Minggu, 18 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Berkenalan Lewat Medsos, Seorang Gadis Dibawah Umur di Kabupaten Serang Dicabuli

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Jumat, 9 Feb 2024 13:29 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
Berkenalan Lewat Medsos, Seorang Gadis Dibawah Umur di Kabupaten Serang Dicabuli

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. (ILUSTRASI/ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, mengamankan dua remaja Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kedua remaja warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, berinisial IL (16) dan AN (15) tersebut, diamankan setelah dilaporkan diduga mencabuli gadis dibawah umur berusia 13 tahun.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, tersangka IL dengan korban dipertemukan setelah keduanya berkenalan di media sosial (Medsos) facebook pada September 2023.

Setelah saling berkomunikasi melalui media sosial, keduanya saling bertemu.

“Pada Minggu 24 Oktober siang, korban kemudian diajak ke rumah tersangka. Di tempat itu, korban dirayu untuk berhubungan intim dengan janji akan dinikahi jika hamil,” kata Kapolres, Jumat (9/2/2024).

Terbujuk rayuan gombal, korban menuruti ajakan mesum bahkan hubungan terlarang dilakukan dua kali di tempat yang sama. Usai melampiaskan nafsu syahwatnya, IL malah menjauh dari korban.

Baca Juga: Wujudkan Smart City, Diskominfosatik Kabupaten Serang Akan Bina 326 Desa

Disaat korban sedang galau, tersangka AN mencoba mendekati korban. Karena untuk menghibur diri, setelah dikecawakan IL, korban yang sudah kenal dengan AN tidak menolak saat diajak jalan-jalan.

Pada Kamis (1/2/2024) malam, korban diajak AN jalan-jalan ke daerah Pamarayan. Bukannya diantar pulang, usai jalan-jalan, korban malah dibawa ke rumah AN.

BeritaTerbaru

Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM, Amankan 914 Botol Miras

Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM, Amankan 914 Botol Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 16:18 WIB
Andra Soni Ajak Al Khairiyah Perkuat Pendidikan Banten, Sekolah Gratis Jadi Sorotan

Andra Soni Ajak Al Khairiyah Perkuat Pendidikan Banten, Sekolah Gratis Jadi Sorotan

Sabtu, 17 Okt 2026 11:12 WIB
Wajib Mengaji Bakal Jadi Muatan Lokal di Sekolah Banten

Wajib Mengaji Bakal Jadi Muatan Lokal di Sekolah Banten

Sabtu, 17 Okt 2026 11:07 WIB
Kabel Internet Semrawut di Pandeglang Bakal Ditertibkan Sepanjang 14 Km, Ini Skemanya

Kabel Internet Semrawut di Pandeglang Bakal Ditertibkan Sepanjang 14 Km, Ini Skemanya

Sabtu, 17 Okt 2026 10:52 WIB

Di rumah tersebut, bocah ingusan ini mengajak berhubungan layak suami isteri.

“Korban menolak, karena merasa sudah dinodai pacarnya. Namun, AN mengancam korban menggunakan sebilah pisau agar menuruti ajakannya. Takut akan ancaman, korban kembali harus melayani nafsu temannya,” ujarnya.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, AN kembali mengancam agar perbuatannya tidak dilaporkan kepada siapapun.

Namun pagi hari saat kembali ke rumah, korban menceritakan aib yang menimpanya kepada orangtuanya. Bahkan hubungan intim dengan IL pun turut diceritakan.

Baca Juga: Finalis Kang Nong Kabupaten Serang Visitasi Objek Wisata di Anyer – Cinangka

“Setelah mendapat pengaduan dari anaknya, orang tua korban tidak terima dan bersama kerabatnya kemudian melaporkan kedua remaja tersebut. Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Serang,” ujar Condro Sasongko.

Setelah mendapat pengaduan adanya tindak pidana asusila, personel Unit PPA langsung mengamankan kedua tersangka.

Setelah melakukan pemeriksaan saksi korban, serta saksi lainnya, serta bukti visum, penyidik akhirnya menetapkan status tersangka dan menahan IL dan AN.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1)(2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang, perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang, Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3,6 tahun penjara,” pungkasnya. (sidik)

Tags: Cabul anak dibawah umurKabupaten SerangKapolres AKBP Condro Sasongko
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pengamat Dukung Gaji PPPK Paruh Waktu Dianggarkan Pemprov Banten pada 2027
Banten Region

Pengamat Dukung Gaji PPPK Paruh Waktu Dianggarkan Pemprov Banten pada 2027

Sabtu, 17 Okt 2026 10:18 WIB
Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber, Pelajar SMA Negeri 1 Kota Serang Diberikan Pemahaman
Banten Region

Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber, Pelajar SMA Negeri 1 Kota Serang Diberikan Pemahaman

Sabtu, 17 Okt 2026 10:08 WIB
Singgung Bank Banten, Wabup Lebak Minta Gaji PNS Lewat Kopdes Dikaji Ulang
Banten Region

Singgung Bank Banten, Wabup Lebak Minta Gaji PNS Lewat Kopdes Dikaji Ulang

Sabtu, 17 Okt 2026 10:03 WIB
Tas Isi Teh Jadi Umpan, Motor Pemuda Lebak Digondol OTK
Banten Region

Tas Isi Teh Jadi Umpan, Motor Pemuda Lebak Digondol OTK

Sabtu, 17 Okt 2026 10:00 WIB
Kapolda Banten Jalin Sinergi dengan Pimpinan Ponpes Modern Al-Mizan
Banten Region

Kapolda Banten Jalin Sinergi dengan Pimpinan Ponpes Modern Al-Mizan

Kamis, 15 Okt 2026 19:32 WIB
FOTO BERSAMA - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, berfoto bersama dengan jajaran Panitia Pelaksana HSN ke 12, serta jajaran pejabat Kemenag, belum lama ini. (ISTIMEWA)
Banten Region

Istighosah Qubro hingga Murak Liwet Siap Memeriahkan Hari Santri Nasional di Pandeglang

Kamis, 15 Okt 2026 18:54 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 13 Oktober, Cek Lokasinya

Selasa, 13 Okt 2026 08:30 WIB
Aktivitas Pembakaran Sampah di Ciledug Dipadamkan Trantib

Aktivitas Pembakaran Sampah di Ciledug Dipadamkan Trantib

Kamis, 15 Okt 2026 14:36 WIB
Bupati Lebak Ungkap Penyebab Lambannya Pembangunan Huntap Bagi Warga Terdampak Banjir Bandang

Bupati Lebak Ungkap Penyebab Lambannya Pembangunan Huntap Bagi Warga Terdampak Banjir Bandang

Kamis, 15 Okt 2026 15:43 WIB
Air PAM Diduga Tercemar, 146 Warga Serpong Lagoon Alami Diare dan Muntaber

Air PAM Diduga Tercemar, Ratusan Warga Serpong Lagoon Alami Diare dan Muntaber

Rabu, 14 Okt 2026 11:29 WIB
BARBUK : Barang bukti narkoba dan ganja, diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

11 Kilogram Ganja dan 4,56 Gram Sabu Disita, Dua Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

Senin, 12 Okt 2026 18:37 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.