Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Disdik Kota Tangerang Anggarkan Rp2,1 Miliar untuk Outsourcing Tenaga Administrasi

Oleh Made Nusantara
Selasa, 14 Jul 2026 19:35 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Disdik Kota Tangerang Anggarkan Rp2,1 Miliar untuk Outsourcing Tenaga Administrasi

Kepala Disdik Kota Tangerang Wahyudi Iskandar. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang mengalokasikan anggaran Rp2.117.910.000 untuk pengadaan tenaga administrasi melalui mekanisme outsourcing. Berdasarkan data pengadaan, anggaran tersebut terbagi dalam tiga paket, yakni tenaga administrasi jenjang Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp898.920.000, tenaga administrasi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp674.190.000, serta paket tenaga administrasi SMP lainnya senilai Rp544.800.000. Total anggaran itu belum termasuk pengadaan tenaga keamanan (security) dan petugas kebersihan (cleaning service) yang juga menggunakan mekanisme serupa.

Kebijakan tersebut menjadi sorotan karena Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 membatasi jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan hanya pada enam bidang, yaitu layanan kebersihan, penyediaan makanan, pengamanan, pengemudi, layanan penunjang operasional tertentu, dan penunjang sektor energi. Tenaga administrasi tidak termasuk di dalamnya.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengatur pegawai instansi pemerintah hanya terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 melarang pengangkatan pegawai non-PNS maupun non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdik Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menegaskan pengadaan tersebut bukan untuk merekrut tenaga administrasi baru. Menurutnya, skema outsourcing dipilih agar tenaga administrasi yang telah lama bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang tetap dapat menjalankan tugas, karena pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan mengangkat pegawai di luar ketentuan ASN.

“Ini bukan mengadakan orang baru. Mereka itu orang yang sudah bekerja lama. Karena secara regulasi kami tidak bisa mengangkat langsung, maka mekanismenya melalui outsourcing. Jadi itu poinnya,” kata Wahyudi di Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme tersebut merupakan penyediaan jasa layanan kependidikan untuk memenuhi kebutuhan operasional sekolah, bukan perekrutan pegawai baru. Menurutnya, sebelum kebijakan diterapkan, Pemerintah Kota Tangerang telah berkonsultasi dengan Kementerian PAN-RB. “Kita sudah konsultasikan ke Menpan. Ini untuk jasa layanan kependidikan. Jadi bukan merekrut pegawai baru,” ujarnya.

Baca Juga: 1.022 Pelamar PPPK di Pemprov Banten Memperebutkan 55 Formasi

Wahyudi mengungkapkan, terdapat sekitar 29 tenaga administrasi yang masuk dalam skema tersebut. Seluruhnya merupakan tenaga yang telah lama bekerja di lingkungan Pemkot Tangerang. “Bagaimana nasib 29 orang ini? Kan digaji langsung tidak boleh, ditunjuk langsung tidak bisa, sehingga harus melalui mekanisme pengadaan jasa,” katanya.

Menurut Wahyudi, pengadaan jasa menjadi solusi agar pelayanan administrasi di sekolah tetap berjalan tanpa melanggar ketentuan kepegawaian. “Yang kami lakukan adalah menggunakan mekanisme pengadaan jasa untuk orang-orang yang memang sudah lama bekerja. Kalau mereka tidak digunakan, sementara pelayanan tetap membutuhkan mereka, tentu akan menjadi persoalan,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Mahasiswa UIN Jakarta Demo, Desak Dugaan Korupsi Diusut

Kamis, 10 Sep 2026 22:58 WIB
Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Kamis, 10 Sep 2026 19:28 WIB
Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi

Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi

Kamis, 10 Sep 2026 19:23 WIB
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas

Kamis, 10 Sep 2026 19:19 WIB

Ia menambahkan, dasar kebijakan tersebut mengacu pada ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang memperbolehkan pengadaan jasa untuk memenuhi kebutuhan pelayanan. “Ini bukan hanya di Dinas Pendidikan. Kami mengambil kebijakan ini setelah berkonsultasi, bagaimana mengamankan pekerjaan orang-orang yang sudah lama bekerja agar tetap bisa bekerja kembali, sementara kami tidak bisa mengangkat mereka secara langsung,” katanya.

Wahyudi juga menyebut kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Kota Tangerang masih tinggi. Setiap tahun sekitar 200 guru memasuki masa pensiun, sementara pengangkatan PPPK memiliki ketentuan dan kualifikasi yang tidak dapat langsung memenuhi seluruh kebutuhan.

“Hampir setiap tahun sekitar 200 guru pensiun. Sementara pengangkatan PPPK juga memiliki ketentuan dan kualifikasi tersendiri, sehingga tidak seluruh kebutuhan bisa langsung terpenuhi,” ujarnya. Karena itu, kata Wahyudi, mekanisme pengadaan jasa menjadi solusi agar pelayanan pendidikan tetap berjalan di tengah keterbatasan pemerintah daerah dalam mengangkat pegawai baru. “Mereka itu bukan orang baru, tetapi sudah lama bekerja di Pemkot. Yang kami lakukan adalah pengadaan jasa agar pelayanan tetap berjalan,” pungkasnya. (ari)

Tags: Disdik Kota Tangerang Anggarkan Rp2Disdik Kota Tangerang Anggarkan Rp2.1 Miliar untuk Outsourcing Tenaga AdministrasiTenaga Administrasi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Headline

Culinary Day 2026 Hadir Meriahkan Tangerang 10K, 80 Tenant Siapkan Kuliner Khas Kota Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi
Headline

Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi

Kamis, 10 Sep 2026 17:23 WIB
Abu Vulkanik di Bandara Soekarno-Hatta Tetap Diawasi
Kota Tangerang

Abu Vulkanik di Bandara Soekarno-Hatta Tetap Diawasi

Kamis, 10 Sep 2026 17:15 WIB
Warga Komplek Nusa Indah Tolak Pembangunan SMPN 25 Tangerang Selatan, Ini Alasannya
Kota Tangsel

Warga Bukit Nusa Indah Surati Wali Kota Tangsel Soal Penolakan SMPN 25

Kamis, 10 Sep 2026 17:07 WIB
Kasus Kandang Ayam di Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Warga Kirimkan Somasi
Headline

Kasus Kandang Ayam di Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Warga Kirimkan Somasi

Kamis, 10 Sep 2026 16:56 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB

Universitas Raharja Wajibkan AI dalam Pendidikan, Rektor: Mutlak

Kamis, 10 Sep 2026 15:32 WIB
LIFE JAKET : Tim gabungan dari TNI AL menemukan life jaket saat melakukan pencarian terhadap rombongan wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)

Tim Pencari Sempat Temukan Pelampung Di Perairan Cikoneng, Labuan Pandeglang

Kamis, 10 Sep 2026 19:31 WIB
Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Hadirkan #TerimaKasihSahabat

Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Hadirkan #TerimaKasihSahabat

Selasa, 8 Sep 2026 16:06 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)

Belum Ditemukan, 250 Personel Dikerahkan untuk Mencari Wartawan Hilang

Rabu, 9 Sep 2026 15:31 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.