SATELITNEWS.ID, SERPONG UTARA—Pemilik usaha tempat penginapan My Home hanya bisa pasrah. Pasalnya, warga tetap menolak dibukanya kembali penginapan yang berlokasi di Jalan Raya Bhayangkara, Serpong Utara tersebut. Penolakan itu terungkap dalam musyawarah yang dilakukan warga Kampung Dongkal RW 05 terkait perizinan tempat penginapan itu telah disalahfungsikan menjadi tempat mesum.
Musyawarah yang berlangsung dirumah salah satu warga setempat dihadiri langsung oleh Erwin selaku pemilik penginapan My Home sekaligus sebagai pihak pemohon, dan disaksikan juga oleh Ketua RW, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dari lingkungan RW 05 pada Senin malam (08/6/2020) pukul 19.30 WIB. Masalah yang dibahas dalam musyawarah ini yakni mengenai perizinan lingkungan penginapan My Home yang dinilai warga sudah sangat meresahkan lingkungan sekitar karena telah disalahgunakan untuk tempat mesum.
Ketua RW 05, Jodi Kurniawan mengatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada masyarakat sekitar tentang diberi izin atau tidaknya jika tempat penginapan My Home harus dibuka kembali. “Semua keputusan ada di masyarakat, saya hanya sebatas mediator saja untuk menampung segala aspirasi masyarakat,” kata Jodi.
Tokoh masyarakat setempat, Lepay juga angkat bicara soal masalah itu. Dia mengingatkan jika pihak pihak pengusaha mau membuat usaha di wilayah orang, buatlah usaha yang baik, jangan bikin usaha yang macam-macam. “Pengusaha harus ada kontribusinya juga kepada lingkungan atau warga sekitar, jangan hanya sekedar numpang usaha saja tapi tidak ada yang diberikan kepada warga sekitar,” ujar Lepay.
Sementara, Erwin, pemilik My Home mengutarakan penyesalannya terkait kesalahan yang telah dilakukannya. Dirinya juga meminta maaf dan memohon agar masyarakat bisa memberikan kesempatan yang kedua kalinya.
Ia juga berjanji kepada masyarakat untuk tidak mengulangi kesalahannya lagi dan tidak akan membuka lagi tempat penginapan My Home menjadi tempat penginapan dengan sewa harian seperti yang terjadi saat ini. “Saya berharap kepada masyarakat bisa memberi kesempatan kepada saya untuk yang kedua, dan saya juga berjanji tidak akan mengulangi kesalahan saya, saya khilaf,” tutur Erwin.
“Jika saya masih mengulangi kesalahan saya, atau ada masyarakat yang masih menemukan hal-hal yang melanggar lagi itu terserah, saya pasrah,” sambungnya.
Namun semua permohonan Erwin dibantah keras dan tidak disetujui oleh masyarakat sekitar. Masyarakat tetap meminta agar tempat penginapan tersebut ditutup karena pihak pemilik sudah menyalaguakan izin, dari izin bulanan menjadi izin harian dan dijadikan tempat untuk prostitusi, tentu hal ini sangat berdampak buruk bagi lingkungan sekitar.
“Tutup, atau tempat tersebut dikembalikan lagi ke awal sebagai bangunan Ruko bukan sebagai tempat penginapan,” tegas Giman warga RT 05.
“Jika masih mau buka, sebaiknya tempat tersebut dialih fungsikan sebagai tempat usaha yang lain, seperti Cafe atau rumah makan,” pungkasnya.
Mendengar keputusan yang diambil dari hasil musyawarah bersama masyarakat, Erwin harus pasrah dan harus berlapang dada jika tempat usaha penginapannya harus ditutup dan tidak boleh dibuka lagi. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post