SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Malang nasib FN. Anak gadis yang menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri itu diusir dari rumah kontrakannya lantaran dianggap menjadi aib. FN dan ibunya diminta angkat kaki dari rumah kontrakan mereka di Pondok Aren.
Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel Tri Purwanto mengatakan keluarga FN akan meninggalkan rumah kontrakannya pada awal tahun 2024. Tri mengatakan S, ibunda korban bercerita jika pemilik rumah kontrakan meminta mereka pindah dari rumah tersebut.
“Rencana pindahnya di awal bulan Januari pak, pindahnya disekitaran Pondok Betung. Baru saja pendamping kasus komunikasi dengan ibunya dan menerangkan bahwa memang ada bahasa itu ke keluarga korban diusir oleh pemilik kontrakan karena dianggap aib,” jelas Tri.
Namun demikian, kata Tri, S mengaku tidak keberatan. Menurut S dengan pindah rumah kontrakan apa yang telah dialami oleh sang anak diharapkan bisa berkurang.
“Tapi keluarga klien memang sudah mau pindah dari kontrakan tersebut pak, karena ibu klien ngga mau klien teringat kejadian persetubuhan yang terjadi di kontrakan tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya FN seorang pelajar menjadi korban kebiadaban oleh ayah kandungnya HW hingga hamil. FN disetubuhi berkali kali di rumah kontrakan tempat mereka tinggal saat ibunda sedang berjualan kelapa.
Baca Juga: Kecelakaan Saat Kejar-kejaran, Satu Remaja Tewas di Pondok Aren
Selanjutnya pada Jumat 1 Desember 2023 FN melahirkan anak yang iya kandung. Sementara sang ayah kini mendekam di Mapolres Kota Tangerang Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (eko)
























