SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang, berencana bakal menyewakelolakan sarana olahraga yang ada. Tindakan itu sengaja dilakukan, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, ada beberapa sarana olahraga yang akan disewakelolakan atau dikelola oleh pihak ketiga.
Fasilitas itu yakni, gedung Graha Pancasila (GP), Stadion Badak Kuranten, dan Stadion Mini Sukarela.
“Kita akan libatkan pihak ketiga untuk mengelola sarana olahraga itu. Kenapa kita lakukan, karena kita ingin agar PAD kita bisa bertambah, makanya kita optimalkan aset yang ada itu demi kepentingan bersama,” kata Fahmi, Rabu (24/1/2024).
Fahmi menerangkan, mekanisme pembayaran sewa oleh pihak ketiga dengan cara membayar penuh diawal tahun anggaran. Dengan begitu, pihak pengelola tidak lagi beralasan sarana yang mereka kelola tidak menghasilkan uang atau mengalami kerugian.
“Rencananya pembayaran dilakukan dimuka, mau tidak mau harus dilakukan begitu. Karena kalau tidak begitu, enggak akan pernah tercapai targetnya. Kita bukan memaksakan, tetapi memang harus seperti itu,” tambahnya.
Baca Juga: Berencana Bangun Lumbung Pangan di Pandeglang, Bulog Siap Serap Hasil Panen Petani
Fahmi mengatakan, sebelum di pihakketigakan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan perhitungan besaran sewa yang nantinya harus dibayar oleh pihak ketiga. Perhitungan itu akan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Nanti dihitung oleh KPKNL berapa besaran sewa yang harus dibayarkan. Kemudian, pihak ketiga yang akan mengelola bisa melihat langsung kondisi sarana yang ada, dan mereka bisa melakukan penawaran, berapa kesanggupannya,” ujarnya.
Fahmi memastikan, rencana tersebut akan terealisasikan di tahun 2025 mendatang, karena untuk tahun ini akan melakukan pembahasan dan penghitungan taksiran anggaran dengan KPKNL.
“Kemungkinan besar baru bisa dijalankan di tahun 2025 mendatang, karena untuk sekarang kita siapkan dan selesaikan semua hal yang dibutuhkan dulu. Jadi ya, tahun depanlah sudah berjalannya,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pandeglang M Habibi Arafat, mendukung rencana tersebut. Bila perlu, semua aset Pemkab yang bisa dimanfaatkan bisa dilakukan kerja sama dengan pihak ketiga, agar bisa mendatangkan pemasukan ke kas daerah.
“Memang harusnya seperti itu, manfaatkan saja aset yang ada buat menambah PAD. Tetapi ingat, jangan sampai hal itu tidak dibungkus dengan regulasi yang tepat agar aset milik Pemkab tidak rusak atau hilang,” pungkasnya. (mg4)
Baca Juga: Puluhan Mahasiswa di Banten dapat Beasiswa
























