SATELITNEWS.COM, SERANG – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Provinsi Banten, belum berjalan optimal. Buktinya, dari 1.551 KDMP yang dibentuk, baru ada sekira 951 koperasi yang memiliki bangunan, atau masih ada 600 koperasi yang belum memiliki gedung.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono mengakui, belum semua KDMP di Provinsi Banten memiliki gedung. Persoalan itu tersebar di semua wilayah di Banten, khususnya di Tangerang Raya dan Kota Cilegon.
“Kebanyakan persoalan itu, muncul di wilayah perkotaan. Karena sulit mendapatkan lahan seluas seribu meter. Ada 600 titik belum ada bangunannya, karena lahannya sulit. Kalaupun ada, harganya sudah pasti mahal,” katanya, Kamis (16/7/2026).
Dia mengatakan, sampai saat ini Pemerintah Pusat masih mencarikan solusi terkait persoalan ketersediaan lahan untuk bangunan KDMP tersebut.
Oleh karena itu, masyarakat dan enggota koperasi diharapkan sedikit bersabar sampai ada solusi di Pemerintah Pusat.
“Di daerah kota itu, tanah seribu meter sudah jarang. Harus ada solusi tertentu mengatasi ini, tapi yakinlah pemerintah pusat bisa ngambil solusi terbaik mengambil yang belum ada lahannya,” tambahnya.
Baca Juga: Tak Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpi Tetap Hidup
Dia menerangkan, dari 1.551 KDMP yang sudah dibentuk itu, baru sekira 694 yang sudah beroperasi dan tersebar dibeberapa wilayah di Provinsi Banten.
Modal awal menggerakan koperasi itu masih dilakukan swadaya, atau bersumber dari masing-masing anggota.
“Itu modalnya dari swadaya masing-masing anggota, jadi iuran simpanan pokok, simpanan wajib, iuran sukarela. Jadi belum ada yang dari LPDB atau bank Himbara, belum ada,” ujarnya.
Agus menyebutkan, tidak semua KDMP dimodali oleh anggota koperasi itu sendiri, ada beberapa koperasi yang mendapatkan tambahan modal dari pemerintah daerah atau perusahaan swasta, melalui dana Coorporate Social Responsibility (CSR).
“Di Kabupaten Tangerang itu, ada yang dari bantuan pihak ketiga, ada CSR itu modal awal Rp100 juta masing-masing koperasi. Koperasi Desa Merah Putih ada 274 di Kabupaten Tangerang. Yang lainnya di Cilegon, ada yang dari bantuan dari pemerintah daerahnya Rp10 juta. Ini masing-masing beda-beda,” pungkasnya.
Agus menekankan, Pemprov Banten hanya berperan sebagai koordinator dan pemantau pelaksanaan program. Penentuan lokasi pembangunan koperasi, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.
Baca Juga: Gubernur Andra Soni Sebut UMKM Jadi Penggerak Perekonomian Masyarakat
“Jadi kemajuannya kita pantau, kita lapor ke pusat, terus apa kendalanya kita lapor ke pusat. Jadi kita sifatnya koordinator dan monitoring. Jangan sampai ada kendala di kabupaten kota tidak tersampaikan ke pusat, jadi di pusat nyari solusi nanti sama-sama dengan provinsi,” tukasnya.
Sementara, Gubernur Banten Andra Soni, beberapa waktu lalu menyampaikan, KDMP merupakan salah satu program strategis Presiden Prabowo Subianto. Keberadaan koperasi itu, diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
“Koperasi ini ada untuk memudahkan masyarakat, supaya perekonomain di setiap desa dapat bergerak dengan cepat. Di Banten, sudah banyak KDMP yang berjalan, sisanya menyusul,” klaimnya. (adib)




























