SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, mengumpulkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Untuk menggali pendapatan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Karena, penerimaannya masih rendah.
Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Mohamad Ishak Abdul Roup mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya untuk penerimaan 8 jenis pajak sejauh ini sudah tercapai. Diantaranya seperti pajak PBB, Pajak Reklame, Pajak Hotel, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Hiburan, Pajak Restoran dan Pajak MBLB.
Sedangkan untuk penerimaan pajak BPHTB hingga saat ini pihak masih terkendala, sehingga targetnya hingga akhir tahun 2023 ini belum tercapai.
“Total penerimaan pajak kita di perubahan anggaran itu sudah sekitar Rp480 miliar dari target kita Rp670 miliar sekian. Kemungkinan target penerimaan di perubahan enggak tercapai, kendalanya di BPHTB. Kalau di anggaran murni kita sudah kehitung 90 persen lebih,” ujar Ishak, Kamis (14/12/2023).
Namun demikian, kata Ishak, pihaknya terus melakukan berbagai berupaya untuk mengejar penerimaan pajak BPHTB tersebut. Salah satunya dengan mengumpulkan PPAT agar terus bersinergi dengan Bapenda.
“BPHTB itu kaitannya investor ketika akan menguasai tanah masyarakat disitu banyak kendala kendala, walaupun sudah punya izin. Jadi misalkan di Serang ada 4000 hektar izin, belum tentu mereka akan melakukan perolehan secepat itu,” ujarnya.
Baca Juga: Bapenda Kabupaten Serang Dorong OPD Memanfaatkan Sistem Penerimaan Daerah Yang Modern
Disinggung soal piutang pajak, kata Ishak piutang tersebut ada karena pelimpahan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Untuk nilai piutang pajak yang tercatat yaitu sekitar Rp250 Miliar.
Namun piutang tersebut setiap tahun terus menurun, karena hasil verifikasi lapangan (Verlap) itu banyak wajib pajak yang melaksanakan pembayaran.
“Kita sekarang lagi berupaya melakukan Verlap, jadi mana yang bisa ditarik pajaknya dan mana yang sudah tidak aktif, dalam arti sudah dijual ke orang tapi masih tercatat, kemudian datanya ganda,” pungkasnya. (sidik)
























