SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang menyikapi fatwa yang dikeluarkan MUI pusat tentang hukum dukungan terhadap Palestina. Salah satunya dengan memboikot produk-produk Israel.
Seperti diketahui, MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 83/ 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Pejuang Palestina. Fatwa MUI ini juga merekomendasikan agar umat Islam menghindari transaksi produk yang terafiliasi dengan Israel. “Jadi upaya ini bentuk ketegasan pemerintah kita untuk mengutuk peristiwa di Gaza dan mendukung Palestina sampai merdeka,”ungkap Ketua MUI Kota Tangerang, KH Ahmad Baijuri Khotib, Senin (13/11/2023).
Kata Baijuri, fatwa itu dikeluarkan sebagai salah satu bentuk pembelaan MUI kepada Palestina untuk melemahkan posisi Israel dari sisi ekonomi berupa pemboikotan produk-produk Israel baik langsung atau perusahaan yang terafiliasi dengan Israel. “Sebelumnya sudah ada aksi dan donasi dimana-mana, dan sekarang ini salah satu bentuk pembelaan dari MUI dengan cara melemahkan posisi Israel dengan menyerang dari sisi ekonomi,”ujarnya.
Menurutnya, fatwa tersebut keluar lantaran melihat situasi dan kondisi yang terjadi di Gaza. Namun, lanjut Baijuri, apabila nantinya Israel menarik diri dan hingga kemudian berdamai dengan Palestina, fatwa tersebut akan longgar dengan sendirinya. “Upaya ini kita lakukan agar Israel tidak terlalu arogan, maka kita boikot,”ucapnya.
Baijuri menuturkan bahwa fatwa tersebut tidak hanya wajib bagi agama Islam. Namun semua masyarakat yang terpanggil untuk membela Palestina. “Tapi yang tidak ikut terkait pemboikotan itu, tidak akan ada konsekuensinya. Ini sifatnya mengikat tapi tidak ada konsekuensinya. Ini sifatnya hanya mengajak,”terangnya.
Ia menambahkan, MUI Kota berencana Tangerang akan menempelkan pamflet listing produk Israel di berbagai tempat di Kota Tangerang. “Aksi pertama kita bikin selebaran itu, nanti kita akan cetak dan tempelkan sebanyak banyaknya,”ucapnya. “Supaya masyarakat tahu, mana produk Israel dan mana yang bukan,”jelasnya. (mg05)
Baca Juga: Halal Fest 2026 Kota Tangerang Resmi Digelar
























