SATELITNEWS.COM, SERANG – Pj Gubernur Banten Al Muktabar, resmi melantik Iwan Kurniawan sebagai Pj Bupati Lebak untuk periode satu tahun ke depan, menggantikan posisi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi, yang mengundurkan diri karena maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Pelantikan dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (3/11/2023) lalu. Selain pelantikan Pj Bupati Lebak, juga dilakukan pelantikan Pj Ketua PKK Kabupaten Lebak dari Ny Ani Ade Sumardi kepada Pj. TP PKK Kabupaten Lebak Ny Septiana Iwan Kurniawan.
Iwan Kurniawan, saat ini menjabat sebagai Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah (SUPD) II Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
SK pemberhentian pasangan Kepala Daerah itu, telah diterima Pemprov Banten dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Senin (11/9/2023) lalu. SK itu, merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang, Pemilu pasal 182 huruf K dan Pasal 240 Ayat (1) huruf K.
Dimana Kepala dan wakil kepala daerah, yang mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Pemilu 2024, harus mengundurkan diri dari jabatan mereka.
Selain itu, diperkuat juga dengan adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten turut mengatur bahwa kepala dan wakil kepala daerah yang maju caleg wajib mundur.
Iti Octavia dan Ade Sumardi, mengajukan surat pengunduran diri pada 12 Mei 2023 lalu dan surat usulannya ditandatangani Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada 8 Agustus 2023. Padahal masa jabatan keduanya, akan berakhirnya jabatan 15 Januari 2024 mendatang.
“Alasan (pengunduran diri), karena mencalonkan diri dan menjadi Caleg pada Pemilu Legislatif,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Banten, Gunawan Rusminto, Jumat (3/11/2023).
Dalam SK yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian tersebut, menyatakan Bupati dan Wakil Bupati Lebak baru resmi berhenti saat penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) dari KPU yang telah ditetapkan dalam Rapat Pleno penetapan DCT anggota DPRD Provinsi Banten pada Jumat (3/11/2023) kemarin.
Iti sendiri maju sebagai Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, sementara Ade SUmardi maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Banten dari PDI-P.
Untuk mengisi kosongan, Kemendagri telah menunjuk Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan berdasarkan SK dari Kemendagri Nomor 100.2.1.3-4246 Tahun 2023 Tanggal 31 Oktober 2023, Tentang pengangkatan Penjabat Bupati Lebak Provinsi Banten.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan, apresiasi kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi Periode 2014-2019 dan 2019-2024 yang selama hampir 10 tahun ini banyak sekali capaian-capaian yang diraih.
“Saya memberikan apresiasi kepada Ibu Bupati dan Wakil Bupati, yang selama hampir 10 tahun ini banyak capaian-capaian yang telah diraih dan dilaksanakan selama ini. Beberapa hal capaian-capaian itu harus terus kita tingkatkan bersama, untuk terus menggiatkan pembangunan yang dinamis dan terus berkembang,” ungkapnya.
Dikatakan Al, pasangan Kepala Daerah ini seharusnya berakhir di tahun 2024 tepat dengan masa pelaksanaan Pemilu. Akan tetapi beliau akan melaksanakan tugasnya untuk hal-hal yang beliau pikirkan dalam darma baktinya kepada bangsa dan Negara.
Dikesempatan ini juga Al Muktabar mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten bersama-sama Pemerintah Kabupaten dan Kota Se Provinsi Banten untuk bersama-sama mempersiapkan penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilu tahun 2024 dengan penuh kedamaian, kebahagiaan serta menjaga rasa persaudaraan setinggi-tingginya.
“Kita tentu akan bersama-sama mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Karena itu adalah persembahan dan dedikasi kita kepada bangsa dan negara,” imbuhnya.
Kemudian, Al tidak lupa mengamanatkan kepada Pj Bupati Lebak dan Pj Ketua PKK yang baru agar terus menggiatkan program-program yang telah dimandatorikan oleh Pemerintah Pusat, berkenaan dengan pengentasan masalah kemiskinan ektrim, stunting, inflasi, gizi buruk. Kemudian peningkatan investasi dan ketertiban pelaksanaan Pemilu serentak 2024 nanti.
“Apa yang telah dilakukan oleh ibu Iti dan bapak Ade sudah sangat baik capaiannya. Namun kita tidak mau berpuas diri, untuk itu kepada Pj Bupati Lebak yang baru semua capaian itu harus terus ditingkatkan,” pesannya.
Untuk diketahui, estimasi Prevalensi Stunting di Kabupaten Lebak berdasarkan data e-dasawisma Provinsi Banten sebesar 17.36 persen. dengan jumlah anak stunting sebanyak 3299 tercatat per Februari 2023 yang bersumber data dari EPPBGM. dari jumlah itu 1893 laki-Laki dan 1406 perempuan.
Dimana yang masih dalam penanganan sebanyak 1503 anak, dan yang sudah pulih sebanyak 1796 anak.
Selanjutnya, untuk peningkatan investasi, Pemprov Banten pada tahun ini tengah melakukan kajian perencanaan dan pengembangan investasi atau Pra Fisibility Study (FS) pembentukan kawasan industry baru.
Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LPSE Provinsi Banten, untuk di daerah Kabupaten Lebak pengembangan industri yang akan dilakukan seluas 134 hektar pada satu kawasan dengan asumsi perhitungan 100 unit industri manufaktur yang akan tumbuh. Sementara lahan yang baru tersedia seluas 3.190 hektar.
Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengatakan dirinya mengaku dalam bekerja akan mempedomani apa yang menjadi arahan Presiden Republik Indonesia dan Pemerintah Pusat serta kebijakan Pemerintah Provini Banten yang salah satunya berfokus pada pengendalian inflasi, kemiskinan ekstrim, pelaksanaan infrastruktur serta pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 agar berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan
“Saya akan coba bekerja cepat, berkolaborasi apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden, kebijakan nasional dan Pemerintah Provinsi Banten. Hal itu menjadi pedoman bagi saya bagaimana Pemerintah Kabupaten Lebak bisa memberikan kontribusi terhadap capaian prioritas Provinsi dan bisa mencapai target-target yang diharapkan oleh target nasional,” Ungkapnya
“Membangun lebak tentunya kami tidak akan lepas dari sinkronisasi program Pemerintah Kabupaten Lebak dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk menjalankan sesuai dengan aturan-aturan yg ada,” tambahnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post