SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang, KPU dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) cara mencoblos kepada warga binaan yang memiliki hak pilih, Sabtu (3/1).
Kasi Pelayanan Tahanan (Yanta) Rutas Kelas 1 Tangerang Gilang Riflianto mengatakan, setelah resmi dilantik menjadi anggota KPPS pada Kamis (25/1) lalu, para anggota KPPS Rutan Kelas I Tangerang menerima arahan dan bimbingan teknis dari KPU Kabupaten Tangerang, terkait teknis dan tata cara pencoblosan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Menurut Gilang, kegiatan Bimtek tersebut dilakukan untuk mempersiapkan anggota KPPS Rutan Kelas I Tangerang, dalam menciptakan pesta demokrasi adil dan aman. Ia juga mengungkapkan, bahwa pihak Rutan akan memberikan dukungan penuh dalam Pemilu, untuk mewujudkan Pemilu yang bersih, jujur dan adil. Serta menjamin keamanan dan kelancaran selama acara berlangsung.
“Kami siap dan berkomitmen untuk menjamin kelancaran, keamanan dan memastikan Pemilu berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Demokrasi, yang akan berlangsung di Rutan Tangerang,” kata Gilang kepada Satelit News, Sabtu (3/2).
Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Tangerang, Sandi Akbar Kelana menjelaskan, warga binaan Rutan Kelas I Tangerang memiliki hak pilih sebanyak 1.000 hak pilih. Karena disana terdiri dari 4 TPS.
“TPS sebanyak 4 TPS. Berdasarkan aturan kan 1 TPS diisi 300 suara, jadi kurang lebih sekitar 1.000an lah ya,” tukasnya.
Baca Juga: Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026, Diikuti 6.700 Peserta
Bung Shandi berharap, kepada seluruh anggota KPPS yang akan bertugas nanti, dapat melancarkan dan mensukseskan pesta demokrasi yang adil, aman dan netral. Serta dapat mengarahkan WBP untuk mencoblos dengan baik dan benar.
“Kami harap, saat kegiatan berlangsung, KPPS dapat memahami posisi rekan-rekan di pos masing-masing demi keberlangsungan acara,” pungkasnya. (alfian/aditya)





















