SATELITNEWS.COM, SERANG – Untuk melestarikan lingkungan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidanau, agar ketersediaan air terjaga. Perusahaan asal Jepang Nippon Shokubai, menggandeng LSM Rekonvasi Bhumi membangun Taman Kehati seluas 10 hektare, di Desa Cisitu ,Kecamatan Ciomas ,Kabupaten Serang.
Hal tersebut dilakukan, bersamaan dengan momentum Hari Menanam Pohon Indonesia dan Pencanangan Pembangunan Taman Keanekaragaman Hayati (Taman Kehati) berbasis masyarakat, di Desa Cisitu, Ciomas, Selasa (28/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut, hadir Camat Ciomas , Kepala Desa Cisitu. Sementara dari pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, tak hadir, diwakili Pejabat DLH Kabupaten Serang.
Presiden Direktur Nippon Shokubai, Shinichiro Yoshimoto mengatakan, pihak perusahaan dengan menggandeng Rekonvasi Bhumi membangun Taman Kehati ,sebagai langkah nyata memberikan kontribusi kepada masyarakat dan pelestarian lingkungan.
“Ini adalah salah satu kontribusi perusahaan kami untuk masyarakat. Dan juga dengan membangun Taman Kehati ini akan memperkuat persahabatan dengan masyarakat . Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada rekonvasi bhumi yang setia mendampingi kami, ” kata Shinichiro, Selasa (28/11/2023).
Sementara, Direktur LSM Rekonvasi Bhumi NP Rahadian, dalam kesempatannya menyatakan, mengapresiasi Nippon Shokubai yang mau membangun Taman Kehati di Ciomas. Ia menilai, sangat penting dibangun Taman Kehati demi keberlangsungan hidup.
Baca Juga: Mitigasi Bencana, Ratusan Karyawan Industri Lakukan Ini di Taman Kehati Padarincang Kabupaten Serang
“Untuk langkah awal ini, kita menanam 500 pohon atau tanaman endemis sebanyak 18 jenis Tanaman yang langka dan perlu dilestarikan berdasarkan keputusan bupati dan walikota di Banten. Seperti namanya, purut ,koleceran dan asem Kuranji,” ujar pria berambut putih, yang pernah mendapatkan penghargaan Kalpataru di era Presiden SBY.
Untuk mewujudkan Taman Kehati, langkah awal adalah diskusi dengan masyarakat. Sebab Taman Kehati ini dibangun oleh masyarakat juga
“Kita Sering menanam, tapi untuk kepentingan pribadi . Tapi tidak nanam pohon untuk burung .Kita berharap, dengan Taman Kehati ini ekosistem burung termasuk burung apakah itu burung migran maupun burung endemis Banten, bisa tetap kita jaga,” jelas dia .
Tahap kedua ,lanjut Rahadian, yakni tahap pemeliharaan. nanti masyarakat pemilik lahan yang menjadi lokasi jasa lingkungan akan mendapatkan pembayaran jasa lingkungan dari pihak perusahaan.
“itu itu kontraknya 5 tahun jadi selama 5 tahun mereka akan mendapatkan pembayaran nilainya kita belum tahu. karena belum ada negosiasi tapi kalau belajar dari pengalaman kadubeureum (Padarincang ,red) setiap hektar itu dibayar Rp 2.750.000 per tahun disini luas areanya 10 hektar,” ujarnya lagi.
Dia juga menjelaskan, kenapa lahan yang dibutuhkan untuk Taman Kehati di Ciomas ini 10 hektar?
Baca Juga: Pemprov Banten Gagas Pembuatan Taman Kehati, Andika: Kebutuhan Lahan Seluas 27 Hektar
“Karena, kita berharap dengan 10 hektar itu memenuhi ketentuan atau perundangan di mana pembiayaan Pemerintah Daerah bisa terlibat itu minimal luasnya. Untuk sementara, ini kerjasamanya antara masyarakat dan kelompok tani hutan harapan Jaya ini pun socubai dan Rekonversi Bhumi sebagai pendamping, sebagai fasilitator begitu Pak,” tukas dia.
Untuk diketahui, Taman Kehati sendiri merupakan sebuah kawasan pencadangan sumber daya alam lokal, yang berada di luar Kawasan hutan.
Program pembangunan tersebut, diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 29 Tahun 2009 tentang, Pedoman Konservasi Keanekaragaman Hayati di Daerah dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2012 tentang, Keanekaragaman Hayati. (mardiana)
























