SATELITNEWS.COM, SERANG – Puluhan jaringan irigasi, yang tersebar di semua wilayah di Banten dibangun. Kegiatan itu dilakukan, sejak tahun anggaran 2025 dan tahun anggaran 2026.
Alokasi anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan, mencapai Rp985,19 Miliar. Dana itu berasal dari Pemerintah Pusat sebesar Rp911,98 Miliar, dan APBD Pemprov Banten sebesar Rp73,21 Miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, pembiayaan dan pembangunan tersebut dilakukan sebagaimana dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.
“Melalui kebijakan itu, Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan irigasi di daerah. Dari total dana Rp985,19 miliar, pemerintah pusat melalui APBN menyumbang Rp911,98 miliar, sedangkan Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan Rp73,21 miliar melalui APBD,” katanya, Rabu (15/7/2026).
Arlan mengatakan, pembangunan Daerah Irigasi (DI) itu menjadi prioritas karena beririsan dengan tujuan swasembada pangan, salah satunya beras. Oleh karena itu, pembangunan sarana tersebut dilakukan secara kolaborasi antara Pemprov Banten dengan Pemerintah Pusat.
“Sinergi pendanaan antara pemerintah pusat melalui APBN dan Pemerintah Provinsi Banten melalui APBD kini menghadirkan perubahan nyata bagi salah satu lumbung pangan di Indonesia,” tambahnya.
Baca Juga: Dewan Hakim Harus Profesional, Agar Pelaksanaan MTQ Lancar Dan Bersih
Arlan menerangkan, total investasi pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Provinsi Banten sepanjang dua tahun itu mencapai hampir Rp1 triliun.
“Total investasi pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Provinsi Banten sepanjang 2025-2026 mencapai sekitar Rp 985,19 Miliar, terdiri atas Rp 911,98 Miliar dari APBN dan Rp 73,21 Miliar dari APBD Provinsi Banten,” ujarnya.
Arlan menerangkan, ditahun 2025, Pemprov Banten mengalokasikan Rp48,91 miliar melalui APBD untuk tujuh paket rehabilitasi dan peningkatan daerah irigasi. Proyek tersebut mencakup DI Cibinuangeun, Cilampe, Cikoncang, Cilemer, Cipari-Ciwuni, Cisangu Atas, dan Cisata.
Di tahun yang sama, pemerintah pusat mengalokasikan sekitar Rp521,28 miliar melalui APBN untuk rehabilitasi 12 daerah irigasi, yakni DI Cikalumpang, Cisangu Bawah, Cipari-Ciwuni, Ciwaka Bawah, Cisata, Cilemer, Cisangu Atas, Pasir Eurih, Cikoncang, Cibinuangeun, Cisiih, dan Cibanten.
Selanjutnya pada tahun 2026 ini, Pemprov Banten kembali menganggarkan sekitar Rp24,30 miliar melalui APBD untuk pembangunan Bendung Irigasi Cisiih, rehabilitasi Irigasi Cilampe, serta normalisasi dan rehabilitasi irigasi di Desa Pangkalan, Teluknaga.
“Sementara itu, pemerintah pusat menyiapkan Rp390,70 Miliar melalui APBN 2026 untuk melanjutkan rehabilitasi sembilan daerah irigasi, yakni Cibinuangeun, Cisata, Cilemer, Cibanten, Cikoncang, Cikalumpang, Pasir Eurih, Cisiih, dan Ciwaka Bawah,” pungkasnya.
Baca Juga: Dampak Kemarau Panjang, Bencana Alam Intai Wilayah Banten
Terpisah, Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, pembangunan DI tersebut untuk mengamankan aset pertanian di Banten, sehingga petani bisa lebih optimal mengolah sawah mereka. Dengan begitu, hasil panen diharapkan lebih maksimal setiap musimnya.
“Endingnya nanti petani bisa lebih sejahtera, kemudian Banten tetap menjadi lumbung beras nasional. Semoga dengan pembangunan itu, para petani bisa semakin dimudahkan,” imbuhnya. (adib)




























