SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, mendorong semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil retribusi, agar memiliki komitmen kuat untuk memanfaatkan sistem penerimaan daerah yang modern dan terintegrasi.
Karena hingga saat ini, masih ada beberapa jenis retribusi yang belum mengoptimalkan pembayaran non tunai.
“Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan masih terdapat beberapa jenis retribusi yang tingkat pemanfaatan pembayaran non tunainya belum optimal,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, Jumat (17/7/2026).
Kata Farhan, sektor pasar, tempat pelelangan ikan, parkir dan berbagai layanan retribusi lainnya masih memiliki potensi besar untuk melakukan digitalisasi.
Apabila transaksi retribusi dapat dilaksanakan secara elektronik, dan tercatat secara real-time maka resiko kebocoran pendapatan dana diminamilisir.
“Untuk itu, diperlukam komitmen yang kuat dari seluruh OPD pengelola retribusi agar digitalisasi tidak hanya menjadi target administratif, melainkan menjadi gerakan bersama dalam membangun sistem penerimaan daerah yang modern dan terintegrasi,” tuturnya.
Baca Juga: Bapenda Kabupaten Serang Lakukan Pemutakhiran Zona Nilai Tanah
Farhan menuturkan, roadmap ETPD Kabupaten Serang tahun 2025-2029 yang telah disusun bersama Bank Indonesia merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan transformasi digital.
“Melalui roadmap tersebut kita akan menargetkan terwujudnya ekosistem transaksi pemerintah daerah yang sepenuhnya digital, didukung oleh infrastruktur yang memadai, SDM kompetensi, sistem yang terintegrasi serta partisipasi aktif masyarakat,” pungkasnya. (sidik)




























