SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Polsek Pondok Aren telah mengamankan sebanyak 27 sepeda motor yang terindikasi balap liar di Jalan Boulevard Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Hal tersebut diungkapkan, Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq.
“Para pelanggar yang terjaring Operasi Cipkon karena melakukan trek-trekan dan tidak dilengkapi surat-surat serta mengubah bentuk standar (kenalpot brong) yang tidak sesuai dengan Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 ayat (1),” ujarnya, Selasa (23/1/2024).
Bambang menjelaskan, puluhan motor itu juga menggunakan knalpot tidak standar atau sering disebut knalpot brong. Untuk memberikan efek jera, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap orang tua atau wali anak yang terjaring operasi untuk diberikan pembinaan dan arahan.
Selain itu, sebut Bambang, pihak kepolisian juga meminta mereka agar mengembalikan sepeda motor sesuai standar pabrik. Ia menjelaskan, hal itu sengaja dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan yang berupa kenakalan remaja lainnya lantaran disebabkan hal tersebut.
“Knalpot brong tersebut menjadi pemicu tawuran, balap liar, dan kejahatan lainnya,” kata mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno Hatta itu.
Bambang menegaskan, pihaknya serius dalam menangani kenakalan remaja seperti balap liar dan tawuran yang meresahkan masyarakat. Ia menambahkan, kegiatan serupa juga dilakukan pada awal Desember tahun lalu. Saat itu Polsek Pondok Aren mengamankan 68 sepeda motor dan puluhan anak yang terlibat balap liar di Jalan Boulevard Bintaro. (eko)
Baca Juga: Pemkot Tangsel Larang Sahur On The Road, Siapkan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas


















