SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Jelang kedatangan Presiden Joko Widodo ke Kota Tangerang untuk meresmikan Jembatan Cisadane, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang melalui Panwascam dan Satpol PP Kota Tangerang menurunkan atribut kampanye berupa baliho paslon capres/cawapres dan bendera partai. Atribut kampanye tersebut salah satunya terpasang di Jalan MH Thamrin Kota Tangerang.
Atribut kampanye itu berupa bendera partai milik PDI Perjuangan dan spanduk paslon capres nomor 2 Prabowo-Gibran. Pantauan SatelitNews.Com, atribut kampanye itu terlihat pada Senin (8/1/2024) pagi hari sekira jam 09.00 WIB. Menanggapi perihal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah mengaku pihaknya sebelumnya telah menurunkan APK yang melanggar di beberapa jalan protokol seperti di Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman. “Tapi hari ini muncul lagi tuh APK (alat peraga kampanye) bendera dan spanduk,”ucapnya, Senin (8/1/2024).

Sehingga Panwascam dan Satpol PP kembali melakukan penertiban terhadap APK yang melanggar di jalan protokol tersebut. Kata Komarullah, penertiban tersebut dilakukan di jalan protokol yang akan dilintasi oleh Presiden Joko Widodo yang akan meresmikan Jembatan Cisadane.
“Kita sudah melakukan rapat tadi di Kecamatan Tangerang terkait penertiban APK yang melanggar di jalan protokol yang akan dilewati Presiden nanti. Jam 11 siang tadi kita udah turunkan semua APK yang melanggar dan hari ini yang kita turunin itu jalan yang akan dilalui presiden,”sambungnya. (mg05)
























