SATELITNEWS.COM, TIGARAKSA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang menggelat Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2023 di Ruang Rapat Parakan Gedung Usaha Daerah (GUD) Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Tigaraksa, Rabu (8/11/2023).
Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang Aziz Gunawan mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 tahun 2017, bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan kegiatan dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik untuk membahas, antara lain rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan, ataupun permasalahan terkait pelayanan publik dalam kerangka transparansi dan efektivitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
“Kami berharap melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik Dinsos Kabupaten Tangerang dengan tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik” ini, dapat menghasilnya kesimpulan perbaikan maupun inovasi pelayanan publik lebih baik lagi kedepannya,” ujar Aziz Gunawan disela-sela kegiatan.
Hal ini lanjut Aziz, sesuai dengan tujuan FKP untuk Dinas Sosial yakni memberi kesempatan kepada masyarakat dalam
memberikan usulan, masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan, terkait dengan pelayanan yang diterima.
Sedangkan tujuannya untuk publik yaitu, adanya pemahaman yang sama antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat. Serta solusi atas permasalahan terkait dengan pembahasan rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, serta dampak dan evaluasi kebijakan.
Sekretaris Dinsos Kabupaten Tangerang, Yeni Suryani menambahkan, harapan setelah diadakannya Forum Konsultasi Publik ini yaitu dapat tersusunnya Berita Acara Penyelenggaraan FKP, menyusun laporan pelaksanaan FKP, mengirimkan laporan ke bagian organisasi Setda
Kabupaten Tangerang, menindaklanjuti hasil FKP, meningkatkan kualitas pelayanan publik yaitu pelayanan
publik yang berorientasi hasil untuk mewujudkan pelayanan yang prima dan memenuhi kebutuhan masyarakat, yaitu pelayanan yang cepat dan tepat.
Baca Juga: 3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera
“Termasuk adanya keselarasan antara harapan publik dengan kemampuan Dinas Sosial dalam menyelenggarakan
pelayanan,” imbuhnya.
Diketahui, peserta FKP Dinsos Kabupaten Tangerang terdiri dari penyelenggara layanan (Dinas Sosial), pengguna layanan, stakeholder pelayanan publik, ahli/ praktisi, organisasi masyarakat sipil dan media massa sebanyak 80 orang. Sedangkan untuk narasumber dari Kementerian PAN RB yakni Analis Kebijakan Muda (subkoordinator) Deputi Bidang Pelayanan Publik Rachmat. (aditya)





















