SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Aliansi Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Tangerang desak Pj Bupati Tangerang melalui Satpol PP Kabupaten Tangerang, untuk melakukan penertiban maraknya galian tanah yang dianggap merugikan masyarakat.
Presiden Mahasiswa Universitas Tangerang Raya, Lutfi Alviansyah mengatakan, bahwa di Kabupaten Tangerang ini sangat marak galian tanah ilegal. Tak hanya ilegal, kata Lutfi, dengan adanya galian tersebut sangat mengganggu dan merugikan masyarakat sekitar.
Maka dari itu, kata Lutfi, Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya Pj Bupati dan Satpol PP berani bertindak tegas kepada pengelola galian yang merusak lingkungan.
“Kami mendesak Pj Bupati untuk menutup galian ilegal di Kabupaten Tangerang, terutama di Tigaraksa. Ini sangat memalukan, masa dipinggir kantor pemerintahan ada galian,” kata Presiden Mahasiswa Universitas Tangerang Raya, Lutfi Alviansyah kepada Satelit News, Senin (15/1).
Menurut Lutfi, terkesan adanya pembiaran oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait adanya galian tanah. Apalagi, kata dia, dengan hadirnya dua galian tanah ilegal di tengah-tengah ibu kota Kabupaten Tangerang, yaitu di wilayah Kecamatan Tigaraksa yang sampai saat ini masih beroperasi.
“Ada di Bugel dan Katomas. Jadi terlihat seperti adanya pembiaran, karena lokasi yang dekat dengan pusat pemerintahan. Tidak mungkin Satpol PP dan Pj Bupati tidak mengetahuinya. Karena tidak perlu melihat galiannya, cukup lihat jalan aspal saja orang sudah tahu ada galian di dekat situ, karena jalannya penuh tanah,” tandasnya.
Baca Juga: Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026, Diikuti 6.700 Peserta
Sementara itu, Alif mahasiswa Universitas Tangerang Raya lainnya menambahkan, selain di Tigaraksa masih banyak lagi galian tanah ilegal di Kabupaten Tangerang. Khususnya, di wilayah utara Kabupaten Tangerang. Bahkan, disana truk-truk galian tanah telah banyak memakan korban jiwa.
“Sebagai pemerintah, Pj harus prihatin terhadap isu tersebut. Dimana jam operasional truk tanah pun tak berfungsi,” jelasnya.
Dalam hal ini, pihaknya mendesak Pj Bupati Tangerang Andy Ony untuk menuntaskan permasalahan tersebut sampai ke akar-akarnya, agar tidak terjadi korban lagi.
“Jangan sampai kejadian truk makan korban, ini terjadi lagi di wilayah kita,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP Kabupaten Tangerang, TB Waisulkurni tidak memberikan komentar apapun, terkait maraknya galian tanah di Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi oleh Satelit News. (alfian/aditya)





















