Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

DPRD Bakal Panggil Dua Pabrik Yang Diduga Lakukan Pencemaran Sungai Cimanceuri

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 26 Okt 2023 16:26 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
DPRD Bakal Panggil Dua Pabrik Yang Diduga Lakukan Pencemaran Sungai Cimanceuri

INSPEKSI MENDADAK: Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang menyaksikan limbah pabrik yang dibuang langsung ke gorong-gorong di kawasan industri Milenium. Limbah tersebut masih berbau busuk. (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan DLHK Kabupaten Tangerang akan memanggil dua pabrik industri olahan makanan yang diduga membuang limbah ke Sungai Cimanceuri. Keduanya adalah PT Raja Top Food dan PT Bumi Pangan Utama yang berada di kawasan Millenium.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardhani mengatakan telah berkoordinasi langsung dengan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang untuk membahas persoalan industri olahan pangan milik PT Raja Top Food dan PT Bumi Pangan Utama di kawasan Millenium yang terbukti jelas membuang limbah ke selokan.

“Saya sudah komunikasi dengan Ketua DPRD dan akan kita bahas lagi dengan OPD-OPD terkait, salah satunya DLHK,” kata Deden Umardahani kepada Satelit News, Rabu (25/10).

Menurut Deden, saat dirinya bersama Komisi IV DPRD dan DLHK Kabupaten Tangerang melakukan sidak ke beberapa industri dikawasan Millenium pada Kamis (19/10) lalu. Dirinya melihat dengan sangat jelas adanya kelalaian dalam pengelolaan air limbah, oleh PT Raja Top Food dan PT Bumi Pangan Utama.

Deden juga mengatakan, kuatnya dugaan pencemaran limbah pada Sungai Cimanceuri ketika melihat adanya dua warna air pada sungai tersebut. Dimana, dari hulu terlihat hijau dan ketika mencapai pertengahan kawasan Millenium air tersebut berubah hitam pekat serta menimbulkan aroma bau.

“Ditemukan adanya kelalaian proses pengelolaan air limbah perusahaan, ini menunjukan selama ini ada hal yang salah dalam tata kelolo air limbah produksi pada perusahaan tertentu dan juga kewajiban pegelolaan air limbah oleh pihak kawasan industri, ” katanya.

Baca Juga: Usai Pabrik Uang Palsu Dibongkar, Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan di Pergudangan Taman Tekno

Lanjut Deden, terjadinya pencemaran Dungai Cimanceuri dikarenakan, kurangnya pengawasan dan kontrol yang kuat oleh pihak terkait dalam tata laksana pengelolaan air limbah yang dihasilkan industri. Maka dari itu, kata Deden, DLHK diminta untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat.

Dia juga menekankan, bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang kedepannya akan rutin melakukan sidak kepada perusahaan atau kawasan industri yang diduga berpotensi melakukan kesalahan dalam pengelolaan air limbah produksinya.

BeritaTerbaru

Uji Emisi di Kota Tangerang, 95 Persen Kendaraan Bensin Lolos

Rabu, 9 Sep 2026 10:33 WIB
Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Rabu, 9 Sep 2026 07:57 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 9 September 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:49 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:36 WIB

“Maka pihak dinas yang berkewajiban melakukan pengawasan harus lebih kuat baik dalam pengawasan maupaun tindakan pendisiplinan terhadap siapapun yang abai atau sengaja melukan kesalahan dalam proses pengelolaan air limbah produksi, ” tandasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Fahrul Rozi mengatakan, bahwa pada Jumat (27/10) mendatang, pihaknya akan memanggil pihak PT Raja Top Food dan PT Cakrawala Indopac yang diduga telah melakukan pencemaran terhadap Sungai Cimanceuri.

“Hari Jumat kita panggil, PT Raja Top Food dan PT Cakrawala Indopac. Akan kita lakukan pengawasan dan pembinaan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan,” ungkap Fahrul Rozi.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang menyatakan akan melakukan pengawasan secara rutin terhadap PT Raja Top Food. DLHK memerintahkan pihak perusahaan melakukan evaluasi secara teknis berupa perbaikan baik secara desain maupun konstruksi terhadap IPAL yang ada. Menurut dia, pada saat kunjungan, IPAL yang ada tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Setelah IPAL yang ada diperbaiki maka perusahaan melaksanakan kewajiban untuk melakukan swapantau harian dan pemantauan kualitas air limbah minimal 1 bulan sekali ke laboratorium yang terakreditasi.

Baca Juga: Bongkar Pabrik Uang Palsu di Serpong, Polisi Buru God Hand

“Sedangkan untuk PT BPU kami akan melakukan pengawasan secara rutin juga merekomendasikan pihak perusahaan untuk melakukan melakukan swapantau harian dan pemantauan kualitas air limbah minimal 1 bulan sekali ke laboratorium yang terakreditasi, ” ungkap Sandi, Kepala Bidang Pengasawasan dan Pengendalian DLHK Kabupaten Tangerang melalui keterangan tertulisnya, Kamis (19/10).

Menurut Sandi, air limbah pabrik boleh disalurkan ke sungai. Namun, ada catatan yang harus dipenuhi yakni sesuai standar baku mutu. Air limbah, kata Sandi, ada dua. Yaitu air limbah domestik yang dihasilkan dari kegiatan atau aktivitas manusia bukan hanya dari kegiatan rumah tangga tetapi yang berkaitan dengan sanitasi seperti dari toilet/kamar mandi dan kantin. Kemudian air limbah industri yang dihasilkan dari kegiatan produksi.

“Jadi bisa disimpulkan pencemaran yang terjadi tidak hanya dari limbah industri tetapi bisa juga ada dari limbah domestik,” imbuh dia.

Sandi menjelaskan, selain pabrik-pabrik yang menghasilkan air imbah dari kegiatan produksinya, pihak kawasan industri juga wajib membuat IPAL komunal untuk mengolah air limbah yang dihasilkan di luar dari kegiatan industri/produksi seperti air limbah domestik. Hal itu tercantum di dalam Peraturan Pemerintah No, 142 Tahun 2015 , pasal 11. Pasat itu mencantumkan kewajiban perusahaan kawasan industri menyediakan infrastruktur dasar paling sedikit meliputi: instalasi pengolahan air baku; instalasi pengolahan air limbah; saluran drainase; instalasi penerangan jalan; dan jaringan jalan. Sehingga air limbah yang berasal dari kawasan Industri sebelum dibuang atau disalurkan ke sungai, kondisinya sudah terolah dan memenuhi baku mutu yang telah ditetapkan. (alfian)

Tags: pabrikPencemaransungai cimanceuri
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta
Edukasi

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga
Kabupaten Tangerang

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan
Kabupaten Tangerang

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB
40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis
Edukasi

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara
Bola & Sport

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kodim 0601/Pandeglang Siagakan Personel guna Antisipasi Dampak Erupsi GAK

Kodim 0601/Pandeglang Siagakan Personel guna Antisipasi Dampak Erupsi GAK

Senin, 7 Sep 2026 10:26 WIB
PMI Banten Salurkan Ribuan Masker, Langkah Perlindungan Masyarakat Akibat Erupsi GAK

PMI Banten Salurkan Ribuan Masker, Langkah Perlindungan Masyarakat Akibat Erupsi GAK

Senin, 7 Sep 2026 17:00 WIB
Napoli vs Arsenal, Ujian Awal Ambisi di Eropa

Napoli vs Arsenal, Ujian Awal Ambisi di Eropa

Rabu, 9 Sep 2026 07:28 WIB
Gubernur Banten Andra Soni. (ISTIMEWA)

Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 18:41 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.