SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Polemik keberadaan kandang ayam di dekat kawasan Perumahan Alam Serua 2, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih belum menemukan jalan keluar.
Rapat mediasi yang mempertemukan warga, pemilik kandang, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Tangerang Selatan di Kantor Satpol PP Tangsel pada Rabu (15/7) belum menghasilkan keputusan konkret.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memutuskan akan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi bersama dinas teknis untuk memastikan legalitas usaha hingga dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Kita mau mengecek nanti ke lapangan. Ya dicek dulu lapangan, nanti lapangan yang berbicara. Nanti di lapangan baru ketemu,” ujar Kepala Satpol PP Tangsel, Dahlan.
Dirinya memastikan bahwa hasil rapat belum dapat disimpulkan karena masih diperlukan verifikasi lapangan. Menurutnya, pengecekan akan melibatkan sejumlah instansi seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3).
“Satpol PP tugasnya menegak, nanti dicek identifikasi dahulu. Nanti bersama Dinas Lingkungan Hidup, kemudian Dinas Ketahanan Pangan,” katanya.
Baca Juga: Sebut Kandang Ayam Ciputat Lebih Dulu Ada dari Perumahan, Kuasa Hukum Minta Solusi Bersama
Ia mengungkapkan, berdasarkan dokumen awal, pemilik kandang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun, pemerintah masih akan memperdalam apakah seluruh izin teknis lain telah dipenuhi.
“NIB di keterangannya ada, makanya nanti diperdalam dua hari ke depan,” ucapnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Pengawasan Lingkungan DLH Kota Tangsel, Deni Danial menyebut pihaknya siap turun bersama Satpol PP untuk memeriksa kondisi lingkungan di lokasi kandang. Menurutnya, fokus awal pemeriksaan ialah memastikan aspek perizinan sekaligus menilai dugaan gangguan lingkungan yang dikeluhkan warga.
“Kita lihat dulu langkah perizinannya seperti apa di lapangan. Iya pengecekan juga, seperti apa. Nanti kita coba cek kebauan seperti apa,” paparnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap kualitas udara maupun aspek pengelolaan limbah akan dilakukan sesuai hasil temuan di lapangan.
“Intinya kita tunggu kepastian kapan kelapangan, nanti harus seperti apa untuk pengecekan semua terhadap lingkungannya,” ungkapnya. (eko)




























