Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Kecam Kriminalisasi Narasumber, Sejumlah Ketua Organisasi Wartawan di Pandeglang Angkat Bicara 

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Sabtu, 6 Jan 2024 18:30 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Kecam Kriminalisasi Narasumber, Sejumlah Ketua Organisasi Wartawan di Pandeglang Angkat Bicara 

Ketua Porwan Pandeglang Tb. Agus Jamaluddin. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemeriksaan terhadap seorang warga Labuan, Kabupaten Pandeglang, yang menjadi narasumber media massa, berbuntut panjang.

Sejumlah organisasi kewartawanan di Pandeglang, mengecam tindakan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Labuan Polres Pandeglang, dengan memeriksa seorang narasumber media massa.

Para kuli tinta menilai, penyidik Polsek Labuan buta aturan, karena menindaklanjuti atau mengusut karya jurnalistik.

Diketahui, penyidik Polsek Labuan Polres Pandeglang, melakukan penyelidikan atas dugaan pencemaran nama baik dalam berita yang dimuat media cetak lokal Satelit News.

Padahal, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, jelas disebutkan bahwa narasumber merupakan bagian dari karya jurnalistik.

Mengacu pada aturan tersebut, segala hal persengketaan yang muncul dalam pemberitaan, harus diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan melalui Aparat Penegak Hukum (APH) seperti yang dialami Yadi Cahyadi.

Baca Juga: Wabup Tanto Berharap Porwan Jadi Wadah Regenerasi Wartawan

Ketua Pokja Wartawan (Porwan) Pandeglang Agus Jamaluddin menilai, ketidakpahaman penyidik Polsek Labuan merupakan bukti lemahnya pemahaman atas aturan hukum. Karena, UU Pers merupakan produk yang mengikat sebuah karya jurnalistik.

“Seharusnya pihak kepolisian, terutama penyidik, untuk mengetahui UU Pers yang berlaku secara komprehensif. Pasalnya, dalam kasus ini, narasumber adalah bagian dari proses jurnalistik yang tidak bisa dipisahkan,” kata Agus, Sabtu (6/1/2024).

BeritaTerbaru

Maulid Ath-Thohariyyah, Bupati Dewi Doakan 8 Orang Hilang di Anak Krakatau

Sabtu, 12 Sep 2026 18:40 WIB

Koramil Cikeusik Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan untuk 8.554 KPM

Sabtu, 12 Sep 2026 18:26 WIB

Bupati Pandeglang Jenguk Keluarga ABK yang Hilang Kontak Bersama Lima Jurnalis

Sabtu, 12 Sep 2026 14:19 WIB

Warga Kab Serang yang Tercebur Sumur Berhasil Diselamatkan

Sabtu, 12 Sep 2026 13:52 WIB

Agus menilai, tindak lanjut atas laporan pencemaran nama baik tidak masuk akal. Karena, hal tersebut merujuk pada UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sementara berita yang dimuat adalah koran alias surat kabar, yang merupakan karya jurnalistik.

“Pemahaman seperti ini harus diketahui juga oleh penyidik kepolisian, bahwa dalam hal apapun terkait produk jurnalistik, itu harus berkonsultasi dengan Dewan Pers,” tegasnya.

Menurut Agus, seharusnya persoalan itu diselesaikan sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, dan tidak tepat jika narasumber diperiksa di institusi kepolisian.

Oleh karena itu, APH juga harus mengetahui dan mengerti betul mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Tasyakuran HUT Porwan ke 3, Bupati Irna: Kalian Adalah Panglima Demokrasi 

“Ketika ada masalah, bukan diselesaikan pada proses pidana (hukum,red). Ketika sebuah karya jurnalistik dinilai merugikan salah satu pihak, maka jelas pakai UU Pers yang berlaku, yaitu melalui hak koreksi dan hak jawab,” pungkasnya.

“Berdasarkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal (1) Ayat (11) dan (12), terdapat ketentuan umum yang menyatakan bahwa, hak setiap orang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang merugikan nama baiknya sebagai hak jawab,” sambungnya.

Koordinator Wilayah (Korwil) IJTI Pandeglang Dendi Sudrajat menegaskan, penyidik kepolisian harus memiliki integritas dan memahami secara fasih, aturan yang ada dan tidak asal melakukan pemanggilan.

“Enggak bisa seenaknya. Dengan alasan karena ada laporan warga, terus ditindaklanjuti begitu? Ini kan berkaitan dengan produk berita,” ucap Dendi.

Dendi menduga, pengusutan yang dilakukan penyidik Polsek Labuan sarat kepentingan. Mengingat, persoalan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Labuan merupakan ladang basah.

“Kalau benar penyidik itu tidak faham aturan, masih mending. Yang saya khawatirkan, ada kepentingan lain,” duganya.

Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pandeglang Abdul Aziz menjelaskan, setiap produk jurnalistik tidak bisa langsung ditindak oleh proses hukum, karena ada kaidah yang mengatur yaitu kode etik jurnalistik dan proses sengketa harus melalui dewan pers.

“Jadi memang produk jurnalistik itu tidak bisa dipidanakan atau dikriminalisasikan, termasuk narasumber. Inilah yang harus difahami oleh pihak-pihak penegak hukum. Harus betul-betul dalam memahaminya,” saran Aziz.

Sebelumnya diberitakan, tindak kriminalisasi terhadap narasumber terjadi di Labuan. Yadi Cahyadi dilaporkan ke Polsek Labuan oleh Eman Saepul Rohman dengan tuduhan pencemaran nama baik, karena menjadi narasumber di koran harian Satelit News.

Informasi yang berhasil didapat, pelaporan itu sebagaimana tertuang dalam surat panggilan Nomor B/01/I/2024/Sek.Lbn tertanggal 03 Januari 2024. Surat undangan itu berlabel Klarifikasi, akan tetapi dalam isi surat berisi tentang penyelidikan.

Pelaporan itu dilakukan, karena Yadi Cahyadi menjadi narasumber atas berita Sejumlah Pegawai TPI Labuan Mundur, Diduga Akibat Tidak Menerima Gaji Beberapa Bulan pada Selasa 2 Januari 2024. Dalam berita itu, dituliskan kronologis dan alasan para pegawai mengundurkan diri.

Kemudian, manajer TPI Labuan Eman Saepul Rohman menyampaikan kepada wartawan Satelit News, bahwa pembayaran gaji pegawai TPI Labuan memang belum dibayarkan karena alasan pembukuan. Pembayaran gaji baru bisa dilakukan pada Selasa (2/1/2024) malam.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, narasumber berita tidak bisa dikriminalisasikan karena menjadi bagian dari produk jurnalistik, selama apa yang disampaikan tersebut faktual. (mg4)

Tags: IJTIKecam kriminalisasi narasumberPorwan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB
Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Di hari keempat, tim SAR gabungan, melakukan pencarian rombongan wartawan yang dilaporkan hilang di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Hari Keempat, Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di GAK Masih Nihil

Jumat, 11 Sep 2026 19:57 WIB
PENDAMPINGAN -- Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten, melakukan pendampingan terhadap keluarga dari Yudhistiro Pranoto, Jurnalis iNews yang hilang di perairan kawasan Gunung Anak Krakatau. (ISTIMEWA)
Banten Region

PMI Banten Dampingi Keluarga Jurnalis yang Hilang di Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 Sep 2026 18:56 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Galang Donasi dari Lebak untuk Korban Gempa NTT

Galang Donasi dari Lebak untuk Korban Gempa NTT

Minggu, 6 Sep 2026 20:17 WIB
Gubernur Banten Andra Soni. (ISTIMEWA)

Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 18:41 WIB
WMS Ajak Pengendara Utamakan Keselamatan Saat Hadapi Dampak Abu Vulkanik

WMS Ajak Pengendara Utamakan Keselamatan Saat Hadapi Dampak Abu Vulkanik

Rabu, 9 Sep 2026 19:12 WIB
Inter Milan Lanjutkan Tren Positif, Bungkam Napoli

Inter Milan Lanjutkan Tren Positif, Bungkam Napoli

Minggu, 6 Sep 2026 17:14 WIB
Tim Ditreskrimsus Polda Banten Gagalkan Upaya Penyelundupan 150 Ribu Ekor BBL

Tim Ditreskrimsus Polda Banten Gagalkan Upaya Penyelundupan 150 Ribu Ekor BBL

Minggu, 6 Sep 2026 15:46 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.