan utama yang diperintahkan oleh presiden untuk segera dituntaskan, dan juga kemiskinan ekstrem serta pertumbuhan investasi,” tandas Al Muktabar.
Baca Juga: 3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera
Sementara itu, Pj Bupati Tangerang Andi Ony mengatakan, dari 17 Kades yabg dilantik tersebut, 15 orang merupakan hasil Pilkades serentak dan 2 orang Kades hasil pemilihan PAW, yang telah dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 24 September 2023 lalu. Dia berharap, para kepala desa yang dilantik bisa menjalankan tanggung jawab dan amanahnya dengan baik dan penuh pengabdian.
“Saya berharap tanggung jawab dan amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh pengabdian, keikhlasan dan kejujuran hingga akhir masa jabatan nantinya. Jadilah kepala desa yang profesional, yang senantiasa berupaya untuk berinovasi memajukan desa beserta seluruh masyarakatnya,” pesan Pj bupati.
Pj bupati menjelaskan, dari 18 pelaksanaan Pilkades, ada 1 desa yang masih dalam proses penyelesaian tahapan, sehingga pelantikan Kades terpilih ditunda sampai dengan proses tahapan diselesaikan.
“Biasanya melalui tahapan di tingkat desa, dulu ada waktu 3 hari untuk waktu proses verifikasi. Apabila itu tidak disepakati akan dibawa di tingkat kecamatan, itu juga akan berproses. Saat ini proses sudah dilaksanakan dan kita akan tunggu proses tersebut,” jelasnya.
Ia juga meminta kepada seluruh Kades yang dilantik, untuk segera melakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat yang sempat berbeda pilihan saat pelaksanaan Pilkades.
“Bermitralah dengan Badan Permusyawaratan di desa dan lembaga desa yang ada di wilayah. Laksanakan pengelolaan keuangan dengan baik dan transparan. Jangan pula lupa berkonsultasi, serta berkoordinasi dengan atasan (Camat) apabila terdapat permasalahan,” pintanya. (aditya)
Baca Juga: Pemkot Tangerang Dorong UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal





















