SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Aksi penyitaan paksa dilakukan oleh pegawai Koperasi Kemuning, terhadap pemilik gerobak mie ayam Ujung Kulon yang biasa berjualan di jalan Bank Banten, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Minggu (19/11/2023) lalu.
Aksi tersebut dilakukan, hanya karena penjual mie ayam tersebut belum membayar iuran harian akibat sepi pembeli.
Penjaja mie ayam bernama Rita Yulianti mengatakan, bosnya meminjam uang sebesar Rp4 juta kepada Koperasi Kemuning dan sudah masuk angsuran atau membayar sebesar Rp1 juta. Akan tetapi, karena telat beberapa hari, pihak koperasi melakukan penyitaan secara paksa.
“Pinjamannya Rp4 juta saudah bayar satu juta, bayarnya harian, sehari itu Rp100 ribu lebih dan udah 14 kali bayar. Sekarang enggak bisa jualan karena gerobak dan barang lainnya disita semua,” kata Rita, Rabu (22/11/2023).
Rita menceritakan, pada saat melakukan penyitaan dan penagihan, pegawai koperasi tersebut menggunakan bahasa kasar dan tidak memiliki sopan santun. Bahkan, banyak kata-kata kasar yang keluar dari mulut penagih atau debt collector.
“Penagihannya enggak tau etika, ngancam-ngancem kerjanya kalau setiap melakukan penagihan. Kalau bawa motor, suka disengajakan dikebut atau di gerung – gerung (mengeraskan tarikan gas sampai terdengar suara bising). Kami merasa enggak nyaman dan khawatir,” pungkasnya.
Baca Juga: LIPP Banten: Pejabat Hasil Lelang Terbuka Pemkab Pandeglang Harus Berintegritas
Rita mengatakan, pada saat dilakukan penyitaan, dirinya sedang berjaga. Tiba-tiba ada delapan orang dengan menggunakan sepeda motor dan satu mobil pick up datang. Mereka langsung membawa gerobakan dan barang lainnya.
“Ada delapan orang yang datang ke sini, mereka ada yang bawa mobil pick up ada juga yang bawa motor. Total aset atau barang-barang yang disita udah sampai Rp12 juta, di dalam gerobak ada uang Rp1,2 juta,” tuturnya.
Kapolsek Pandeglang Komisaris Polisi (Kompol) Didik S mengakui, telah menerima laporan terkait adanya peristiwa tersebut. Pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan, penarikan gerobak secara paksa tersebut.
“Ada laporannya sudah kami terima, sudah kami buatkan juga laporannya, sudah masuk. Kita akan tindak lanjuti, sore ini juga kita akan kembali ke TKP dan ke rumah korban untuk melakukan pendalaman,” katanya. (mg4)
