SATELITNEWS.COM, LEBAK—Ratusan pengemudi ojek pangkalan maupun daring di Kabupaten Lebak menggelar aksi demo di kantor Bupati Lebak, Kamis (16/11/2023). Kedatangan mereka tidak lain meminta kebijakan pemerintah daerah agar memfasilitasi para tukang ojek dengan kartu anggota atau member agar bisa keluar masuk pasar Rangkasbitung dengan leluasa.
Aksi massa itu menindaklanjuti kebijakan pemerintah daerah yang memberlakukan masuk Pasar Rangkasbitung menggunakan tarif nontunai. Kebijakan tersebut dinilai sangat memberatkan mereka ketika membawa penumpang yang harus membayar tiap kali masuk dengan menggunakan tab yang disediakan di pintu masuk dan keluar. Dirasa boros pengeluaran menjadi alasan mereka mendesak pemerintah daerah memberikan toleransi atau kebijakan agar membuatkan kartu member khusus bagi ojek.
“Penerapan e-parkir memberatkan bagi pengendara ojek yang setiap hari masuk-keluar pasar untuk mengantar maupun menjemput penumpang,” kata korlap aksi, Imam. Seharusnya kata Imam, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) punya kebijakan yang berbeda terhadap pengendara ojek agar penerapan e-parkir tidak memberatkan. Solusinya adalah dengan membuatkan kartu member. “Kami minta segera dibuatkan kartu member untuk pengendara ojek, khususnya yang ada di sekitar Pasar Rangkasbitung. Kami harap kartu tersebut bisa dibuat terhitung sejak hari ini,” tegas Imam.
Aksi demo tidak hanya digelar di kantor Bupati melainkan di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Massa mendesak agar para wakil rakyat memperjuangkan aspirasi tersebut. Termasuk juga memastikan tidak ada lagi pungutan parkir di dalam pasar. “Sesuai dengan harga yang disepakati bahwa pembuatan kartu member Rp 25.000 dengan pembayaran parkir Rp10.000 per bulan. Kami mohon yang terhormat anggota DPRD bisa mendorong hal tersebut,” tutur Imam.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Agus Nuhraga akan kembali berkoordinasi dengan pihak ketiga yang mengelola kebijakan tersebut. “Tarif parkir sendiri kita semua mengakomodir, tapi untuk soal langganan atau abonemen khusus tukang ojek kita akan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak ketiganya. Untuk sejauh ini ini kita masih prioritaskan yang berlangganan buat para pedagang,” jelas Agus.
“Saya harap dengan kebijakan biaya parkir nontunai ini bisa mencegah dugaan kebocoran dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung pasar. Saya harapkan juga masyarakat yang tadinya tidak terbiasa dengan nontunai segera beradaptasi dengan kebijakan tersebut,” imbuhnya.(mulyana)
Baca Juga: Harga Daging Melonjak Jelang Ramadan di Lebak, Ayam Rp 40 Ribu dan Kerbau Rp180 Ribu
























