SATELITNEWS.COM, LEBAK–Modus menyamar sebagai pemulung yang digunakan pemuda berinisial JM untuk mencuri 5 unit ponsel milik santri Pondok Pesantren (Ponpes) Salafi Sabilil Huda di Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, tak mampu mengelabui Polisi. Pelaku akhirnya dibekuk Unit Reserse Kriminal Polsek Malingping setelah aksinya terungkap.
Penangkapan dilakukan di rumah orang tua JM yang berada di Kampung Pasir Gedong, Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, pada Senin (13/7/2026) lalu. Polisi bergerak setelah menerima laporan kehilangan handphone dari para santri yang menjadi korban.
Kapolsek Malingping Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dadan Jumhana membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan petugas berdasarkan keterangan para korban akhirnya mengarah kepada identitas pelaku. “Usai menerima laporan anggota langsung melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan mengumpulkan keterangan dari saksi, pelaku JM kami amankan di kediaman orang tuanya pada Senin, 13 Juli 2026,” kata Dadan, Kamis (16/7/2026).
Peristiwa pencurian terjadi saat para santri melaksanakan salat Jumat pekan lalu. Melihat suasana pondok yang lengang, pelaku masuk ke lingkungan pesantren dan membawa kabur lima unit handphone berbagai merek milik para santri. Laporan korban langsung ditindaklanjuti petugas dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri jejak pelaku. Hasil penyelidikan mengarah kepada JM yang kemudian diamankan tanpa perlawanan.
“Dari laporan para korban, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada terduga pelaku. Anggota kemudian menangkap pelaku JM tanpa perlawanan,” ujarnya.
Di hadapan penyidik, JM mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga mengungkapkan sengaja merusak layar atau LCD setiap handphone yang dicurinya agar sulit dikenali sebelum dijual melalui sistem cash on delivery (COD). Setiap unit ponsel dilepas dengan harga berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu, jauh di bawah nilai pasarnya.
Baca Juga: Modus Kurir Palsu, Warga Ciputat Tertipu Paket COD Isi Air Mineral
Upaya pelaku menghilangkan jejak akhirnya gagal. Dadan mengungkapkan, kasus tersebut mulai terungkap setelah seorang penjaga konter handphone di Kecamatan Wanasalam mencurigai salah satu perangkat yang hendak diperbaiki. Setelah nomor IMEI pada ponsel dicocokkan dengan dus perangkat, ditemukan ketidaksesuaian sehingga pembeli menghubungi pihak Pondok Pesantren Salafi Sabilil Huda. Informasi itu kemudian diteruskan kepada kepolisian.
Dadan menjelaskan, pelaku sengaja menyamar sebagai pemulung agar keberadaannya di sekitar pesantren tidak menimbulkan kecurigaan. Saat para santri melaksanakan salat Jumat dan lingkungan pondok sepi, JM memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menjalankan aksinya.
“Modusnya pura-pura menjadi pemulung. Saat lokasi sepi, pelaku langsung beraksi menggasak handphone santri,” pungkasnya. Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak kejahatan. Dan laporkan segera jika mengalami tindaka tersebut kepada kepolisian.(mulyana)




























