Rabu, 15 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Disdik Kota Tangerang Anggarkan Rp2,1 Miliar untuk Outsourcing Tenaga Administrasi

Oleh Made Nusantara
Selasa, 14 Jul 2026 19:35 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Disdik Kota Tangerang Anggarkan Rp2,1 Miliar untuk Outsourcing Tenaga Administrasi

Kepala Disdik Kota Tangerang Wahyudi Iskandar. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang mengalokasikan anggaran Rp2.117.910.000 untuk pengadaan tenaga administrasi melalui mekanisme outsourcing. Berdasarkan data pengadaan, anggaran tersebut terbagi dalam tiga paket, yakni tenaga administrasi jenjang Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp898.920.000, tenaga administrasi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp674.190.000, serta paket tenaga administrasi SMP lainnya senilai Rp544.800.000. Total anggaran itu belum termasuk pengadaan tenaga keamanan (security) dan petugas kebersihan (cleaning service) yang juga menggunakan mekanisme serupa.

Kebijakan tersebut menjadi sorotan karena Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 membatasi jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan hanya pada enam bidang, yaitu layanan kebersihan, penyediaan makanan, pengamanan, pengemudi, layanan penunjang operasional tertentu, dan penunjang sektor energi. Tenaga administrasi tidak termasuk di dalamnya.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengatur pegawai instansi pemerintah hanya terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 melarang pengangkatan pegawai non-PNS maupun non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdik Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menegaskan pengadaan tersebut bukan untuk merekrut tenaga administrasi baru. Menurutnya, skema outsourcing dipilih agar tenaga administrasi yang telah lama bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang tetap dapat menjalankan tugas, karena pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan mengangkat pegawai di luar ketentuan ASN.

“Ini bukan mengadakan orang baru. Mereka itu orang yang sudah bekerja lama. Karena secara regulasi kami tidak bisa mengangkat langsung, maka mekanismenya melalui outsourcing. Jadi itu poinnya,” kata Wahyudi di Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme tersebut merupakan penyediaan jasa layanan kependidikan untuk memenuhi kebutuhan operasional sekolah, bukan perekrutan pegawai baru. Menurutnya, sebelum kebijakan diterapkan, Pemerintah Kota Tangerang telah berkonsultasi dengan Kementerian PAN-RB. “Kita sudah konsultasikan ke Menpan. Ini untuk jasa layanan kependidikan. Jadi bukan merekrut pegawai baru,” ujarnya.

Baca Juga: 1.022 Pelamar PPPK di Pemprov Banten Memperebutkan 55 Formasi

Wahyudi mengungkapkan, terdapat sekitar 29 tenaga administrasi yang masuk dalam skema tersebut. Seluruhnya merupakan tenaga yang telah lama bekerja di lingkungan Pemkot Tangerang. “Bagaimana nasib 29 orang ini? Kan digaji langsung tidak boleh, ditunjuk langsung tidak bisa, sehingga harus melalui mekanisme pengadaan jasa,” katanya.

Menurut Wahyudi, pengadaan jasa menjadi solusi agar pelayanan administrasi di sekolah tetap berjalan tanpa melanggar ketentuan kepegawaian. “Yang kami lakukan adalah menggunakan mekanisme pengadaan jasa untuk orang-orang yang memang sudah lama bekerja. Kalau mereka tidak digunakan, sementara pelayanan tetap membutuhkan mereka, tentu akan menjadi persoalan,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Cegah Kebakaran Terulang di TPA Jatiwaringin, Pemkab Tangerang Siapkan Tandon

Cegah Kebakaran Terulang di TPA Jatiwaringin, Pemkab Tangerang Siapkan Tandon

Selasa, 14 Jul 2026 16:49 WIB
Dinkes Kabupaten Tangerang dan DPKP Siaga Hadapi Ancaman Zoonotik

Dinkes Kabupaten Tangerang dan DPKP Siaga Hadapi Ancaman Zoonotik

Selasa, 14 Jul 2026 16:47 WIB
Bongkar Pabrik Uang Palsu di Serpong, Polisi Buru God Hand

Bongkar Pabrik Uang Palsu di Serpong, Polisi Buru God Hand

Selasa, 14 Jul 2026 16:44 WIB
Sachrudin Kembali Ingatkan OPD Percepat Pelaksanaan Program Kerja

Sachrudin Kembali Ingatkan OPD Percepat Pelaksanaan Program Kerja

Selasa, 14 Jul 2026 15:41 WIB

Ia menambahkan, dasar kebijakan tersebut mengacu pada ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang memperbolehkan pengadaan jasa untuk memenuhi kebutuhan pelayanan. “Ini bukan hanya di Dinas Pendidikan. Kami mengambil kebijakan ini setelah berkonsultasi, bagaimana mengamankan pekerjaan orang-orang yang sudah lama bekerja agar tetap bisa bekerja kembali, sementara kami tidak bisa mengangkat mereka secara langsung,” katanya.

Wahyudi juga menyebut kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Kota Tangerang masih tinggi. Setiap tahun sekitar 200 guru memasuki masa pensiun, sementara pengangkatan PPPK memiliki ketentuan dan kualifikasi yang tidak dapat langsung memenuhi seluruh kebutuhan.

“Hampir setiap tahun sekitar 200 guru pensiun. Sementara pengangkatan PPPK juga memiliki ketentuan dan kualifikasi tersendiri, sehingga tidak seluruh kebutuhan bisa langsung terpenuhi,” ujarnya. Karena itu, kata Wahyudi, mekanisme pengadaan jasa menjadi solusi agar pelayanan pendidikan tetap berjalan di tengah keterbatasan pemerintah daerah dalam mengangkat pegawai baru. “Mereka itu bukan orang baru, tetapi sudah lama bekerja di Pemkot. Yang kami lakukan adalah pengadaan jasa agar pelayanan tetap berjalan,” pungkasnya. (ari)

Tags: Disdik Kota Tangerang Anggarkan Rp2Disdik Kota Tangerang Anggarkan Rp2.1 Miliar untuk Outsourcing Tenaga AdministrasiTenaga Administrasi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Mitchell Baker Resmi Jadi WNI
Metro Tangerang

Mitchell Baker Resmi Jadi WNI

Senin, 13 Jul 2026 20:59 WIB
Kandang Ayam Dekat Permukiman, Warga Perumahan Alam Serua 2 Protes
Kota Tangsel

Polemik Kandang Ayam di Ciputat, Satpol PP Panggil Semua Pihak

Senin, 13 Jul 2026 20:51 WIB
Hari Koperasi ke-79, Bupati Tangerang Minta OPD Perkuat Pembinaan Koperasi dan UMKM
Kabupaten Tangerang

Hari Koperasi ke-79, Bupati Tangerang Minta OPD Perkuat Pembinaan Koperasi dan UMKM

Senin, 13 Jul 2026 19:51 WIB
Lapak Limbah Terbakar, Rumah Ikut Hangus di Sepatan Timur Tangerang
Headline

Lapak Limbah Terbakar, Rumah Ikut Hangus di Sepatan Timur Tangerang

Senin, 13 Jul 2026 19:45 WIB
Anggaran Minus, Kemenag Kota Tangerang Belum Bisa Bayar Tunjangan Guru PAI PPPK
Headline

Anggaran Minus, Kemenag Kota Tangerang Belum Bisa Bayar Tunjangan Guru PAI PPPK

Senin, 13 Jul 2026 18:39 WIB
Cuaca Kota Tangerang Diprakirakan Masih Cerah Sepekan Mendatang
Kabupaten Tangerang

Cuaca Kota Tangerang Diprakirakan Masih Cerah Sepekan Mendatang

Senin, 13 Jul 2026 17:52 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pemain Lawan Kena Kartu Merah, Argentina Kalahkan Swiss

Pemain Lawan Kena Kartu Merah, Argentina Kalahkan Swiss

Minggu, 12 Jul 2026 17:16 WIB
TINJAU PROGRESS -- Bupati Pandeglang dan jajaran pejabat terkait, beserta perwakilan dari Kemensos RI, meninjau progress kesiapan Sekolah Rakyat, di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Jumat (10/7/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Dewi Kawal Persiapan Sekolah Rakyat di Pandeglang Jelang MPLS

Jumat, 10 Jul 2026 17:42 WIB
PAPARAN - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menyampaikan paparan program dan harapannya di hadapan anggota Komisi II DPR RI, Rabu (8/7/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Dewi Paparkan Usulan Strategis Dihadapan Komisi II DPR RI

Rabu, 8 Jul 2026 19:14 WIB
Pemerintah Diminta Tak Abai Isu LGBT

Pemerintah Diminta Tak Abai Isu LGBT

Minggu, 12 Jul 2026 21:01 WIB
2 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tambang Pasir Laut Ilegal di Lebak

2 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tambang Pasir Laut Ilegal di Lebak

Selasa, 14 Jul 2026 17:12 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.