SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, tahun 2024 ini menaikan target penerimaan pajak menjadi sebesar Rp632 Miliar, dari target sebelumnya pada anggaran murni tahun 2023 Rp544 Miliar.
Kenaikan tersebut, dikarenakan terdapat potensi objek pajak yang baru bisa ditarik pada tahun 2024 ini.
Kepala Bidang Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan Bapenda Kabupaten Serang, Pandu Pangestu mengatakan, agar target penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai pihaknya akan berupaya menyisir potensi objek pajak baru. Diantaranya reklame, air tanah dan untuk restoran di cateringnya.
“Kalau lihat dari hasil pendataan kita ke lapangan kayaknya 3 jenis pajak itu bisa lebih dimaksimalkan lagi,” kata Pandu, Selasa (16/1/2024).
Pandu menuturkan, untuk target objek pajak pada tahun ini oleh pihaknya dinaikan menjadi 200 dari tahun lalu yang cuma 120 objek pajak. Kemudian untuk target penerimaannya pada anggaran murni 2024 naik menjadi Rp632 Miliar dari sebelumnya Rp544 Miliar.
Pandu kembali menuturkan, naiknya target penerimaan pajak pada tahun 2024 ini atas berbagai pertimbangan, diantaranya ada data potensi objek pajak pada tahun lalu yang belum terealisasi kegiatannya, seperti misalnya di Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) itu izin lokasi untuk investasinya sudah ada, sedangkan kegiatan peralihan tanahnya baru dilakukan sebagian oleh perusahaan.
Baca Juga: Bapenda Kabupaten Serang Tarik Pajak Dari Tiga Pulau
“Nah kegiatan peralihan tanahnya mungkin banyaknya baru dilakukan di tahun ini. Kita melihat potensinya dari data izin lokasi itu, sehingga tahun ini baru bisa kita ambil (pajaknya),” ujarnya.
Pandu mengaku, optimis target penerimaan pajak yang telah ditetapkan tersebut dapat tercapai. Karena ada beberapa objek pajak yang tentunya menjadi unggulan dan selalu tercapai.
“Bismillah lah tercapai, kita ada unggulan seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ), kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Hotel,” pungkasnya. (sidik)
























