SATELITNEWS.COM, RAJEG – Sekitar 200 pelajar berusia 17 tahun mengikuti perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kantor Kecamatan Rajeg, Sabtu (20/1/2024).
Camat Rajeg Oman Apriaman mengatakan, program perekaman E-KTP usia 17 tahun ini merupakan program Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil), yang dilaksanakan bagi pelajar untuk 12 desa dan 1 kelurahan di wilayah Kecamatan Rajeg.
“Sekitar kurang lebih 200 pelajar melakukan perekaman Sabtu (20/1/2024). Tentunya kita kerahkan pegawai pelayanan kecamatan dan dibantu staf dari Disdukcapil,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Selain menjadi tugas sebagai pelayan publik, pihaknya menjelaskan di Hari Sabtu justru membantu para pelajar untuk mengurus administrasi kependudukannya, mengingat di hari Senin sampai Jum’at mereka aktifitas belajar di sekolah.
“Pelajar yang melakukan perekaman cukup membawa syarat, fotokopi Kartu keluarga, fotokopi akte kelahiran, fotokopi ijazah terakhir dan menggunakan pakaian sopan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bagi masyarakat atau pelajar yang belum sempat melakukan perekaman, bisa datang pada hari kerja, yaitu Senin sampai dengan Jumat dari pukul 08.00 – 16.00 WIB untuk mengurus administrasi kependudukan dan lain-lain.
Baca Juga: 3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar sangat antusias mengikuti sejumlah rangkaian perekaman E-KTP. Mulai dari proses pendaftaran dengan menyerahkan data kartu keluarga dan akte kelahiran kepada petugas pelayanan, lalu dilanjutkan dengan pengambilan foto dan sidik jari E-KTP.
Salah satu pelajar warga Perumahan Pondok Sukatani Permai Kelurahan Sukatani, Selvi Agustina merasa terbantu dengan adanya perekaman E-KTP yang digelar di Kecamatan Rajeg di hari Sabtu. Menurutnya, setelah mengurus perekaman dan nanti mendapatkan E-KTP, merasa dimudahkan dalam segala urusan administrasi.
“Perasaannya senang, karena kan, kalo perekaman di hari sekolah harus izin ke pihak sekolah. Dengan adanya program ini, kita jadi punya waktu senggang untuk melakukan perekaman,” pungkasnya. (aditya)





















