Senin, 14 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Tertibkan Truk Bandel, Dishub Kabupaten Tangerang Bakal Gelar Operasi Gabungan

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Selasa, 10 Okt 2023 11:26 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Tertibkan Truk Bandel, Dishub Kabupaten Tangerang Bakal Gelar Operasi Gabungan
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan melakukan operasi gabungan antara Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Polisi dan TNI, untuk melakukan penertiban truk tanah dan penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022.

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan, bahwa pihaknya akan meningkatkan operasi gabungan, terkait penertiban truk tanah yang melanggar jam operasional yang tertuang dalam Perbup Nomor 12 Tahun 2022.

“Kami sampaikan, bahwa pada prinsipnya kita akan meningkatkan penertiban-penertiban. Khususnya pelaksanaan Perbup Nomor 12 tahun 2022 ini,” kata Achmad Taufik kepada Satelit News, Senin (9/10).

Taufik mengungkapkan, berdasarkan hasil laporan dan evaluasi yang dilakukan, maka perlunya dilakukan operasi gabungan dengan aparat penegak hukum, seperti TNI/Polri serta Satpol PP Kabupaten Tangerang. Hal itu diperlukan untuk menekan aktivitas truk tanah di luar jam operasional.

“Nanti kita buat tim gabungan dari TNI/Polri sama Satpol PP. Hari ini (kemarin, red) sedang kami susun untuk pelaksanaan penertiban itu,” katanya.

Taufik mengungkapkan, selama ini Dishub Kabupaten Tangerang sudah rutin memberikan imbauan kepada operator truk untuk menaati aturan yang tertuang dalam Perbup Nomor 12 tahun 2022, yang berlaku demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.

Baca Juga: Dishub Kabupaten Tangerang Mulai Operasikan Tambahan 13 Unit Bus Sekolah Gratis

Dia juga mengaku, jika aktivitas truk tanah pada jam-jam tertentu tidak dapat dihindari dan dicegah oleh pihaknya karena petugas di lapangan jumlahnya sangat terbatas. Sementara, jumlah titik yang dilalui oleh truk tanah cukup banyak.

“Jadi memang kalau truk yang lalu lalang di siang hari kita stop. Namun demikian kami pun menyadari apabila ada satu atau dua truk yang lolos, terpaksa mereka harus jalan lagi,” ujarnya

BeritaTerbaru

Pabrik Pengolahan Karet di Batuceper Kebakaran, Petugas BPBD Kesulitan Air

Pabrik Pengolahan Karet di Batuceper Kebakaran, Petugas BPBD Kesulitan Air

Minggu, 13 Sep 2026 20:23 WIB
Harta Kekayaan Saiful Milah, Ketua DPRD Kota Tangerang Terpilih Pengganti Alm Rusdi

Harta Kekayaan Saiful Milah, Ketua DPRD Kota Tangerang Terpilih Pengganti Alm Rusdi

Minggu, 13 Sep 2026 16:47 WIB
Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Minggu, 13 Sep 2026 13:58 WIB
Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta

Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta

Minggu, 13 Sep 2026 12:50 WIB

Maka dari itu, pihaknya saat ini melakukan upaya penindakan dengan menambah personel dan membentuk tim gabungan. Sehingga, efektivitas dari penindakan itu bisa berjalan dengan tepat.

Sementara itu, untuk targetnya adalah melakukan penegakan sesuai aturan yang ada, yakni mengenai aturan waktu operasional kendaraan truk tanah, pasir, dan sejenisnya dengan berat 8,5 ton harus beroperasi pada pukul 22.00-05.00 WIB.

“Nanti kita akan kawal sesuai aturan jam operasional yang ada. Jika nanti pas penertiban ditemukan pelanggaran lalu lintas akan ditindak oleh pihak kepolisian,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Teluknaga, Zam-zam Manohara menambahkan, dia mengakui bahwa masih banyaknya truk tanah yang melintas di luar jam operasional di wilayah Teluknaga. Bahkan, kata dia, pada Minggu (24/9) lalu, warganya sempat menjadi korban laka lantas hingga meninggal dunia, akibat truk tanah yang beroperasi di luar jam yang tertuang dalam Perbup Nomor 12 Tahun 2022.

Baca Juga: Urai Kemacetan Saat Nataru, Rekayasa Lalulintas di Kabupaten Tangerang Disiapkan

Lanjut Zam-zam, pihaknya selama ini terus melakukan peyekatan-penyekatan, agar tiadak ada truk yang melintas di siang hari. Tepatnya di wilayah Bojong Renged, dimana itu wilayah perbatasan antara Kabupaten Tangerang dengan Kota Tangerang.

“Kita juga selalu terus melakukan penyekatan. Dan sudah sangat optimal melakukan pengawalan Perbup Nomor 12 Tahun 2022 tersebut. Namun memang perlu adanya penguatan pengawasan,” kata Zam-zam.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, untuk mengurangi laka lantas dan kemacetan-kemacetan di jalan akibat truk tanah.

Selain dilakukan pengawasan terhadap Perbup Nomor 12 Tahun 2022, Dinas Perhubungan harus dapat memastikan, kondisi sopir dalam keadaan fit, tidak dalam pengaruh alkohol, dan tentunya harus sudah memiliki SIM.

“Jadi harus dipastikan juga, kondisi si sopir benar-benar fit, tidak mabuk, dan memiliki SIM. Hal itu guna meminimalisir terjadinya laka lantas,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga dan mahasiswa di Teluknaga dan Kosambi melakukan aksi unjuk rasa, menuntut penegakan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Jam Operasional di Ruas Jalan Kabupaten Tangerang. (alfian/aditya)

Tags: Achmad TaufikDinas Perhubungan (Dishub)Kepala Dishub Kabupaten TangerangPeraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kabupaten Tangerang

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini
Bisnis

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam
Headline

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB
Kota Tangsel

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Kota Tangerang

Perbaikan Jalan di Kota Tangerang Rampung Bertahap, PJU Diperbaiki

Sabtu, 12 Sep 2026 08:21 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Di Acara Raker Bapera, Gubernur Andra Ajak Pemuda Bangun Banten

Di Acara Raker Bapera, Gubernur Andra Ajak Pemuda Bangun Banten

Rabu, 9 Sep 2026 19:49 WIB
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 7 Sep 2026 20:28 WIB

Maulid Ath-Thohariyyah, Bupati Dewi Doakan 8 Orang Hilang di Anak Krakatau

Sabtu, 12 Sep 2026 18:40 WIB
KERING -- Pengunjung saat menikmati suasana Kampung Somang, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, yang kini kering akibat menyusutnya Waduk Karian. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Waduk Karian Lebak Semakin Mengering, Jejak Permukiman Lama Jadi Magnet Wisata

Jumat, 11 Sep 2026 14:39 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.