SATELITNEWS.COM, SERANG – Keuangan Pemprov Banten, hingga saat ini masih ditanggung masyarakat melalui penarikan pajak.
Buktinya, dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp10,083 Triliun, sekira Rp6,814 Triliun atau 68 persen lebih berasal dari berbagai jenis pajak yang harus dibayarkan masyarakat.
Berdasarkan data yang didapat dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, target pendapatan daerah Provinsi Banten tahun 2026 mencapai Rp10,083 Triliun, dengan target PAD sebesar Rp7,494 Triliun atau sekitar 74 persen dari total pendapatan daerah.
Hingga 13 Juli 2026, realisasi pendapatan daerah baru mencapai Rp4,278 triliun atau 42,42 persen, sedangkan realisasi PAD tercatat Rp2,969 triliun atau 39,63 persen.
Uang yang terkumpul itu berasal dari penarikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan target sebesar Rp2,398 Triliun dan baru terealisasi sekira Rp1,021 Triliun atau 42,57 persen. Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) ditargetkan sebesar Rp1,727 Triliun dan baru terealisasi Rp687,7 miliar atau 39,80 persen dari target.
Sementara Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ditargetkan sebesar Rp1,561 Triliun baru terealisasi Rp668,7 miliar atau 42,82 persen, Pajak Air Permukaan ditargerkan sekira Rp45,2 miliar baru terealisasi sekira Rp23,2 miliar atau sekira 51,40 persen.
Baca Juga: Anggota DPRD Banten: Kenaikan Harga Obat Jangan Ganggu Akses Pelayanan Kesehatan
Selanjutnya pajak Rokok ditargerkan sekira Rp999,7 Miliar baru terealisasi sekira Rp317,17 Miliar atau sekita 31,73 persen, Opsen Pajak MBLB ditargerkan sekira Rp78,6 Miliar terealisasi sekira Rp8,5 miliar atau sekira 10,84 perden.
Selanjutnya Retribusi Daerah ditargerkan sekira Rp389,1 Miliar, terealisasi sekira Rp158,1 miliar atai sekira Rp40,65 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargerkan sekira Rp64 Miliar, terealisasi sekira 45,6 Mikiar atau sekira 71,24 persen. Kemudian Pajak Alat Berat (PAB) ditargetkan sekira Rp2 miliar dan baru terealisasi sekira Rp375 juta atau 18,75 persen.
Sekretaris Bapenda Provinsi Banten, Ahmad Tamrin mengakui, masih rendahnya penerimaan pajak daerah khususnya PKB. Meski demikian, dia optimistis target tersebut dapat teralisasi hingga akhir tahun anggaran 2026.
“Pada triwulan kedua tahun lalu, realisasi PKB justru berhasil melampaui target hingga mencapai 102 persen. Hanya saja, capaian tersebut belum mampu menutup kekurangan penerimaan pada triwulan pertama,” katanya, Selasa (14/7/2026).
Tamrin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan beberapa strategi agar penerimaan pajak dapat dioptimalkan, seperti embentukan Agen Samsat di desa dan kelurahan, program penelusuran kendaraan secara door to door melalui aplikasi SIPTAPA, serta evaluasi terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
“Kami ingin masyarakat semakin mudah membayar pajak melalui Agen Samsat. Selain itu, kami juga melakukan edukasi secara humanis kepada wajib pajak melalui program penelusuran dan pendataan kendaraan, bukan penagihan secara paksa,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Banten Minta Evaluasi Semua SPPG Dan Pastikan Sesuai SOP
Kata dia, Bapenda juga tengah mengevaluasi efektivitas program pemutihan pajak. Ke depan, pemerintah lebih mendorong pemberian penghargaan kepada masyarakat yang selama ini disiplin membayar pajak tepat waktu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Ini kan baru enam bulan, sehingga belum mencerminkan capaian sampai akhir tahun. Kami tetap optimistis target PKB bisa tercapai karena masih banyak upaya yang akan kami lakukan,” ujarnya.
“Mulai dari pendataan dan penelusuran kendaraan, memperluas layanan melalui Agen Samsat, hingga meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar semakin disiplin membayar pajak,” tutupnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten Ubaedillah mengatakan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil di lingkungan Pemprov Banten masih belum maksimal dalam menggali potensi PAD.
Selama ini, lanjutnya, Bapenda dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masih terlalu bergantung pada PKB dan BBNKB, sementara sumber pendapatan lain dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.
Kondisi tersebut menunjukkan pemerintah daerah yang masih terlalu bertumpu pada dua sektor utama sebagai penyumbang PAD. Padahal, situasi ekonomi masyarakat saat ini sedang mengalami perlambatan sehingga berpotensi memengaruhi tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
“Kalau saya berpandangan bahwa kinerja yang dilakukan baik oleh Bapenda maupun BPKAD itu belum maksimal. Apa yang mereka kerjakan saat ini masih berfokus pada dua primadona PAD, yakni PKB dan BBNKB,” katanya.
“Padahal kita tahu kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang lesu. Jangankan bayar pajak, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja banyak yang sedang kesulitan,” sambungnya.
Dia mengatakan, perlambatan ekonomi seharusnya sudah diantisipasi melalui diversifikasi sumber-sumber PAD. Oleh karena, masih banyak potensi yang dapat dioptimalkan, seperti pajak air permukaan, pajak alat berat, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), hingga opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
“Bapenda dan BPKAD masih minim inovasi dalam menggali potensi PAD kita. Menurut saya, masih banyak sektor dan opsi pendapatan lain yang belum maksimal dimanfaatkan. Padahal kalau dikelola dengan program inovasi yang baik, potensinya bisa menghasilkan PAD yang besar,” ujarnya.
Dia meminta agar BPKAD lebih agresif memanfaatkan aset milik Pemerintah Provinsi Banten. Salah satunya memanfaatkan aset daerah, karena dapat menjadi sumber pendapatan baru apabila dikelola melalui skema kerja sama pemanfaatan maupun penyewaan kepada pihak ketiga.
“Semisal aset-aset yang kita miliki itu dimanfaatkan melalui kerja sama atau disewakan. Itu juga bisa menjadi sumber PAD baru yang selama ini belum dimaksimalkan,” katanya. (adib)




























