SATELITNEWS.COM, CIPUTAT—Rapat koordinasi keberadaan kandang ayam di dekat kawasan Perumahan Alam Serua 2, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan belum menghasilkan keputusan kongkret.
Warga mengaku belum puas dengan hasil mediasi yang berlangsung. Ketua Lingkungan RT 04 RW 05 Perumahan Alam Serua 2, Doddy Agung Faiz Kara, menilai rapat belum menjawab substansi persoalan yang mereka adukan.
“Warga sendiri kami menerima segala putusan, kami menerima segala penilaian nanti hasil dari dinas-dinas terkait ataupun instansi terkait, tetapi mohon dibantu jelaskan lebih detail, sedetail-detailnya terkait dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Doddy mengaku kecewa karena pembahasan dalam rapat sempat bergeser pada legalitas perumahan, padahal menurutnya warga datang untuk mempersoalkan aktivitas kandang ayam.
“Sebagai contoh ya, kami kan memprotes terkait dengan kandang, tetapi dari pihak lawyer memprotes terkait dengan izin dari perumahan tersebut. Nah itu sedangkan menurut kami ya, itu tidak relate sama sekali. Karena pun yang kita obrolin itu objektifnya kandang, bukan perumahan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pernyataan dalam rapat yang dinilai mengesankan hanya warga ber-KTP Tangsel yang diprioritaskan untuk menyampaikan keluhan.
Baca Juga: Berpapasan dengan Polisi, Dua Maling Motor di Ciputat Ditangkap
“Ataupun nanti misalkan ada dinas atau instansi terkait mengecek terkait dengan perizinan perumahan, ataupun perizinan penjualan perumahan, silakan dicek,” beber Doddy.
Doddy berharap pemerintah segera memberikan kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan agar polemik tidak terus berlarut.
“Yang perlu diluruskan ya, dari pihak kandang, menginformasikan dia hanya punya NIB. Bukan RDTR. RDTR yang perlu kita ketahui bersama, tadi kita tahu wilayah, ruang, kota. Bahwa menginformasikan perumahan area tersebut adalah perumahan area dengan kapasitas sedang,” sebutnya. (eko)




























