SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang, akan menyurati Partai Politik (parpol) agar segera membuat Surat Pertanggung jawaban (SPj) penggunaan dana Parpol tahun 2023. Karena dikhawatirkan, menjelang Pemilu 2024 banyak perubahan pengurus.
Kepala Sub Bagian Politik Dalam Negeri (Kasubag Poldagri) Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Dikdik Abdul Hamid mengatakan, berdasarkan hasil monitoring dana Parpol tahun 2023, sejauh ini sudah tepat penggunaannya, seperti untuk kegiatan pendidikan politik, kemudian untuk kesekretariatan.
Namun demikian, ia berharap Parpol untuk segara membuat laporan pertanggung jawaban penggunaan dana parpol tersebut paling lambat Desember ini, walaupun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri adalah per Januari harus sudah selesai melaporkan.
“Kita minta kepada para pengurus itu Desember harus sudah selesai membuat laporan, karena yang saya khawatirkan menjelang pemilu ada perubahan pengurus, sehingga tidak mengerti,” kata Dikdik, Kamis (30/11/2023).
Diketahui, dana Parpol yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada tahun ini mencapai Rp2,4 Miliar atau Rp3.000 per suara sah. Bantuan keuangan tersebut, ada kenaikan dari sebelumnya yang hanya Rp1.500 per suara sah.
Sedangkan Parpol yang mendapatkan bantuan dana, totalnya ada sebanyak 12 Partai Politik. Adapun Partai Politik yang menerima dana parpol tersebut adalah, yang mendapatkan kursi pada kontestasi Pileg periodesasi 2019 – 2024.
Baca Juga: Ormas di Kabupaten Serang Harus Tercatat di Kesbangpol
Disinggung mengenai bantuan dana Parpol tahun 2024, kata Dikdik, untuk nilainya tetap sama dengan tahun ini. Hanya saja untuk penyaluran bantuannya sekitar 8 bulan, yaitu Januari sampai Agustus.
“Jadi misal tahun depan ada rencana pelantikan anggota DPRD Kabupaten Serang terbaru, pada 3 September, berarti partai lama yang periodesasi 2019- 2024 masih mendapatkan bantuan sampai 8 bulan, dan sisanya akan diberikan kepada partai pemilih 2024,” pungkasnya. (sidik)
























