SATELITNEWS.COM, LEBAK—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak mengungkapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bakal kehilangan Rp 2 miliar lebih pada pendapatan asli daerah (PAD) akibat dihapusnya sejumlah retribusi.
Sekretaris Bapenda Lebak Deri Derawan menjelaskan, penghapusan retribusi sehubungan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 / 2022 tentang Hak Keuangan Pemda (HKPD), Peraturan Pemerintah Nomor 35 / 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Perda Nomor 8 / 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Potensi PAD yang hilang akibat dihapusnya sejumlah retribusi mencapai Rp2.176.079.400. Itu berdasarkan target PAD tahun 2023,” kata Deri, Kamis (11/1). Deri menjelaskan, nilai potensi PAD yang bakal hilang itu bersumber dari retribusi pengendalian menara telekomunikasi sebesar Rp723.600.000, retribusi KIR sebesar Rp946.800.000, retribusi terminal sebesar Rp396.200.000, retribusi penyedotan kakus Rp32.000.000, dan retribusi tera Rp77.479.400.
“Ada beberapa upaya pengalihan potensi yang saat ini sedang disusun aturan dan mekanismenya. Jadi nanti perlakuan retribusi menjadi pemanfaatan barang milik daerah (BMD) melalui proses sewa alat. Ini masih dalam pembahasan,” pungkas Deri.
Asda II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Daerah Kabupaten Lebak Ajis Suhendi mengatakan, berdasarkan pemberlakukan undang-undang tersebut, memang bakal ada beberapa retribusi yang hilang. “Retribusi jasa umum seperti pelayanan pengujian kendaraan bermotor dan tera ulang. Kemudian retribusi jasa usaha yakni retribusi terminal, dan retribusi perizinan tertentu yakni izin trayek,” kata Ajis.
Ajis mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lebak telah memberikan arahan-arahan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), terutama OPD pengampu yang beberapa item retribusinya ditiadakan. “Gali potensi, optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi melalui pendekatan digitalisasi, dan berikan layanan terbaik kepada wajib pajak dan retribusi,” ujar Ajis.(mulyana)
Baca Juga: DPRD Dorong Optimalisasi Pasar Tradisional untuk Tingkatkan PAD Kota Tangerang
