SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, akan mewajibkan para pedagang di Pasar Baros untuk membuat Qris, sebagai metode pembayaran.
Hal ini dilakukan, untuk pencapaian pembayaran non tunai sesuai dengan amanat Undang – undang.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskoumperindag Kabupaten Serang, Titi Purwitasari mengatakan, Pasar Baros sebagai pasar digitalisasi sudah di launching oleh Bank Indonesia (BI), belum lama ini.
Oleh karena itu, pihaknya akan segera menindaklanjuti penggunaan Qris tersebut di kalangan para pedagang.
“Kita kemarin target itu 40 Kios sudah punya, sudah ada terpampang didepan kiosnya Qris. Mereka mau, cuma karena mereka kan pedagang, berjualan, jadi tidak ada waktu untuk wara Wiri membuka rekening,” kata Titi, Selasa (21/11/2023).
Titi menuturkan, dengan adanya Qris ini para pedagang di Pasar Baros untuk transaksi pembayarannya dilakukan dengan non tunai. Diharapkan Pasar Baros ini menjadi percontohan untuk pasar digitalisasi bagi pasar lainnya yang ada di Kabupaten Serang.
“Jadi semua pedagang kios dan los itu wajib membuat Qris, sehingga fasilitas pembeli pun memakai non tunai. Tapi yang kami harapkan pasar Baros itu bisa menjadi percontohan untuk pasar digitalisasi Qris,” ujarnya.
Kata Titi, alasan pihaknya mewajibkan pedagang Pasar Baros menggunakan Qris untuk transaksi pembayaran, karena pertama pasarnya baru dibangun, kemudian konsepnya bagus sebagai pasar percontohan modern.
“Jadi kita mau merapihkan semua segmen di pasar Baros. Alhamdulillah para pedagang antusias. Cuma mereka mempertanyakan orang banknya mana yang bisa jemput bola ke pedagang, kalau ada formulir mereka tinggal isi tulis fasilitasi,” tuturnya.
Adapun latar belakang para pedagang Pasar Baros harus membuat Qris, kata Titi, hal itu mengacu pada amanat undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik dan peraturan Dewan Gubernur BI, tentang implementasi standarisasi Qris untuk pencapaian pembayaran non tunai.
Sementara, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten, Muhammad Yoza Habibi sebelumnya mengatakan, progres pembangunan Pasar Baros saat ini sudah mencapai 41 persen.
Pembangunan Pasar Baros, dilakukan dengan sistem multiyears atau tahun jamak. Yakni selama tahun 2023 hingga 2024.
“Kita targetkan pada Juni 2024, Pasar Baros sudah bisa digunakan oleh pedagang,” imbuhnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post