SATELITNEWS.ID, PAGEDANGAN—Warga di Perumahan Medang Lestari, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, mengeluhkan adanya penginapan kos-kosan dan hotel yang dijadikan tempat esek-esek.
Ketua Forum Komunikasi Masjid Musala dan Masyarakat Medang Lestari (FOKM4L), Hari Gusti meminta agar pemerintah, dari tingkat RW, kelurahan, kecamatan dan kabupaten, agar segera melakukan penertiban kosan atau penginapan agar tidak menjadi sarang perzinahan. Kata dia, akibat keresahan yang tak terbendung, sejumlah warga kemudian membuat spanduk bertuliskan peringatan keras ‘Awasi Penginapan dan Kosan dari Narkoba, Perzinahan dan Minuman Keras’.
“Spanduk kita buat dua hari menjelang lebaran (Idul Fitri-red) dan saat lebaran kami pasang satu spanduk. Tetapi, karena gerakan masyarakat ini enggak tertahan, akhirnya spanduk semakin banyak dan dipasang di tempat strategis. Kami meminta agar ada penindakan kepada para pemilik tempat penginapan, yang membubarkan adanya perzinahan, peredaran narkoba,” kata Hari Agusti, di Masjid Umma, Sabtu (13/6).
Lanjut Hari, aktivitas penginapan dan hostel sudah ada sejak lama. Setiap pagi sebelum berangkat kerja, dia sering kali melihat wanita berpakaian seksi. Sedangkan setiap malam, ada aktivitas keluar masuk orang luar Medang Lestari yang menginap dan menjemput wanita-wanita yang ada di kosan ataupun penginapan sekitar perumahan.
“Kemarin kami sudah musyawarah dengan pihak kelurahan untuk menurunkan spanduk yang terpasang. Setelah itu, pekan depan akan ada pembahasan lagi bersama delapan pengurus RW yang wilayahnya terdapat kos-kosan atau penginapan. Penginapan atau kos-kosan itu sudah ada sejak lama. Saya bahkan sering lihat wanita-wanita berpakaian seksi disekitaran kos-kosan,” tutur pria berkacamata itu.
Hari berharap, tuntutan warga Medang Lestari yang tergabung dalam FOKM4L dapat dilakukan sesuai harapan. Yakni, kosan dan penginapan ditertibkan dan tidak ada lagi perzinahan di wilayahnya.
“Kami tetap ingin ada kelanjutannya. Kita tidak melarang orang berusaha. Kami ingin lanjut demi Medang Lestari. Usaha boleh tapi jangan sampai masyarakat resah. Jangan sampai melanggar morma-norma yang menurut masyarakat tidak pantas,” tutup Hari.
Sementara itu, Muhammad Ashan menambahkan, bila peredaran narkoba dan prostitusi online sudah sangat marak dan meresahkan warga sekitar. “Biasanya prostitusinya dilakukan secara online. Warga susah sangat resah dengan adanya hal itu,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post