SATELITNEWS.COM, LEBAK—Dandim 0603 Lebak Letkol Arh Erik Novianto angkat bicara terkait beredarnya video di Tiktok dinarasikan “Diduga TNI intervensi dan rampas kunci kendaraan milik tambang PMA”. Ia menegakan video tersebut telah dipelintir oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Langkah selanjutnya pihaknya bakal menempuh jalur hukum. Penegasan sekaligus klarifikasi terkait kebenaran video tersebut disampaikan saat digelar konferensi pres di Kodim 0603 Lebak, di Kecamatan Rangkasbitung, Rabu (17/1/2024).
Di hadapan media, Dandim menegaskan, video tersebut telah dipelintir dan bukan seperti yang sebenarnya. Karena pada saat itu dirinya menyebut anggota yang ditugaskan untuk mendampingi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka investigasi terhadap tambang yang berada di Desa Warungbanten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak yang diduga telah menyalahi aturan operasional.
“Khususnya video beredar di Tiktok tidak benar, langkah Kodim 0603 Lebak akan mengusut atau melaporkan ke kepolisian beredarnya video tersebut,” tegas Letkol Arh. Erik Novianto. Dirinya merinci dan menunjukan sejumlah bukti-bukti berupa dokumentasi foto maupun alat bukti lainnya pada pendampingan yang dilakukan anggotanya pada bulan Oktober 2023 itu semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum. “Jadi yang saya perlu jelaskan di sini keberadaan kodim di wilayah tambang SBJ itu merupakan murni melakukan pendampingan Kementerian Lingkungan Hidup yang akan melakukan investigasi,” jelasnya.
“Jadi kegiatan itu dilakukan secara terpadu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan anggota Polres Lebak, serta didampingi personel Kodim. Itu dilaksanakan bulan oktober,” ucapnya kembali menjelaskan siapa saja yang berada di lokasi.
Erik menjelaskan, dilakukannya investasi terhadap perusahan tambang karena terdapat sejumlah pelanggaran yang dapat merugikan baik itu lingkungan maupun masyarakat di wilayah sekitar. “Saat itu dilakukan investigasi dan penyegelan terhadap tambang SPJ. Tapi berjalannya waktu tambang SPJ diduga melakukan pelanggaran-pelanggaran yang mana mereka waktu disegel mereka tetap beroperasional,” tuturnya.
“Jadi adanya anggota di sana untuk menghalau agar mereka bisa menahan diri untuk sama-sama dalam arti menghormati keputusan Kementerian LHK penyegelan atau penghentian operasional. Justru yang dipelintir adalah Kodim melaksanakan intervensi walaupun nanti videonya bukan seperti itu,” kata Erik.
Kodim 0603 Lebak yang merasa sudah dirugikan akibat beredar video yang menurut Dandim tidak benar. Maka proses hukum akan ditempuh. Hal itu guna memulihkan citra TNI di masyarakat. “Kita juga akan melaporkan ke Kepolisian penggunaan video akun @PAMASUKA, jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa keberadaan Kodim adalah mendampingi pihak dari Kementerian LHK khususnya penegakan hukum dari Kementerian LHK untuk melaksanakan investigasi,”ucapnya.
“Untuk saat ini kondisi tambang SBJ ini sudah ditingkatkan levelnya dari tadinya penghentian sementara berubah menjadi penyelidikan dan pelarangan operasional tambang. Jadi apabila ada kegiatan apapun di sana itu melanggar hukum,” tandasnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post