SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pandeglang Iing Andri Supriadi, memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Minuman Keras (Miras). Hal itu dibuktikan, dengan menandatangani pakta integritas dengan para ulama di Kecamatan Picung.
Iing mengatakan, pakta integritas atau kontrak politik antara dirinya dengan para ‘alim ulama di Kecamatan Picung ada sepuluh poin, salah satunya mengenai Perda tentang Miras.
“Kita sudah tandatangani kesepakatan dengan para ulama, agar Perda tentang Miras bisa direalisasikan,” kata Iing, Selasa (26/12/2023).
Iing juga mengatakan, tuntutan para ulama tersebut sebetulnya sudah disampaikan kepada DPRD Pandeglang dan telah disetujui. Rencananya, tahun 2024 mendatang akan dilakukan pembahasan agar bisa sampai nol persen, sesuai dengan tuntutan para ulama.
“Kita sudah setujui mengenai usulan para ulama, DPRD juga sudah setuju. Karena, pada saat menyampaikan tuntutan itu, saya juga hadir di gedung DPRD. Jadi kita akan bahas di tahun depan,” tambahnya.
Ia menilai, perubahan Perda Miras itu bagus dan sudah seharusnya dilakukan. Karena, keberadaan Miras memberikan dampak negatif terhadap masyarakat, terutama para generasi muda atau milenial.
Baca Juga: DPRD Pandeglang Dorong Perbaikan Tata Kelola Aset
“Kita akan dorong terus, agar bisa sampai nol persen. Karena tidak ada manfaat apapun dari peredaran Miras. Orang yang mabuk Miras, bisa melakukan berbagai tindakan kriminal, makanya kita setujui usulan dari para ulama,” ujarnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Ulil Albab KH Nachrowi mengatakan, para ‘alim ulama sudah menyampaikan tuntutan mengenai Perda Miras nol persen tersebut, kepada Bupati Irna Narulita termasuk DPRD Pandeglang.
Tujuannya, agar di Kabupaten Pandeglang tidak ada peredaran Miras, karena tidak mendatangkan manfaat.
“Sudah kita sampaikan, bersama para tokoh masyarakat, pemuda, dan semua kalangan. Kita ingin, agar Pandeglang ini bebas dari Miras, kita ingin agar Miras ini dihilangkan dari Pandeglang, tidak boleh ada Miras, harus sampai nol persen,” ujarnya lagi.
Nachrowi mengatakan, pakta integritas yang dilakukan antara para ulama dengan politisi Demokrat itu sebagai salah satu upaya mewujudkan agar Pandeglang bisa bebas dari peredaran miras.
“Beliau mengatakan, InsyaAllah allah bisa sampai nol persen, jadi kita tunggu saja,” tandasnya.
Baca Juga: Wabup Iing Mengucapkan Selamat Iduladha Dari Tanah Suci Makkah
Nachrowi juga berharap, agar usulan para ulama tersebut bisa segera direalisasikan agar tidak ada lagi peredaran Miras di Kabupaten Pandeglang.
“Kita tunggu saja sampai bulan Maret depan, karena Miras ini benar-benar bisa merusak moral anak bangsa,” imbuhnya. (mg4)
